Kamis, 15 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home ALL NEWS

Ombudsman RI Beri Saran ke Presiden

Selasa, 1 Oktober 2019
Konferensi pers Ombudsman, Senin (29/9) menyikapi kondisi terkini. (DETIK)

Konferensi pers Ombudsman, Senin (29/9) menyikapi kondisi terkini. (DETIK)

Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Menkes: Meski Ada Vaksin, Jangan Bereuforia

MUI: Ramadan Momentum Ikhtiar Memutus Pandemi

Rabu, 14 April 2021
Larangan Mudik Lebaran Ditetapkan, Sesudah dan Sebelumnya Juga Diimbau Tak Boleh

Ketum Muhammadiyah Imbau Warga Tidak Mudik

Selasa, 13 April 2021

Jakarta (HK) – Ombudsman RI memberikan sejumlah saran kepada Presiden RI Joko Widodo terkait upaya memulihkan kondisi sosial politik terkini yang dinilai kurang kondusif dan dapat mengancam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Mencermati perkembangan terakhir di tanah air, Ombudsman RI prihatin atas jatuhnya korban, baik dalam peristiwa unjuk rasa maupun kekerasan etnis di Papua,” kata Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, di Jakarta, Senin (29/9).
Amzulian menyampaikan situasi yang terjadi belakangan ini secara nyata telah mengancam kepastian dan keamanan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana dimandatkan oleh UUD 1945.
Dia mengatakan Ombudsman RI menyadari perkembangan kehidupan bernegara di Republik Indonesia semakin hari semakin kompleks, cepat dan sensitif terhadap benturan kepentingan, baik dalam pembuatan kebijakan, pengelolaan sumber daya maupun hubungan antar lembaga negara.
Ombudsman RI bersyukur bangsa Indonesia telah berhasil melalui proses panjang politik pemilihan umum yang menyita energi dan perhatian seluruh elemen bangsa.
“Tentunya bukan hal yang mudah untuk merawat dan menjaga demokrasi di tengah keragaman latar belakang dan cara pandang, baik bagi seorang Presiden Republik Indonesia maupun anggota DPR RI yang mengemban kepercayaan rakyat,” jelas dia.
Dia mengatakan para pendiri negara telah mewariskan tradisi musyawarah dan mufakat untuk mengambil keputusan yang arif dalam bernegara.
Untuk itu Ombudsman RI meyakini pembentukan suatu undang-undang yang bersifat fundamental dalam kehidupan bernegara tak mungkin dilaksanakan tanpa memperhatikan tradisi yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa.
Ombudsman RI juga menyadari bahwa pada prinsipnya semua lembaga negara, termasuk Pemerintah dan DPR, menginginkan suatu kondisi terbaik untuk mengelola negara yang bersih dari korupsi, berdaya saing dan di sisi lain mampu melindungi segenap warga negara dalam mengemukakan pendapat dan mendapatkan perlakuan hukum yang adil.
Dia mengatakan dengan mempertimbangkan perkembangan keadaan sosial politik, maka Ombudsman RI menyarankan kepada Presiden Republik Indonesia mengambil langkah-langkah korektif untuk memulihkan kondisi sosial politik yang telanjur memanas akibat serangkaian kebijakan atau sikap politik yang tidak menunjukkan kepekaan terhadap aspirasi masyarakat luas.
Saran Ombudsman RI kepada Presiden yaitu:
1. Apabila dipandang perlu mengupayakan revisi terhadap UU KPK, agar memerintahkan kepada para menteri kabinet periode 2019-2024 untuk secara bersama-sama DPR periode 2019-2024 membahas rancangan revisi Undang-Undang tentang KPK dengan melibatkan partisipasi publik lebih luas sebagai bagian dari pelayanan publik sesuai peraturan perundang-undangan.
2. Memerintahkan Kapolri beserta jajaran untuk menjaga agar tindakan aparat kepolisian tidak bersifat eksesif, melakukan pencegahan yang bersifat persuasif dalam menghadapi unjuk rasa dan/atau kerusuhan, serta melakukan investigasi yang transparan khususnya dalam peristiwa yang mengakibatkan korban jiwa.
3. Memerintahkan para menteri dan pejabat terkait untuk tidak memberikan pernyataan atau menggunakan diksi-diksi yang berpotensi memancing emosi dan kontroversi publik dalam mengomunikasikan langkah-langkah Pemerintah terhadap situasi yang berkembang.
4. Menerbitkan Instruksi Presiden untuk langkah-langkah strategis pemulihan kondisi akibat konflik di Papua dengan mengutamakan pendekatan sosial budaya; memprioritaskan perbaikan fasilitas layanan publik dan memastikan terlayaninya publik di seluruh wilayah Papua, serta meningkatkan keterbukaan dan intensitas politik internasional yang lebih terstruktur dan terukur.
“Demikian saran kebijakan ini disampaikan sebagaimana diatur pada Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang No. 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan semata-mata demi terjaganya penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana dimandatkan oleh UUD 1945,” ujar Amzulian. (ant)

Previous Post

KPK Periksa Kadis Parawisata Kepri

Next Post

Wings Kurangi Jadwal Penerbangan, Batam-Letung Hanya 4 Kali Penerbangan

Related Posts

Menkes: Meski Ada Vaksin, Jangan Bereuforia
NASIONAL

MUI: Ramadan Momentum Ikhtiar Memutus Pandemi

Rabu, 14 April 2021
Larangan Mudik Lebaran Ditetapkan, Sesudah dan Sebelumnya Juga Diimbau Tak Boleh
NASIONAL

Ketum Muhammadiyah Imbau Warga Tidak Mudik

Selasa, 13 April 2021
Gunung Merapi Kembali Erupsi
NASIONAL

Merapi Luncurkan Tiga Kali Awan Panas Guguran Hingga 1,8 Km

Selasa, 13 April 2021
HIPMI Sumbar: BUMN Jangan Jadikan Pengusaha Lokal sebagai Romusha
NASIONAL

HIPMI Sumbar: BUMN Jangan Jadikan Pengusaha Lokal sebagai Romusha

Senin, 12 April 2021
Pasca Gempa, Warga Jatim Diminta Waspadai Tanah Rapuh Usai Hujan Lebat
NASIONAL

Pakar Geologi Beri Penjelasan Soal Gempa Malang

Senin, 12 April 2021
Leg II 16 Besar Liga Champions: Man City Tetap Incar Kemenangan
NASIONAL

Menang di Premier League, Modal Bagi Liverpool Hadapi Madrid

Minggu, 11 April 2021
Please login to join discussion
Perbaikan Kebocoran Pipa di Depan Rusun Muka Kuning Rampung
BATAM

Perbaikan Kebocoran Pipa di Depan Rusun Muka Kuning Rampung

Kamis, 15 April 2021

- Selama Perbaikan Suplai Air Kepada Pelanggan Lancar Batam (HK) - Pekerjaan penanganan kebocoran pipa diameter 600mm tepatnya di median...

Selengkapnya
Hendrik Pimpin Bapemperda DPRD Batam

Hendrik Pimpin Bapemperda DPRD Batam

Kamis, 15 April 2021
Catat, Ini Jadwal Semifinal Liga Champions

Catat, Ini Jadwal Semifinal Liga Champions

Kamis, 15 April 2021
Ketua DPRD Batam Sambut Baik Penanganan Stunting di Batam

Ketua DPRD Batam Sambut Baik Penanganan Stunting di Batam

Kamis, 15 April 2021
Mukjizat Saat Membaca AlQur’an

Mukjizat Saat Membaca AlQur’an

Kamis, 15 April 2021

POPULER

  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Karimun Mulai Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Warga Tanjung Sengkuang Ditemukan Tergantung di Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguak Tabir Kedalaman Makna Ibadah Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Karimun Kembali Tiadakan Kegiatan Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Bahasa Gaul Zaman ‘Now’ yang Lagi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved