Batam (HK) – Developer PKP menggelar pengundian berhadiah grand prize 100 juta di tahun 2021. Acara pengundian dilakukan di kantor PKP di Jodoh, Batam, pada, Rabu (31/3/2021) pukul 17.00 WIB.
Acara tersebut digelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kadiv Marketing PKP, Liga Maxwell, kepada haluankepri.com mengatakan, pihaknya mengucapkan selamat kepada para pemenang dan sekaligus menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat telah mempercayakan membeli produk property dari developer PKP.
“Pembelian setelah ini akan tetap mendapatkan kesempatan untuk hadiah undian lainnya yang jumlah totalnya Rp1 miliar untuk pengundian sepanjang 2021,” tambahnya.
Renti Friska Pangaribuan yang merupakan konsumen proyek Symphony Land terpilih sebagai pemenang hadiah utama yakni berhak atas hadiah uang tunai senilai Rp100 juta.
“Saya tidak punya firasat apa-apa sebelumnya,” ujar Renti dengan wajah gembira.
Selain itu, ada juga konsumen atas nama Lovita A. Stantia konsumen yang membeli proyek ruko Mega Legenda 2 sebagai pemenang uang tunai kedua senilai Rp25 juta rupiah.
Berikut ini daftar pemenang undian:
– Hadiah uang tunai Rp 100.000.000
Renti Friska Pangaribuan
– Hadiah uang tunai Rp 25.000.000
Lovita A. Stantia
– Hadiah uang tunai Rp 10.000.000
1. Mirnawati
2. Diana Papilaya
– Hadiah uang tunai Rp. 5.000.000
1. Tiara Armela
2. Rossy Eka Putri
3. Simeon
4. Zulfina Riza
5. Firdaus
Liga maxwell menambahkan, bagi masyarakat yang yang berminat membeli produk PKP, caranya mudah, cukup klik di www.pkponline.com.
“Semua informasi dan transaksi pembelian bisa langsung diakses di website tersebut.” (helmi)