KARIMUN (HK)-Muhammad Yusuf Sirat resmi dari Partai Golkar dilantik menjadi Ketua DPRD Karimun periode 2019-2024 melalui rapat paripurna, Senin (30/9). Sementara, Wakil Ketua I dijabat Syafri Sandi dan Wakil Ketua II diisi Rasno. Pengambilan sumpah dan janji
pimpinan DPRD Karimun dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, Joko Dwi Hatmoko.
Pelantikan unsur pimpinan DPRD Karimun tersebut dihadiri Asisten I Provinsi Kepri Raja Ariza, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wabup Anwar Hasyim, Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah dan jajaran OPD Karimun serta FKPD Kabupaten Karimun. Prosesi
pelantikan juga dihadiri keluarga dan kerabat pimpinan DPRD.
Rapat paripurna pelantikan itu dipimpin Wakil Ketua Syafri Sandi. Usai pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kepri oleh Sekretaris DPRD Karimun, Zifridin, maka ketiga pimpinan DPRD definitif tersebut menghadap ke arah kursi pimpinan dengan disaksikan oleh rohaniwan.
Usai pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah atau janji.
Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD Kabupaten Karimun diserahkan Asisten I Provinsi Kepri Raja Ariza kepada pimpinan DPRD Kabupaten Karimun yang baru diambil sumpah atau janji. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang. Sidang ditutup oleh Ketua DPRD
Karimun Yusuf Sirat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karimun dan seluruh jajaran kami mengucapkan tahniah kepada Ketua dan Wakil Ketua definitif. Kini DPRD Kabupaten Karimun sudah memiliki kelengkapan, dengan telah dilantiknya Ketua DPRD yang baru kami berharap semoga R APBD perubahan kita yang akan di evaluasi oleh Gubernur,” ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Kata Rafiq, dengan dilantiknya pimpinan DPRD Karimun, maka APBD Perubahan 2019 bisa segera ditandatangani pimpinan sebagai bentuk persetujuan. Semoga ke depan pimpinan DPRD yang baru dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Karimun dalam menetapkan
kebijakan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sementara Gubernur Kepri yang diwakili oleh Asisten I, Raja Ariza berharap Ketua DPRD Kabupaten Karimun yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik serta menjaga keharmonisan antar pimpinan dan anggota. Pihaknya juga berharap, Ketua DPRD Kabupaten Karimun yang baru dapat menjaga keharmonisan antar pimpinan dan anggota DPRD lainnya, sehingga fungsi dan tugas DPRD dapat berjalan dengan baik.
Yusuf Sirat ketika diwawancarai mengatakan, usai sidang paripurna pihaknya langsung melakukan rapat Badan Musyawarah untuk mengatur jadwal Oktober. Menurut dia, pada Oktober pihaknya menargetkan sudah mengesahkan alat kelengkapan. Langkah pertama, selesai tata tertib DPRD dalam kode etik akan disahkan pada minggu pertama Oktober 2019. (ham)