BATAM (HK) – Dua pemuda pelaku begal, yakni Tiar (20) dan Ikbal (21) dibekuk unit reskrim Polsek Sekupang di Kijang, Bintan. Diketahui kedua pemuda ini merampas handphone (hp) korbannya, kemudian pelaku melarikan diri ke Kijang.
Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fahroji melalui Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Thetio N, mengatakan aksi begal dua pemuda tersebut terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban. Dimana pada 15 September lalu, Rifki Ghurfan dan M Syahreza dibegal oleh kedua pelaku.
Diceritakan, pada peristiwa tersebut pelaku memberhentikan korban di depan SPBU Vitkan Sekupang, kemudian korban dibawa oleh pelaku ke jalan sepi di Capung Dekat Marina sekira pukul 18.00 WIB, dan dilokasi tersebut korban dipukuli, kemudian du handphone korban dirampas.
Karena peristiwa itu, orang tua korban melapor ke Polsek Sekupang pada 16 September 2019, ungkap Iptu Thetio, atas laporan tersebut unit reskrim bergerak cepat dan mendapatkan petunjuk bahwa kedua pelaku bersembunyi di Kijang.
“Laporan kita terima tanggal 16, dan tanggal 20 September pelaku kita tangkap di depan masjid Nurul Iman Kijang, Bintan,” ujar Iptu Thetio, Senin (30/9).
Dikatan, pelaku yang tinggalnya di Sagulung ini sengaja datang ke ke Sekupang dan melakukan aksi begalnya di daerah Sekupang.
Dari penangkapan pelaku, ditemukan dua uni hp milik korban dan satu unit sepeda motor BP 5046 H yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi begalnya.
“Usi ditangkap, pelaku langsung kita bawa ke Polsek Sekupang untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkapnya.
Menurut Iptu Thetio, setelah dibekuk, dari kedua pelaku dilakukan pengembangan. Dari aksi begal tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta, yakni dua unit HP yang dirampas. (put)