Jumat, 16 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home BATAM

Putusan MK Pastikan M Rudi-Amsakar Pemenang Pilkada Batam

Rabu, 17 Februari 2021
Rudi Menang di TPSnya

Rudi-Amsakar. (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Batam (HK) – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid.

Dengan demikian, pemenang Pilkada Batam adalah pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad saat dalam persidangan yang digelar hari ini, Rabu (17/2/2021), Ketua Majelis Hakim MK merangkap anggota Anwar Usman menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Related posts

Wakil Walikota Batam dan Istri Positif Covid-19, Keduanya Beda Gejala

Wakil Walikota Batam dan Istri Positif Covid-19, Keduanya Beda Gejala

Jumat, 16 April 2021
Kapal Penyelundup Karpet Ilegal Senilai Rp4,17 M Ditangkap BC Batam di Perairan Pulau Abang

Kapal Penyelundup Karpet Ilegal Senilai Rp4,17 M Ditangkap BC Batam di Perairan Pulau Abang

Kamis, 15 April 2021

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon dalam perkara ini tidak dapat diterima,” ujar Anwar.

Dengan ditolaknya gugatan dalam sengketa pilkada nomor perkara 127/PHP.KOT-XIX/2021 tersebut maka pemenang Pilkada Kota Batam adalah pasangan nomor urut 2, yakni Muhammad Rudi-Amsakar Achmad.

Sebelum pembacaan amar putusan, Anggota Majelis Hakim Saldi Isra menyampaikan alasan-alasan ditolaknya gugatan pemohon. Salah satunya adalah karena tingginya perbedaan suara antara kedua paslon yang mencapai 46,12 persen, artinya melebih ambang batas 2 persen.

“Terhadap dalil pemohon dan telah diperiksa bukti-bukti dan fakta terungkap dalam persidangan. Maka Mahkamah tidak menemukan bukti awal yang meyakinkan bahwa sebagai pelanggaran yang didalilkan pemohon,” ungkap Saldi.

Bahkan, lanjutnya, permohonan pemohon saat menyampaikan gugatan telah di luar waktu pengajuan gugatan sengketa pilkada atau sudah kadaluwarsa, sebagaimana diatur dalam Pasal 157 ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Menanggapi putusan tersebut, Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem Atang Irawan mengatakan, pihaknya sangat bersyukur atas putusan yang telah disampaikan oleh Majelis Hakim MK.

“Syukur alhamdulillah atas putusan yang telah dibacakan tadi. Kami sangat bersyukur sekali,” ujar Atang usai persidangan.

Dia mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah berkeyakinan bahwa MK bakal menolak permohonan pemohon, sebab sejumlah dalil yang diajukan pemohon tidak dilengkapi dengan bukti yang kuat.

“Apa yang didalilkan pemohon tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak berkorelasi dengan pembuktian. Sehingga dalil tersebut terkesan dibuat-buat,” papar Atang yang juga ketua DPP NasDem bidang hubungan legislasif itu.

Beberapa waktu lalu, KPU Kota Batam, Kepulauan Riau telah melakukan rekapitulasi suara dan menetapkan paslon nomor urut 2 Muhammad Rudi-Amsakar Achmad meraih 267.497 suara. Sedangkan paslon nomor urut 1 Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid meraih 98.638 suara. (ded/r)

Previous Post

Harga Cabai di Pasar Tos 3000 Batam Turun

Next Post

BLK Segera Dibangun di Kawasan Industri Kabil dengan Anggaran Rp 30 Miliar

Related Posts

Wakil Walikota Batam dan Istri Positif Covid-19, Keduanya Beda Gejala
BATAM

Wakil Walikota Batam dan Istri Positif Covid-19, Keduanya Beda Gejala

Jumat, 16 April 2021
Kapal Penyelundup Karpet Ilegal Senilai Rp4,17 M Ditangkap BC Batam di Perairan Pulau Abang
BATAM

Kapal Penyelundup Karpet Ilegal Senilai Rp4,17 M Ditangkap BC Batam di Perairan Pulau Abang

Kamis, 15 April 2021
Hujan Sebentar, Jalan Trans Barelang Banjir Parah
BATAM

Hujan Sebentar, Jalan Trans Barelang Banjir Parah

Kamis, 15 April 2021
Peradi Batam Raya Dampingi Kasus Kematian Seorang Napi di Rutan
BATAM

Peradi Batam Raya Dampingi Kasus Kematian Seorang Napi di Rutan

Kamis, 15 April 2021
Kasus Positif Covid-19 Melonjak di Batam, Warga Diminta Jangan Abaikan Prokes
BATAM

Kasus Positif Covid-19 Melonjak di Batam, Warga Diminta Jangan Abaikan Prokes

Kamis, 15 April 2021
Perbaikan Kebocoran Pipa di Depan Rusun Muka Kuning Rampung
BATAM

Perbaikan Kebocoran Pipa di Depan Rusun Muka Kuning Rampung

Kamis, 15 April 2021
Wakil Walikota Batam dan Istri Positif Covid-19, Keduanya Beda Gejala
BATAM

Wakil Walikota Batam dan Istri Positif Covid-19, Keduanya Beda Gejala

Jumat, 16 April 2021

BATAM (HK) - Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dan istrinya Erlita Sari terpapar positif Covid-19, sekarang dia melakukan isolasi di...

Selengkapnya
Mukjizat Saat Membaca AlQur’an

Membaca Al-Quran Menjadi Penolong di Akhirat

Jumat, 16 April 2021
Berikut Hasil Liga Eropa Tadi Malam

Ini 4 Klub yang Lolos ke Semifinal Liga Eropa 2020-2021

Jumat, 16 April 2021
Berkah Ramadhan, Satlantas Polres Karimun Bagikan 100 Paket Takjil

Berkah Ramadhan, Satlantas Polres Karimun Bagikan 100 Paket Takjil

Kamis, 15 April 2021
Kapal Penyelundup Karpet Ilegal Senilai Rp4,17 M Ditangkap BC Batam di Perairan Pulau Abang

Kapal Penyelundup Karpet Ilegal Senilai Rp4,17 M Ditangkap BC Batam di Perairan Pulau Abang

Kamis, 15 April 2021

POPULER

  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Karimun Mulai Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Warga Tanjung Sengkuang Ditemukan Tergantung di Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Bahasa Gaul Zaman ‘Now’ yang Lagi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Diminta Segera Bentuk Posko dan Call Centre Pengaduan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguak Tabir Kedalaman Makna Ibadah Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved