KARIMUN (HK)-Dinas Perikanan Karimun ingin seluruh nelayan yang ada di Karimun untuk dapat diasuransikan. Sebab, dengan ikut asuransi maka akan memberikan perlindungan kepada mereka secara individu.
Mengingat pentingnya dan manfaat asuransi nelayan ini, maka Dinas Perikanan Kabupaten Karimun akan berusaha dan menjemput bola bagi nelayan yang ingin ikut program asuransi secara mandiri.
Agar pelayanan asuransi bagi nelayan makin mudah, maka Dinas Perikanan Karimun telah merancang suatu aplikasi yang disebut ARAH_KAN. Aplikasi tersebut sudah ada di playstore handphone android. Untuk mempermudah pengisiannya, maka nelayan akan dibantu oleh para pendamping usaha usaha perikanan atau penyuluh.
“Dinas Perikanan telah merancang pelayanan secara online melalui aplikasi ARAH_KAN dan bersama BPJS Ketenagakerjaan menyusun langkah dan strategi untuk menjaring peserta asuransi bagi nelayan,” ujar Kepala Dinas Perikanan Karimun, Ahmadi di ruang kerjanya, Selasa (30/3/2021).
Aplikasi ARAH-KAN tersebut disosialisasikan melalui suatu pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan diikuti oleh para pendamping usaha perikanan (penyuluh) yang akan menjadi ujung tombak percepatan program asuransi ini.
Kata Ahmadi, asuransi nelayan merupakan salah satu bentuk perlindungan kepada individu nelayan demi keberlangsungan kegiatan usaha penangkapan ikan melalui pemberian jaminan asuransi.
Kata Ahmadi, saat ini, jumlah nelayan di Karimun sekitar 15 ribu orang. Sementara, yang baru ikut asuransi sebanyak 6.268 orang. Sisanya, saat ini perlahan-lahan mulai diikutkan dalam asuransi.
Dikatakan, tujuan program asuransi nelayan ini, yakni memberikan jaminan perlindungan untuk menghindarkan risiko yang dialami nelayan pada masa yang akan datang.
Dirinya terus berupaya menumbuhkan kesadaran bagi nelayan terhadap pentingnya berasuransi dan membangun keinginan nelayan untuk ikut serta berasuransi secara mandiri.
Menurut dia, asuransi jelas memberikan bantuan bagi ahli waris dan memindahkan risiko yang seharusnya ditanggung nelayan kepada pihak penyedia asuransi.
“Saat ini jumlah nelayan Kabupaten Karimun yang telah ikut asuransi yakni sebanyak 6,268 peserta. Asuransi jiwa ini berasal dari program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN), Asuransi Nelayan Mandiri Terpercaya (SIMANTEP) dan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ahmadi didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil, Zainuddin.
Ahmadi menyebut, program tersebut sudah berjalan sejak 2016 dan hingga saat ini program tersebut masih terus berlanjut.
Dirinya mengatakan, besaran nominal dan manfaat asuransi bervariasi sesuai dengan jenis resiko atau peristiwa dan jenis asuransinya, bahkan ada ahli waris nelayan menerima hingga Rp200 juta. (ham)