Jumat, 16 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home BATAM

BPOM Tarik Beberapa Merek Obat Ranitidin di Pasaran

Rabu, 9 Oktober 2019
BPOM Tarik Beberapa Merek Obat Ranitidin di Pasaran

SALAH merek obat Ranotidin yang ditarik dari pasaran.Foto:Ist

Share on FacebookShare on Twitter

BATAM (HK) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan surat perintah penarikan obat ranitidin yang berbentuk injeksi atau sirup yang biasa digunakan untuk mengobati penyakit lambung dan usus.

Adanya penarikan itu dikarenakan adanya ditemukan senyawa N-Nitrosodimetilamina yang terkandung dalam obat ranitidin yang bisa memicu kanker jika dikonsumsi jangka panjang oleh Badan Kesehatan Amerika FDA dan European Medicines Agency (EMA).

Related posts

Polsek Batuampar Bekuk 3 Pelaku Pencuri Uang Rp47 Juta Lebih di Ruli Sei Jodoh

Polsek Batuampar Bekuk 3 Pelaku Pencuri Uang Rp47 Juta Lebih di Ruli Sei Jodoh

Jumat, 16 April 2021
DPRD Batam Minta Disnaker Turun ke Perusahaan dan Pastikan Seluruh Buruh Menerima THR

DPRD Batam Minta Disnaker Turun ke Perusahaan dan Pastikan Seluruh Buruh Menerima THR

Jumat, 16 April 2021

Mengacu kepada hasil penelitian dua lembaga tersebut BPOM pun mengawal keamanan obat yang ada di Indonesia. Sebagaimana dikutip dari situs resmi BPOM ,Badan POM telah memberikan persetujuan terhadap ranitidin sejak tahun 1989 melalui kajian evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu. Ranitidin tersedia dalam bentuk sediaan tablet, sirup, dan injeksi.

Kepala BPOM Provinsi Kepri, Yosef Setiawan mengatakan untuk di daerah Kepri sendiri BPOM telah melakukan pemantuan obat yang sudah 30 tahun beredarnya itu.

“kalau untuk penarikan itu dilakukan oleh produsen obat tersebut, kami melakukan pemantauan proses penarikan. Obat yang ditarik itu tidak semua jenis ranitidin namun hanya untuk jenis dan batch tertentu,” ucap Yosef. Rabu (9/10/2019).

Dikatakan Yosef, adapun tanggal waktu yang diberikan untuk penarikan obat itu adalah 80 hari kerja. Untuk saat ini ada beberapa merek ranitidin yang ditarik dari pasaran.

Yaitu, Ranitidin Cairan Injeksi 25 mg/mL yang pemegang izin edar PT Phapros Tbk, Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL yang pemegang izin edar PT Glaxo Wellcome Indonesia

Kemudian, Rinadin Sirup 75 mg/mL yang pemegang izin edar PT Global Multi Pharmalab Indoran Cairan Injeksi 25 mg/mL yang pemegang izin edar PT Indofarma dan Ranitidin Cairan Injeksi 25 mg/mL yang pemegang izin edar PT Indiofarma.

Ditambahkannya, bahwa masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin mengkonsumsi ranitidin karena tidak semua ranitidin yang mengandung senyawa NDMA tersebut, namun jika masih khawatir ada alternatif obat lain selain ranitidin yang mempunyai senyawa yang sama.

“Tersedia obat lain golongan H2 bloker yang dapat digunakan untuk mengatasi keluhan lambung, yaitu ,Cimetidin dan Famotidin namun demikian pasien diminta berkonsultasi dengan dokter atau apoteker jika ingin mengganti obat yang akan diminum” bebernya. (Cw64)

Previous Post

Udin Pelor Sudah Ditangkap dan Ditahan Polisi

Next Post

Menteri Susi Resmikan SKPT di Kabupaten Natuna

Related Posts

Polsek Batuampar Bekuk 3 Pelaku Pencuri Uang Rp47 Juta Lebih di Ruli Sei Jodoh
BATAM

Polsek Batuampar Bekuk 3 Pelaku Pencuri Uang Rp47 Juta Lebih di Ruli Sei Jodoh

Jumat, 16 April 2021
DPRD Batam Minta Disnaker Turun ke Perusahaan dan Pastikan Seluruh Buruh Menerima THR
BATAM

DPRD Batam Minta Disnaker Turun ke Perusahaan dan Pastikan Seluruh Buruh Menerima THR

Jumat, 16 April 2021
Kasus Kadishub Batam Sudah Dilimpahkan Kepada PN Tipikor Tanjungpinang
BATAM

Kasus Kadishub Batam Sudah Dilimpahkan Kepada PN Tipikor Tanjungpinang

Jumat, 16 April 2021
Wakil Walikota Batam dan Istri Positif Covid-19, Keduanya Beda Gejala
BATAM

Wakil Walikota Batam dan Istri Positif Covid-19, Keduanya Beda Gejala

Jumat, 16 April 2021
Kapal Penyelundup Karpet Ilegal Senilai Rp4,17 M Ditangkap BC Batam di Perairan Pulau Abang
BATAM

Kapal Penyelundup Karpet Ilegal Senilai Rp4,17 M Ditangkap BC Batam di Perairan Pulau Abang

Kamis, 15 April 2021
Hujan Sebentar, Jalan Trans Barelang Banjir Parah
BATAM

Hujan Sebentar, Jalan Trans Barelang Banjir Parah

Kamis, 15 April 2021
Please login to join discussion
Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal
KARIMUN

Tambah 5 Positif Covid di Karimun, Termasuk Karyawan Saipem dan Pegawai BC

Jumat, 16 April 2021

KARIMUN (HK)-Kasus positif covid-19 di Karimun terus meningkat. Berdasarkan laporan Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun, terdapat penambahan 5...

Selengkapnya
Polsek Batuampar Bekuk 3 Pelaku Pencuri Uang Rp47 Juta Lebih di Ruli Sei Jodoh

Polsek Batuampar Bekuk 3 Pelaku Pencuri Uang Rp47 Juta Lebih di Ruli Sei Jodoh

Jumat, 16 April 2021
DPRD Batam Minta Disnaker Turun ke Perusahaan dan Pastikan Seluruh Buruh Menerima THR

DPRD Batam Minta Disnaker Turun ke Perusahaan dan Pastikan Seluruh Buruh Menerima THR

Jumat, 16 April 2021
Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang

Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang

Jumat, 16 April 2021
Apa Hukum Mengupil dan Memasukkan Sesuatu ke Hidung Saat Puasa?

Apa Hukum Mengupil dan Memasukkan Sesuatu ke Hidung Saat Puasa?

Jumat, 16 April 2021

POPULER

  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Karimun Mulai Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Warga Tanjung Sengkuang Ditemukan Tergantung di Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Diminta Segera Bentuk Posko dan Call Centre Pengaduan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Bahasa Gaul Zaman ‘Now’ yang Lagi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguak Tabir Kedalaman Makna Ibadah Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved