Jumat, 23 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home TANJUNG PINANG

Inilah 10 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Bauksit

Selasa, 5 Mei 2020
Aktifitas tambang bauksit di Bintan beberapa waktu lalu yang diduga telah merugikan keuangan negara senilai puluhan miliar rupiah. (asfanel/haluankepri.com)

Aktifitas tambang bauksit di Bintan beberapa waktu lalu yang diduga telah merugikan keuangan negara senilai puluhan miliar rupiah. (asfanel/haluankepri.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (HK)- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri telah menetapkan penambahan 10 orang tersangka baru kasus tindak pidana korupsi izin usaha pertambangan (IPU) bauksit di Dinas Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Kepri tahun 2018-2019 di wilayah Kabupaten Bintan senilai Rp30 miliar lebih.

Adapun inisial ke 10 orang tersangka tersebut yakni, BSK, WBW, HEM, SG, JN, MAA, ER, MA, AR dan JL

Related posts

Walikota Tanjungpinang Rahma saat membuka MTQ Expo menyemarakkan perhelatan MTQ ke XV tingkat Kota Tanjungpinang. (istimewa)

Kecamatan Tanjungpinang Timur Juara Umum MTQ XV Tingkat Kota Tanjungpinang

Kamis, 22 April 2021
Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma saat membagikan masker pada masyarakat Tanjungpinang. (istimewa)

Wako Tanjungpinang dan 50 Perempuan Terpilih yang Berpengaruh di Indonesia Melawan Covid-19

Selasa, 20 April 2021

Informasi diperoleh Haluan Kepri dari sumber yang layak dipercaya menyebutkan, bahwa ke 10 orang tersangka tersebut merupakan dari pihak swasta sebagai penambang dan kut menikmati hasil yang diduga telah merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah saat itu.

Uniknya, satu dari 10 tersangka tersebut juga dikabarkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Tanjungpinang yang diduga merangkap sebagai salah satu direktur perusahaan yang melakukan penambangan.

Ke-10 tersangka baru ini merupakan lanjutan dari 2 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni AT saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepri. Kemidian AM menjabat Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dengan demikian, jumlah tersangka dugaan korupsi kasus tambang yang telah mengerok hasil kekayaan bumi di Bintan tersebut menjadi 12 orang.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Ali Rahim SH ketika dikonfirmasi watawan membenarkan terhadap inisial 10 tersangka baru dimaksud.

“Data saya terima dari penyidik Pidsus memang benar ada penambahan 10 orang tersangka tersebut,”kata Ali Rahim tanpa menyebutkan lebih jelas nama lengkap termasuk kapasitas dan kaitannya yang bersangkutan sebagai tersangka, Selasa (5/5).

Diberitakan, proses penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus tambang bauksit di Bintan tersebut sudah dilakukan tim penyidik Kejati sejak beberapa bulan lalu.

Dalam kasus ini, tim penyidik Kejati Kepri juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah pengusaha pemilik IUPK, serta Direktur PT.Gunung Bintan Abadi (GBA) selaku pemilik 1,6 juta ton quota eksport Bauksit dari Kementerian ESDM pusat di Kepri, termasuk telah menerima hasil audit nilai Kerugian Negara (KN) dari BPKP atas dugaan tindak pidana pengeluaran izin Tambang Bauksit tersebut.

Tim penyidik Kejati mendapati adanya dugaan penyimpangan berupa penyalahgunaan wewenang dan jabatan atas dugaan kasus korupsi izin pertambangan di Kabupaten Bintan tersebut termasuk proses produksinya yang dilakukan oleh pihak swasta selaku penambang.

Informasi diperoleh sebelumnya, tim penyidik Kejati Kepri telah memeriksa puluhan saksi, baik dari lingkungan Dinas ESDM Pemprov Kepri, termasuk beberapa orang dari pihak swasta selaku pengusaha tambang bauksit di Bintan yang diduga bermasalah tersebut.

Hal lainnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) untuk penjualan bauksit yang selama ini diterbitkan, ternyata tidak bisa dipergunakan untuk menjual barang galian yang bernilai miliaran rupiah tersebut

Diduga adanya terjadi permainan dibalik itu, sehingga timbulah kesepakatan atau konspirasi untuk memberlakukan izin bodong alias fiktif di luar jalur aturan UU yang berlaku dengan modus menjual bauksit-bauksit tersebut ke PT GBA, meski hal itu dilarang sesuai aturan.

