BATAM (HK) – Buruh Kota Batam menolak keras rencana pemerintah pusat yang akan menaikkan iuran asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Penolakan itu mereka sampaikan dalam demo besar-besaran yang dilakukan di depan Kantor Walikota Batam dan depan kantor DPRD Kota Batam, Rabu (2/10/2019).
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Alfitoni mengatakan aksi yang mereka lakukan itu adalah aksi serentak secara nasional dengan mengaungkan tiga isu. Salah satunya adalah menolak rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan.
Sebab kaum buruh menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu adalah karena akan menimbulkan banyak dampak, baik itu bagi para pengusaha maupun bagi buruh itu sendiri.
“Karena iuran BPJS Kesehatan khususnya saat ini bagi peneripa upah atau kaum buruh iurannya dibayar oleh buruh 1 persen dan oleh pengusaha 4 persen. Namun apabila dinaikan sesuai dengan yang disampaikan oleh pemerintah pusat naik menjadi 100 persen,” ucap Alfitoni.
Dikatakannya, dampaknya bagi pengusaha kalau iuran BPJS Kesehatan itu dinaikan, maka pengusaha kena 8 persen dari upah terbaru pada tahun 2020 nanti. Jadi kalau iuran BPJS Kesehatan itu tetap dinaikan maka itu akan membebankan pengusaha dan akan banyak PHK buruh nantinya, sebab beban pengusaha bertambah.
Pada dasarnya penerima upah atau buruh maupun pengusaha iuran BPJS Kesehatan itu sudah naik iurannya, karena hitungannya adalah upah terbaru setiap tahunnya, maka dari itu tidak perlu lagi untuk dinaikan sesuai yang direncakan pemerintah pusat itu.
“Tidak hanya itu, bahkan untuk BPJS Kesehatan yang mandiri maka juga akan berdampak bagi masyarakat, terutam bagi yang tidak bekerja maupun yang habis kontrak kerjanya atau yang pensiunan,” ucapnya.
Pantauan Haluankepri.com, Kantor Walikota Batam dan DPRD Kota Batam dijaga ketat oleh polisi dan Pol PP Kota Batam. Selain itu para buruh juga dikelilingi oleh polisi untuk mengantisipasi adanya aksi anarkis. (Cw64)