KARIMUN (HK)-Pihak kepolisian di Karimun belakangan ini beberapa kali menangani kasus hukum yang melibatkan anak di bawah umur, salah satu contohnya kasus pencurian bunga keladi (aglaonema) yang diungkap Polres Karimun belum lama ini. Kasus tersebut melibatkan dua orang anak di bawah umur yang berusia 16 tahun.
Meski sejumlah kasus pidana di Karimun melibatkan anak di bawah umur. Namun, pihak kepolisian maupun OPD terkait seperti Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Pemkab Karimun kesulitan untuk menampung anak-anak yang berhadapan dengan hukum tersebut.
Sebab, sampai saat ini Karimun belum memiliki shelter atau tempat penampungan anak yang berhadapan dengan hukum.
“Kami memiliki kendala dalam penanganan permasalahan dan perkara yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum, yakni tidak adanya shelter atau tempat penampungan terhadap yang berhadapan dengan hukum tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono di ruang kerjanya belum lama ini.
Kata Herie, fungsi dari shelter tersebut sejatinya adalah sebagai tempat pembinaan terhadap yang berhadapan dengan hukum.
Untuk di Kepri, saat ini shelter penampungan anak yang berhadapan dengan hukum baru ada di Batam. Jadi, ketika ada anak-anak di Karimun yang tersandung kasus hukum, maka untuk sementara mereka mendapatkan pembinaan di Batam.
“Dengan tidak adanya shelter atau penampungan anak yang berhadapan dengan hukum tersebut, penyidik disulitkan oleh waktu dan jarak. Sebab, penyidik terpaksa harus mengirim dulu anak-anak tersebut ke Batam ataupun ke tempat yang bersedia menerima anak yang berhadapan dengan hukum tersebut,” jelas Herie.
Dikatakan, untuk penyediaan shelter (penampungan) anak berhadapan dengan hukum tersebut, Polres Karimun sudah menyampaikan kepada dinas terkait di Pemkab Karimun. Namun, sampai sekarang belum terealisasi.
Herie berharap shelter tersebut secepatnya dibangun di Karimun.
“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun yang akan datang shelter atau penampungan bagi anak tersebut bisa segera dibangun di Karimun,” pungkasnya. (ham)