Batam (HK) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) mulai hari ini, Senin (22/3/2021).
Adapun sekolah dasar yang mendapat rekomendasi belajar tatap muka dari Disdik Kota Batam ini ialah sebanyak 122 Sekolah Dasar (SD) yang terdiri dari 88 SD Negeri dan 34 SD Swasta.
Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan, pembelajaran tatap muka itu diselenggarakan sesuai dengan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) empat Menteri. Yakni tentang panduan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran akademik 2020/2021 di tengah pandemi Covid-19.
“Ada beberapa sekolah yang sudah kami lakukan verifikasi. Kita beri ruang tatap muka, sesuai dengan ketentuan SKB empat Menteri,” ucap Hendri Arulan.
Disampaikan Hendri Arulan, sekolah yang mendapat rekomendasi itu ialah sekolah yang sebelumnya mengajukan belajar tatap muka ke Disdik Kota Batam.
Sebelum mendapatkan rekomendasi, Disdik Batam terlebih dahulu melakukan verifikasi kesiapan sekolah.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi sekolah yang mendapat rekomendasi belajar tatap muka itu diantaranya adalah sekolah wajib memenuhi daftar periksa. Daftar periksa mencakup, memiliki sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih yang layak.
Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki thermogun, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan, punya comorbid yang terkontrol serta sekolah wajib memiliki akses transportasi yang aman.
“Selain itu sekolah harus mampu menerapkan protokol baru dengan ketat. Memperoleh persetujuan dari kepala dan komite sekolah serta yang paling utama adalah persetujuan orang tua siswa atau wali murid,” ujarnya.
Lanjutnya, bagi orang tua yang tidak mengizinkan anaknya ikut sekolah tatap muka, maka sekolah wajib menyediakan pembelajaran secara daring.
Artinya bagi orang tua yang masih ragu untuk melepas anaknya belajar tatap muka di sekolah, tetap bisa belajar secara daring dari rumah.
“Semisal, di salah satu sekolah muridnya 200 orang. Yang mendapatkan izin dari orang tua hanya 150 siswa. Jadi 50 siswa lainnya tetap belajar daring dari rumah,” paparnya.
Lanjutnya, teknis pembelajaran tatap muka hanya berlangsung selama 2 jam tanpa istirahat, sehingga siswa datang ke sekolah langsung mengikuti pembelajaran dan ketika selesai langsung dianjurkan untuk pulang ke rumah masing-masing.
Selain itu, untuk pembelajaran tatap muka itu, pihaknya menganjurkan, kapasitas ruangan hanya boleh diisi 50 persen. Para siswa harus mentaati protokol kesehatan (prokes) dan tetap mengenakan masker sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jadi satu kelas dibatasi maksimal 18 orang dan tidak ada jam istirahat,” imbuhnya. (dam)