Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah sedang menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu di Rumah Tahanan (Rutan) Kavling C1 yang berada di gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
“Prinsipnya, untuk mitigasi wabah Covid-19 maka isolasi mandiri lebih dahulu,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (1/3/2021).
Ali belum dapat memastikan kapan Nurdin Abdullah akan kembali menjalani pemeriksaan. Intinya, kata Ali, jika penyidik nantinya membutuhkan keterangan Nurdin Abdullah dan tersangka lainnya, akan dilakukan tes swab polymerase chain reaction (PCR).
“Jika nanti penyidik harus segera memeriksa para tersangka, tetap bisa dilakukan, yang sebelumnya dilakukan swab pcr dulu,” terang Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021. Nurdin diduga telah menerima suap dan gratifikasi.
Nurdin ditetapkan bersama dua orang lainnya. Keduanya adalah Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER), selaku pihak yang diduga sebagai perantara suap sekaligus orang kepercayaan Nurdin Abdullah dan seorang kontraktor, Agung Sucipto (AS) selaku pemberi suap.*
(sumber: okezone.com)