BATAM (HK) – Satlantas Polresta Barelang akan mencabut SIM supir dan ijin trayeknya bimbar angkutan umum yang nakal, yakni yang tidak memenuhi standar layaknya sebuah angkutan umum.
Pasalnya, Satlantas Polresta Barelang sudah sering melakukan sosialisasi kepada para supir angkutan umum itu agar mobil yang digunakan untuk beraktifitas itu adalah mobil yang layak pakai dan lengkap, namun hal itu masih banyak yang tidak mengindahkannya.
“Dalam waktu dekat ini semua supir dan mobil angkutan umum bimbar yang ada di Kota Batam akan kita dikumpulkan, bahkan juga para pengelola atau koperasinya,” ucap Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, Senin (7/10/2019) sore.
Dikatakan Putu, saat ini pihknya banyak menerima keluhan dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial milik Satlantas Polresta Barelang, yaitu tentang banyak angkutan umum yang keugal-ugalan di jalan raya tanpa memikirkan keselamatan para penguna jalan raya lainnya.
Padahal Satlantas Polresta Barelang sudah berkali kali melakukan sosialisasi oleh petugas dilapangan kepada para supir angkutan umum tersebut.
“Kita dari Satlantas Polresta Barelang bakal mengumpulkan supir angkutan umum dan pengelolanya guna menindaklanjuti peristiwa laka lantas maut sebuah motor dengan mobil angkutan umum bimbar yang terjadi di depan Top 100 Tembesi, kemarin siang, (Minggu, 6/10/2019),” ungkap Putu.
Seterusnya kata Putu, untuk mengumpulkan para supir angkutan umum itu pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dan unsur terkait untuk merapatkan barisan.
Kemudian juga akan segera direalisasikan hasilnya dilapangan agar kejadian di top 100 tembesi tidak terulang kembali dan menjadi kejadian yang terakhir kalinya
Dalam hal membangun lalu lintas Kota Batam menuju lebih baik lagi, Satlantas Polresta Barelang siap membuka diri untuk menerima masukan, kritik dan juga berdialog kepada Masyarakat Kota Batam.
“Satlantas Barelang akan selalu menjadi garda terdepan dalam penindakan hukum apabila ada pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Batam dengan tidak tebang pilih,” pungkasnya. (Cw64)