Rabu, 14 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home HIKMAH

MUI Sebut Tes Swab Covid Tidak Membatalkan Puasa

Kamis, 8 April 2021
MUI Sebut Tes Swab Covid Tidak Membatalkan Puasa

(internet)

Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan hukum rapid test antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) alias tes swab tidak membatalkan ibadah puasa, sehingga dapat dilakukan di siang hari.

“Kemarin sudah dirapatkan, hasilnya tes swab intinya tidak membatalkan puasa,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin Abdul Fatah dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (8/4).

Related posts

Doa Sesudah Salat yang Bisa Membuat Hati Tenang

Puasa Efektif Remajakan Sistem Imun Tubuh

Rabu, 14 April 2021
Begitu Bahagianya Orang yang Berbuka Puasa. Ini Doanya

Begitu Bahagianya Orang yang Berbuka Puasa. Ini Doanya

Selasa, 13 April 2021

Hasanuddin menjelaskan, swab test boleh dilakukan lantaran pengambilan sampel pada nasofaring atau bagian atas tenggorokan yang ada di belakang hidung, dan orofaring atau saluran antara mulut dan tenggorokan, tidak menyebabkan cairan masuk ke dalam tubuh hingga muntah.

“Pertimbangannya memang tidak ada hal-hal yang membatalkan puasa. Memasukkan lidi menyerupai korek kuping itu melalui hidung dan melalui mulut itu kedalamannya tidak sampai membuat orang muntah begitu kan. Hanya sifatnya paling maksimal merangsang untuk muntah saja,” jelasnya.

Selain itu, alat sejenis cotton bud atau kapas lidi yang digunakan untuk mengambil sampel lendir termasuk kategori benda padat sehingga tidak membuat ibadah puasa menjadi batal. Hasanuddin mengaku pihaknya juga telah meminta saran dari ahli kesehatan untuk memutuskan fatwa ini.

“Pernah saya tanyakan, di ujung lidi itu sama sekali tidak ada atau ada cairan atau apa begitu. Nah, menurut ahli tidak ada sama sekali, kering, jadi tidak apa-apa,” kata dia.

Namun demikian, Hasanuddin mengaku fatwa tersebut masih disusun sehingga belum disiarkan kepada publik. Secepatnya, MUI akan mengeluarkan fatwa tersebut agar dapat dijadikan pedoman bagi pelaksanaan tes swab di lapangan.

“Kemarin baru dirapatkan dan kesimpulannya seperti itu, tinggal dibuat fatwa tertulis saja,” katanya.

Selain swab test, MUI sebelumnya juga menetapkan fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi covid-19 Saat Berpuasa. Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, vaksinasi Covid-19 dilakukan dengan cara injeksi intramuskular.

Intramuskular sendiri merupakan teknik vaksinasi yang dilakukan dengan cara menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot. Tindakan ini, kata dia, boleh dilakukan pada siang hari saat Ramadan dengan catatan tidak menimbulkan bahaya.*

(sumber: cnnindonesia.com)

Previous Post

Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka Besok

Next Post

“Papua Siap Gelar PON XX”

Related Posts

Doa Sesudah Salat yang Bisa Membuat Hati Tenang
HIKMAH

Puasa Efektif Remajakan Sistem Imun Tubuh

Rabu, 14 April 2021
Begitu Bahagianya Orang yang Berbuka Puasa. Ini Doanya
HIKMAH

Begitu Bahagianya Orang yang Berbuka Puasa. Ini Doanya

Selasa, 13 April 2021
Indonesia Rukun
HIKMAH

Menguak Tabir Kedalaman Makna Ibadah Puasa

Selasa, 13 April 2021
Ini Cara Memaksimalkan Ramadhan versi UAS
HIKMAH

Ini Cara Memaksimalkan Ramadhan versi UAS

Selasa, 13 April 2021
Ibadah Ramadhan Menjadi Alat Ukur Ketakwaan Manusia
HIKMAH

Ibadah Ramadhan Menjadi Alat Ukur Ketakwaan Manusia

Kamis, 8 April 2021
Doa Sesudah Salat yang Bisa Membuat Hati Tenang
HIKMAH

Doa Sesudah Salat yang Bisa Membuat Hati Tenang

Kamis, 8 April 2021
Industri Asuransi Jiwa 2021 Diperkirakan Meningkat 7-8 Persen
BISNIS

Industri Asuransi Jiwa 2021 Diperkirakan Meningkat 7-8 Persen

Rabu, 14 April 2021

Batam (HK) - Kepala Bagian Pengawasan Produk pada Direktorat Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kurnia Yuniakhir...

Selengkapnya
18 Pasien Covid-19 Masih Dirawat di Karimun

18 Pasien Covid-19 Masih Dirawat di Karimun

Rabu, 14 April 2021
Wakil Ketua II DPRD Batam: Tetap Patuhi Prokes

Wakil Ketua II DPRD Batam: Tetap Patuhi Prokes

Rabu, 14 April 2021
Tidak Razia, Polres Karimun Imbau Masyarakat Patuhi Lalulintas

Tidak Razia, Polres Karimun Imbau Masyarakat Patuhi Lalulintas

Rabu, 14 April 2021
Main Aman? Man City: Tidak!

Main Aman? Man City: Tidak!

Rabu, 14 April 2021

POPULER

  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Karimun Mulai Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguak Tabir Kedalaman Makna Ibadah Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Karimun Kembali Tiadakan Kegiatan Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Warga Tanjung Sengkuang Ditemukan Tergantung di Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabasarnas RI Luncurkan 6 Unit KN SAR di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved