Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Selain Nurdin, KPK juga mengamankan lima orang lainnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, lima orang diamankan yakni AS selaku kontraktor, SB selaku Adc Gubernur Provinsi Sulsel, ER selaku Sekdis PU Provinsi Sulsel, dan dua orang sopir berinisial NU dan IR.
Dari OTT itu, KPK juga turut mengamankan uang sebanyak 1 koper dengan total Rp1 miliar yang diamankan di sebuah rumah makan kawasan Ujung Pandang, Makassar. Dalam penangkapan itu, Tim KPK pun di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel.*
(sumber: okezone.com)