Rabu, 14 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Polres Karimun Bekuk 5 Pencuri di Gudang Kawasan FTZ

Senin, 1 Maret 2021
Polres Karimun Bekuk 5 Pencuri di Gudang Kawasan FTZ

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menunjukkan barang bukti hasil pencurian di gudang kawasan FTZ. (Ilham/haluankepri.com)

Share on FacebookShare on Twitter

KARIMUN (HK)-Kawanan pencuri dengan jumlah 5 orang menggasak berbagai barang di gudang PT Shaftindo Pratama, Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral. Kelima komplotan bersama penadahnya itu dibekuk jajaran Reskrim Polres Karimun, Senin (1/3/2021).

Kelurahan Sungai Raya masuk dalam kawasan industri atau kawasan free trade zone (FTZ).

Related posts

18 Pasien Covid-19 Masih Dirawat di Karimun

18 Pasien Covid-19 Masih Dirawat di Karimun

Rabu, 14 April 2021
Tidak Razia, Polres Karimun Imbau Masyarakat Patuhi Lalulintas

Tidak Razia, Polres Karimun Imbau Masyarakat Patuhi Lalulintas

Rabu, 14 April 2021

Kelimanya berhasil diamankan polisi karena terekam CCTv. Lima pelaku itu diantaranya berinisial SE selaku pelaku utama pencurian. Dia telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali. Kemudian MZ sebanyak 3 kali, JF 1 kali dan MS juga 1 kali. Polisi juga membekuk SI yang berperan sebagai penadah.

“Kami menangkap tersangka setelah mengamati rekaman CCTV terekam pelaku masuk ke gudang dan mengambil barang,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan.

Adenan menyebut, barang yang dicuri antara lain, set tools berent, aki, gerinda, trafo las dengan perkiraan kerugian yang dialami korban Rp27 juta.

Selain itu, Polres Karimun juga menyita sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,” tutup Kapolres. (ham)

Previous Post

Danlanal Karimun Turut Padamkan Karhutla di Meral Barat

Next Post

Wartawan di Kepri Disuntik Vaksin

Related Posts

18 Pasien Covid-19 Masih Dirawat di Karimun
KARIMUN

18 Pasien Covid-19 Masih Dirawat di Karimun

Rabu, 14 April 2021
Tidak Razia, Polres Karimun Imbau Masyarakat Patuhi Lalulintas
KARIMUN

Tidak Razia, Polres Karimun Imbau Masyarakat Patuhi Lalulintas

Rabu, 14 April 2021
Ini Penjelasan Plh Bupati Karimun Terkait Ibadah di Bulan Ramadhan
KARIMUN

Pemkab Karimun Kembali Tiadakan Kegiatan Safari Ramadhan

Selasa, 13 April 2021
Satlantas Polres Karimun Mulai Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2021
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Mulai Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2021

Senin, 12 April 2021
Kapolres Karimun Bentuk 3 Program Unggulan Selama Ramadhan
KARIMUN

Kapolres Karimun Bentuk 3 Program Unggulan Selama Ramadhan

Minggu, 11 April 2021
Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal
KARIMUN

Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

Minggu, 11 April 2021
Industri Asuransi Jiwa 2021 Diperkirakan Meningkat 7-8 Persen
BISNIS

Industri Asuransi Jiwa 2021 Diperkirakan Meningkat 7-8 Persen

Rabu, 14 April 2021

Batam (HK) - Kepala Bagian Pengawasan Produk pada Direktorat Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kurnia Yuniakhir...

Selengkapnya
18 Pasien Covid-19 Masih Dirawat di Karimun

18 Pasien Covid-19 Masih Dirawat di Karimun

Rabu, 14 April 2021
Wakil Ketua II DPRD Batam: Tetap Patuhi Prokes

Wakil Ketua II DPRD Batam: Tetap Patuhi Prokes

Rabu, 14 April 2021
Tidak Razia, Polres Karimun Imbau Masyarakat Patuhi Lalulintas

Tidak Razia, Polres Karimun Imbau Masyarakat Patuhi Lalulintas

Rabu, 14 April 2021
Main Aman? Man City: Tidak!

Main Aman? Man City: Tidak!

Rabu, 14 April 2021

POPULER

  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Karimun Mulai Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguak Tabir Kedalaman Makna Ibadah Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Karimun Kembali Tiadakan Kegiatan Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Warga Tanjung Sengkuang Ditemukan Tergantung di Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabasarnas RI Luncurkan 6 Unit KN SAR di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved