BATAM (HK) -Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kantor Wilayah (Kanwil), Provinsi Kepri, Slamet Sutantyo, optimis terget dipenerimaan pajak pusat di daerah tahun 2019 dapat capai dengan baik, sebagaimana yang diharapkan.
Sehingga, pencapaian target tersebut tentunya sangat berdampak gunapembangunan daerah melalui program pemerintah pusat. Yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Program Utama (DAPU), dan anggaran daerah lainnya.
“Kita optimis untuk penerimaan pajak pusat di daerah Kepri, dapat mencapai target di tahun 2019 ini,” ujar Slamet Sutantyo, usai acara Tax Gathering dengan mengusung tema Bersinergi Untuk Membangun Negeri, Selasa (8/10), pagi di Hotel Best Western Panbil, yang diikuti oleh Stakeholder Provinsi Kepri, Batam, 150 orang Pengusaha Batam dan Kepri, beserta seluruh jajaran Kanwil DJP se-Kepri.
Namun, lanjut Slamet, pihaknya harus melihat juga bahwa adanya dibeberapa permasalahan yang saat ini akan bisa mempengaruhi situasi pencapaian target tersebut. “Misalnya adalah, pertumbuhan ekonomi negara tetangga serta ekonomi global, dapat berpengaruh terhadap penerimaan pajak,” ucapnya.
Artinya, sebut Slamet, kalau nilaian ekspornya menurun, tentu saja dalam pembayaran pajak akan menurun. “Begitu juga sebaliknya, kalau Impornya menurun, maka PPh Pasal 22, tentu nilaian pendapatan pajak impor ikut menurun. Sebab, pendapatan pajak akan menyesuaikan otomatis mengikuti perkembangan ekonomi,”
ungkapnya.
Diterangkan Kakanwil DJP Kepri, hingga saat ini penerimaan pajak pusat di daerah Provinsi Kepri telah mencapai 66%, atau (4,429 Triliun) dari total target sebesar (6,886 Triliun).
Melihat pertumbuhan pajak Kepri saat ini, ujar Slamet, meningkat sebesar 13,65 % dibanding dengan tahun lalu, dalam periode yang sama.
“Kami yakin, target penerimaan pajak sampai akhir tahun nanti, dapat tercapai dengan baik. Apalagi dengan dukungan pemerintah daerah dalam mendorong sektor perekonomian pada segala bidang, dengan memberikan informasi serta regulasi yang berkepastian pada pelaku usaha,” ungkap Slamet.
Slamet menambahkan, selain itu DJP Kanwil Kepri akan terus berupaya, dalam pencapaian target penerimaan tersebut, diantaranya yakni tetap memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada wajib pajak itu, untuk bisa melaporkan omzetnya, maupun membayar kewajibbannya dengan benar.
“Kami juga berupaya melakukan penambahan ektensifikasi wajib pajak, serta menambahkan
wajib pajak yang belum terdaftar, dengan satu upaya menyampaikan surat pemberitahuanya. Sehingga para wajib pajak itu bisa memahami dari kewajibanya bahwa pajak yang disetorkan tersebut untuk kepentingan bangsa,” ucapnya.
Slamet juga mengungkapkan, hingga saat ini persentasi Kepatuhan Wajib Pajak di Provinsi Kepri ini telah mencapai sebesar 86%, dengan jumlah wajib pajak sebangak 170 ribu peserta pajak, yang terdiri dari Pengusaha, CV, PT, dan perorangan serta bendaharawan pemerintah.
“Artinya, jika pajak di Provinsi Kepri ini tumbuh, maka berarti pertumbuhan ekonomi pun turut tumbuh. Dengan demikian, sinergisitas dalam membangun negeri akan terwujud serta terus berkembang dengan baik, sebagaimana yang diharapkan,” pungkas Kakanwil DJP Kepri.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, DR. H. TS Arif Fadillah, mengungkapkan, Pemerintah Daerah Kepri sangat mendukung serta mengajak para pengusaha dan pelaku usaha untuk mengikuti program pemerintah pusat melalui Kanwil DJP
Kepri, dengan penuh kesadaran dan semangat kebersamaan, agar dapat membangun negeri.
“Pendapatan dan pencapaian dari target pajak di Provinsi Kepri ini adalah sebuah sinergisitas antara pemerintah dan para pengusaha, untuk kepentingan negara ini,” ungkap Arif Fadillah.
Sehingga, imbuhnya, keberhasilan Kanwil DJP dalam pencapaian target pajak Provinsi Kepri, merupakan sebuahlangkah guna membangun negeri menjadi lebih maju dan berkembang.
“Sinergi ini adalah implementasi dari kebijakan pemerintah Indonesia, meningkatkan potensi pendapatan negara dari seluruh daerah, yang ada di Provinsi Kepri dan khususnya di bidang pajak di dalam percepatan roda pembangunan infrastruktur di daerah. Khususnya di Kepri ini,” papar Sekda Provkepri.
Sebagai warga negara yang baik, ungkap Arif, tentunya kita harus taat pajak, sehingga hasil pengumpulan pajak tersebut dapat digunakan untuk pembangunan daerah.
“Dan kami mendukung Kanwil DJP Kepri serta jajarannya, untuk mewujudkan pencapaianya,” ucap Arif Fadillah.
Kamipun mengajak, kata Arif Fadillah, dengan mendorong seluruh pimpinan daerah Provinsi Kepri yang terdiri dari lima kabupaten dan dua kota, untuk meningkatkan sinergisitas dengan Kanwil DJP Provinsi Kepri.
“Begitu juga dengan para pengusaha, maupun pelaku usaha, agar menumbuhkan semangat membangun negeri untuk kebersamaan, demi perekonomian dan kemajuan Kepri yang lebih baik dan berkembang,” harapnya. (vnr).