Rekayasa dan dugaan pemalsuan dokumen negara yang dibuat berupa izin tersebut, akhirnya menghalalkan segala cara untuk melakukan pengambilan dan penjualan bauksit di Pulau Bintan bernilai sekitar Rp266 miliar (USD 19 X 1.000.000 ton).

Akibatnya terjadilah kerusakan hutan dan mengeruk kekayaan hasil bumi secara besar-besar yang tidak mendasar pada izin pertambangan yang sah alias bodong.

Hal ini diperparah lagi, tidak dikembalikan fungsi hutan seperti semula dengan reklamasi ulang seperti ketentuan aturan, termasuk menghilangkan uang negara melalui pajak bernilai ratusan miliar rupiah, sehingga bisa diartikan telah terjadi tindakan pidana berlapis, memperkaya diri sendiri atau suatu koorporasi. (nel)

Previous Post

Tiga Pasien Covid-19 di Tanjungpinang Dinyatakan Sembuh

Next Post

Alhamdulillah, Pasien Positif Bintan Sembuh

Related Posts

Walikota Tanjungpinang Rahma saat membuka MTQ Expo menyemarakkan perhelatan MTQ ke XV tingkat Kota Tanjungpinang. (istimewa)
HEADLINE

Kecamatan Tanjungpinang Timur Juara Umum MTQ XV Tingkat Kota Tanjungpinang

Kamis, 22 April 2021
Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma saat membagikan masker pada masyarakat Tanjungpinang. (istimewa)
TANJUNG PINANG

Wako Tanjungpinang dan 50 Perempuan Terpilih yang Berpengaruh di Indonesia Melawan Covid-19

Selasa, 20 April 2021
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Walikota Tanjungpinang, Rahma meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi lansia, Senin (19/04/2021). (istimewa)
TANJUNG PINANG

Gubernur Kepri dan Walikota Tanjungpinang Tinjau Pelaksanaan Vaksin Lansia

Senin, 19 April 2021
Polsek Kawasan Pelabuhan Polres Tanjungpinang membagikan masker ke seluruh stakholder yang ada di pelabuhan pada, Senin (19/04/2021). (istimewa)
TANJUNG PINANG

Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Galakkan Pembagian Masker

Senin, 19 April 2021
Pemko Tanjungpinang berbuka puasa bersama anak panti asuhan di kalaman Kantor Walikota, Rabu (14/4/2021) petang. (istimewa)
TANJUNG PINANG

Pemko Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan di Halaman Kantor Walikota

Kamis, 15 April 2021
Group Tamrin City  menggelar Malam Bina Iman dan Taqwa (Mabit) di Bintan Blue Coral (BBC) Trikora, Bintan, pada Sabtu (10/04/2021) malam. (istimewa)
TANJUNG PINANG

Group Thamrin City Tanjungpinang Gelar Mabit ke- 5 di BBC Trikora

Minggu, 11 April 2021
(internet)
NATUNA

Natuna Berpotensi Jadi KEK Kelautan

Kamis, 22 April 2021

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menilai, wilayah Kepulauan Natuna sangat potensial untuk dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kelautan....

Selengkapnya
Salah satu destinasi wisata di Bintan. (internet)

“Garap Wisatawan Domestik untuk Bangkitkan Pariwisata Kepri”

Kamis, 22 April 2021
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt. (istimewa)

Alih Tugas, Kompol Krisna Ramadhani Yal Jabat Kasatlantas Polresta Barelang

Kamis, 22 April 2021

Pemkab Karimun Hanya Bolehkan Warganya Mudik Lokal

Kamis, 22 April 2021
Kondisi ruas jalan di depan kawasan perhotelan Marina, Sekupang. (dedi/haluankepri.com).

Hujan Lebat, Sejumlah Ruas Jalan Batuaji dan Marina Banjir

Kamis, 22 April 2021

POPULER

  • Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi saat diwawancara wartawan. (Ilham/haluankepri.com)

    Tambah 6 Positif Covid di Karimun, Termasuk Pasutri di Meral Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabjari Moro Ungkap Penyelewengan ADD Desa Tanjung Pelanduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Warga Karimun yang Meninggal Dinyatakan Positif Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Karimun Minta Kasi Pidsus Pantau Anggaran Covid 42 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Karimun Sudah Pesan GeNose Untuk Rumah Sakit dan Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 53 Awak KRI Nanggala 402 yang Hilang Kontak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiyan Andesta Jabat Kasi Pidsus Kejari Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

Go to mobile version