Senin, 19 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Imigrasi Selatpanjang Pastikan Suket Bisa untuk Pengurusan Paspor

Rabu, 9 Oktober 2019
(azwin/haluankepri.com)

(azwin/haluankepri.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Selatpanjang (HK) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang pastikan Surat Keterangan (Suket) bisa digunakan untuk pengurusan paspor. Pihak Imigrasi juga mengaku tidak pernah menolak permohonan dari masyarakat.

Demikian diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Maryana SSos, melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Andi Febri Rinal SH MH bersama Kasi Teknologi, Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim), M Deni Ridwan AMd Im SH.

Related posts

Usai Malang, Kepulauan Sangihe Sulut Digoyang Gempa M 6,0

Samosir Diguncang Gempa 11 Kali

Senin, 19 April 2021
Waspada! Rangkaian Siklon Tropis Selama April 2021

Cuaca Ekstrim, Sejumlah Daerah ini Diminta Waspada

Minggu, 18 April 2021

Andi Febri, menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Mentri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014, syarat pembuatan paspor diantaranya, foto copy dan asli KTP-el, Kartu Keluarga, Akte Lahir/ Ijazah/Surat Nikah/Surat Baptis, dan Surat keterangan dari instansi terkait apabila ada perbedaan nama. Namun karena kondisinya ada keterbatasan blanko KTP-el, sehingga tidak bisa mencetak, maka pihaknya tetap akan menerima surat keterangan pengganti KTP-el tersebut.

“Dalam rangka pelayanan masyarakat, maka Suket tetap bisa kita terima. Tidak ada kita tolak permohonan masyarakat. Namun jika kita merasa ragu akan keabsahan dokumen administrasi yang diberikan pemohon, maka kita akan melakukan kroscek ke instansi yang mengeluarkannya,” aku Febri, Selasa (8/10/2019).

Bahkan terkait persoalan di Meranti, ia sudah pernah melakukan kroscek dan koordinasi dengan Disdukcapil untuk memastikan bahwa instansi tersebut kehabisan blanko untuk mencetak e-KTP sehingga Suket bisa diterima.

“Kita berharap melalui koordinasi dan kroscek yang kita lakukan ke Disdukcapil, bisa dikeluarkan surat keterangan mereka kehabisan blanko. Sehingga Suket bisa kita terima sebagai syarat permohonan pembuatan paspor,” pungkasnya.(azwin)

Previous Post

Relevansi Rukun Islam dan Kepemimpinan Modern

Next Post

Mini Van Terjun ke Dam Muka Kuning

Related Posts

Usai Malang, Kepulauan Sangihe Sulut Digoyang Gempa M 6,0
NASIONAL

Samosir Diguncang Gempa 11 Kali

Senin, 19 April 2021
Waspada! Rangkaian Siklon Tropis Selama April 2021
NASIONAL

Cuaca Ekstrim, Sejumlah Daerah ini Diminta Waspada

Minggu, 18 April 2021
Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Dijerat Pasal Berlapis Atas
NASIONAL

Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Dijerat Pasal Berlapis Atas

Sabtu, 17 April 2021
Soal Penganiayaan Perawat RS Siloam, Ini Respon PPNI Sumsel
NASIONAL

Soal Penganiayaan Perawat RS Siloam, Ini Respon PPNI Sumsel

Sabtu, 17 April 2021
Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang
NASIONAL

Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang

Jumat, 16 April 2021
Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua
NASIONAL

Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua

Jumat, 16 April 2021
Please login to join discussion
Gubernur Kepri dan Walikota Tanjungpinang Tinjau Pelaksanaan Vaksin Lansia
TANJUNG PINANG

Gubernur Kepri dan Walikota Tanjungpinang Tinjau Pelaksanaan Vaksin Lansia

Senin, 19 April 2021

Tanjungpinang (HK) - Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad S.E, M.M dan Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi...

Selengkapnya
Tiyan Andesta Jabat Kasi Pidsus Kejari Karimun

Tiyan Andesta Jabat Kasi Pidsus Kejari Karimun

Senin, 19 April 2021
Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Galakkan Pembagian Masker

Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Galakkan Pembagian Masker

Senin, 19 April 2021
Satgas Kebersihan dan ASN serta Honorer Kelurahan se-Kecamatan Sagulung Divaksinasi

Satgas Kebersihan dan ASN serta Honorer Kelurahan se-Kecamatan Sagulung Divaksinasi

Senin, 19 April 2021
Seperti Apa Fakta Liga Super Eropa, Kompetisi Tandingan Liga Champions?

European Super League Diprotes. Ini Argumennya

Senin, 19 April 2021

POPULER

  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiyan Andesta Jabat Kasi Pidsus Kejari Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Tabung Gas 3 Kg yang Diamankan di Pelabuhan Rakyat Sekupang, Ini Hasil Penyelidikan Polsek KKP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Fasum Dijadikan Rumah, Warga Taman Anugerah Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadishub Batam, Rustam Efendi Dipindahkan ke Rutan Tipikor Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sheffield United pun Terdegradasi dari Premier League

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Karimun Mulai Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved