ANAMBAS (HK) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) sukses lampaui target nasional dalam perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Pasalnya hampir seluruh masyarakat Anambas yang harus memiliki e-KTP telah melakukan perekaman.
Azry, Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disduk Capil KKA mengatakan, saat ini anak usia sekolah yang belum memiliki KTP namun, usianya mendekati 17 tahun sudah dilakukan perekaman.
“Jadi, setelah usia mereka mencapai 17 tahun maka KTP nya tinggal langsung kita,” ujar Azry, Kamis (10/10).
Menurutnya, langkah lain yang dlakukan agar seluruh masyarakat dapat terekam adalah dengan turun langsung kelapangan untuk jemput bola, hal ini dilakukan mengingat rentang kendali yang dipisahkan oleh laut.
“Anambas ini dipisahkan oleh laut, untuk mempermudah masyarakat kita turun ke pulau-pulau untuk melakukan validasi data dan perekaman,” jelasnya.
Ia menyinggung keberadaan UPT Kecamatan Jemaja yang saat ini kondisinya masih belum maksimal untuk pencetakan dokumen, dan hanya sebatas pengumpulan berkas seperti verifikasi dan validasi saja.
“Untuk di Letung, masyarakat sudah terbantu dengan kehadiran UPT kita, karena masyarakat tidak perlu datang kemari, kecuali hanya untuk melakukan perekaman,”bebernya.
Sejatinya tambah dia, program pemerintah melalui Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) salah satunya agar masyarakat sadar tentang pentingnya administrasi kependudukan.
“Masyarakat pada umumnya sadar tentang pentingnya administrasi kependudukan, namun dilapangan juga ditemui masyarakat yang belum sadar. Kadang-kadang ketika mereka menemui permasalahan administrasi seperti mengurus keluarga yang sakit atau memasukan anak sekolah barulah mereka melengkapi administrasinya,” tutupnya. (yud)