Minggu, 11 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Ini Penjelasan Plh Bupati Karimun Terkait Ibadah di Bulan Ramadhan

Kamis, 8 April 2021
Ini Penjelasan Plh Bupati Karimun Terkait Ibadah di Bulan Ramadhan

Plh Bupati Karimun Muhammad Firmansyah didampingi Kadis Kesehatan Rachmadi saat diwawancarai wartawan. (Ilham/haluankepri.com)

Share on FacebookShare on Twitter

KARIMUN (HK)-Bulan suci Ramadhan bagi umat muslim sudah diambang pintu. Sementara, Dinas Kesehatan Karimun menyatakan daerah setempat belum aman dari covid-19. Hal itu ditandai dengan masih ditemukan kasus terbaru covid-19 di negeri berjuluk “Bumi Berazam” tersebut.

Lalu seperti apa tata cara pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan di Karimun? Pemkab Karimun telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Related posts

Kapolres Karimun Cek Pasokan Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi

Kapolres Karimun Cek Pasokan Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi

Jumat, 9 April 2021
Kuota Terbatas, ASN di Karimun Dilarang Pakai Gas Melon

Kuota Terbatas, ASN di Karimun Dilarang Pakai Gas Melon

Jumat, 9 April 2021

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Karimun, Muhammad Firmansyah mengatakan, berdasarkan surat edaran nomor: 400/KESRA-SETDA/IV/604/2021 tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1442 Hijriyah pada masa Pandemi COVID-19 di Kabupaten Karimun. Berikut isi surat edaran terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan berdasarkan :

A. Surat Edaran Menteri Agama RI, Nomor: SE. 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1442 H / 2021.

B. Hasil Rapat Bersama Unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, DPRD, FKPD, Instansi Vertikal, Aparat Keamanan (TNI-POLRI) dan Kementerian Agama beserta Pimpinan Organisasi/Ormas Islam, tanggal 7 April 2021 Tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan tahun 2021 pada masa pandemi Covid-19.

C. Kondisi Kabupaten Karimun berdasarkan data dari Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan penanggulangan wabah covid 19 masih terdapat pasien positif Covid 19 dan kabupaten karimun dinyatakan belum aman dari ancaman virus Covid 19. Maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Umat Islam, kecuali bagi yang sakit atau atas alasan syar’i lainnya yang dapat dibenarkan, wajib menjalankan ibadah puasa Ramadhan sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah yang telah ditentukan agama.

2. Pengurus Masjid/Surau/Musholla/sarana ibadah dapat menyelenggarakan ibadah Ramadhan 1442 H / 2021 M antara lain :

a. Shalat fardhu lima waktu, shalat tarawih dan witir, tadarrus Al-Qur’an, i’tikaf serta buka puasa bersama (termasuk di lingkungan instansi/organisasi) agar membatasi jumlah kehadiran jama’ah paling banyak 50 % dari kapasitas masjid/musholla/surau/instansi perkantoran/sarana ibadah lainnya dengan menerapkan protokol Kesehatan secara ketat, memakai masker, menjaga jarak, tidak berjabat tangan dan jama’ah membawa sajadah/mukena masing-masing.

b. Pengajian/Tausiyah/Kultum Ramadhan dan Kuliah Subuh paling lama durasi waktu 12 (dua belas) menit.

c. Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid/musholla dilaksanakan dengan pembatasan jama’ah (50%) dari kapasitas ruang dengan penerapan standar protokol kesehatan.

d. Pengurus Masjid / Mushalla sebagaimana angka 2 huruf a s.d c wajib mengingatkan jamaah untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan pengurus mempersiapkan sarana cuci tangan serta alat pengukur suhu badan.

3. Proses penyelenggaran pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infaq dan shodaqah serta zakat fitrah oleh BAZNAS / UPZ tetap mempedomani Protokol Kesehatan pencegahan Covid 19.

4. Unsur Pemerintah Daerah bersama Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Kabupaten Karimun secara bersama-sama memberikan dukungan pengamanan dan pengawasan khususnya di Kecamatan yang berstatus Zona kuning agar Ibadah Ramadhan 1442 H / 2021 M dapat berjalan dengan tertib, lancar, aman dan tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid 19 di Kabupaten Karimun.

5. Bersama-sama kita berdo’a agar kabupaten Karimun diberikan keberkahan dan masyarakatnya dijauhkan dari wabah serta diberikan kemampuan untuk melawan Covid 19.

“Demikianlah disampaikan untuk menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” pungkas Firmansyah. (ham)

Previous Post

Gunung Merapi Semburkan Guguran Lava Pijar

Next Post

Bandara Hang Nadim Resmi Gunakan Genose C19

Related Posts

Kapolres Karimun Cek Pasokan Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi
KARIMUN

Kapolres Karimun Cek Pasokan Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi

Jumat, 9 April 2021
Kuota Terbatas, ASN di Karimun Dilarang Pakai Gas Melon
KARIMUN

Kuota Terbatas, ASN di Karimun Dilarang Pakai Gas Melon

Jumat, 9 April 2021
Tim Penelitian STIK Lemdikat Polri Kumpulkan Data Pencegahan Korupsi
KARIMUN

Tim Penelitian STIK Lemdikat Polri Kumpulkan Data Pencegahan Korupsi

Rabu, 7 April 2021
Jelang Ramadhan, PT Timah Tbk Renovasi Surau Nurul Ikhsan
KARIMUN

Jelang Ramadhan, PT Timah Tbk Renovasi Surau Nurul Ikhsan

Selasa, 6 April 2021
AKP Arsyad Riyandi Jabat Kasat Reskrim Polres Karimun
KARIMUN

AKP Arsyad Riyandi Jabat Kasat Reskrim Polres Karimun

Senin, 5 April 2021
Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022
KARIMUN

Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

Senin, 5 April 2021
Usai Malang, Kepulauan Sangihe Sulut Digoyang Gempa M 6,0
NASIONAL

Usai Malang, Kepulauan Sangihe Sulut Digoyang Gempa M 6,0

Sabtu, 10 April 2021

Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 6,0 terjadi di Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Sabtu (10/4). Berdasarkan catatan Badan Meteorologi, Klimatologi...

Read more
Bupati Lingga Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

Bupati Lingga Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

Sabtu, 10 April 2021
Pasca Gempa, Warga Jatim Diminta Waspadai Tanah Rapuh Usai Hujan Lebat

Pasca Gempa, Warga Jatim Diminta Waspadai Tanah Rapuh Usai Hujan Lebat

Sabtu, 10 April 2021
Gunung Merapi Kembali Erupsi

Seluruh Pos Gunung Merapi Rasakan Gempa

Sabtu, 10 April 2021
Gempa Dahsyat Malang, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Dahsyat Malang, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 10 April 2021

POPULER

  • KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Warga Tanjung Sengkuang Ditemukan Tergantung di Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Plh Bupati Karimun Terkait Ibadah di Bulan Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Bahasa Gaul Zaman ‘Now’ yang Lagi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yayasan Pendidikan Ibnu Sina Lakukan Vaksinasi Covid-19 Bagi Tenaga Pendidik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 46 Stand Ambil Bagian di Bazar Ramadhan Jabal Arafah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MASAGA Batam Resmi Terbentuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFORMASI

  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Haluan Media

Go to mobile version