BATAM(HK) – Kapal tongkang minyak berlogo Pertamina berhasil disita Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Trisula Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI saat melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) jenis fame di perairan Kabil, Nongsa, Batam pada Selasa (24/9) malam.
Direktur operasi laut, Laksamana pertama N.S Embun menjelaskan Tim melakukan operasi pengamanan di tengah laut, terlihat ada tiga kapal yang mencurigakan, diantaranya kapal tongkang bermuatan BBM dan dua kapal Tugboat.
“Ketiga kapal itu saling berdempetan, terlihat kapal tongkang bermuatan BBM tersebut melakukan pemindahan BBM ke dua kapal Tugboat secara ilegal,” ungkap Embun dalam konferensi persnya di pelabuhan Batu Ampar, Sabtu (28/9) sore.
Bahan bakar jenis fame ini merupakan jenis bahan campuran untuk Bio Diesel B20. Dari kapal pengangkutnya jenis Floating Barge mengangkut sekitar 3.900 kilo liter.
Adapun modus yang dilakukan para pelaku, kedua kapal Tugboat pura-pura kehabisan bahan bakar minyak di tengah laut lalu menghampiri kapal tongkang bermuatan minyak.
“Ternyata setelah dilakukan pengecekan secara fisik, ketiga kapal yang melakukan transfer BBM terinidikasi ilegal karena tidak dilengkapi dokumen yang sah, baik dari aspek migasnya maupun dari aspek pelayaran,” ungkap Embun.
“Dari proses kegiatan ilegal tersebut, terlihat melalui alat ukurnya baru sebanyak 14 Ton BBM yang berhasil ditransfer dengan nilai ekonomis mencapai Rp182 jt serta 13 ABK juga turut diamankan” tambahnya.
Pantau haluan kepri, kapal tongkang berlogo Pertamina GT 2827 No 6049/PPm
2014 PPm No 3632/L yang diamankan di Dermaga pelabuhan batu ampar, terlihat dipasang Police line.
Sementara dua Tugboat yakni GS 88 dan tugboat MTP tidak terlihat dilokasi, Embun mengatakan bahwa pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke Ditpolairud Polda Kepri untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Terpisah, Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo mengatakan terkait dengan kapal Tongkang minyak yang berlogo Pertamina yang diamankan oleh Satgassus Bakamla RI, Pihak pertamina membantah kepemilikan kapal tersebut.
“Kami sampaikan bahwa kapal tersebut bukan milik Pertamina,” tegas Roby saat dikonfirmasi Haluan Kepri, Minggu (29/9) siang.
Kami tidak paham mengenai motif atau modus pelaku menggunakan logo Pertamina pada kapal tersebut, “Kami dari Pertamina menyerahkan tindak lanjut penyelidikan pada pihak yang berwenang,” pungkasnya.
Dilimpahkan ke Polisi
Pihak Bakamla (Badan Keamanan Laut) langsung menyerahkan kapal tongkang berlogo Pertamina ke Ditpolair Polda Kepri.
“Kita langsung menyerahkan ke Satuan Pol Air, supaya dilakukan pengembangan selanjutnya. Karna setiap ada penangkapan tetap berkoordinasi dengan stakeholder terkait (TNI AL, Polisi Perairan, Bea Cukai),” ucapnya.
Pihak Syahbandar tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut. Apalagi dokumen migas bahwa adanya transfer BBM di tengah laut juga tidak ada.
“Maka dari itulah, kami pun langsung melakukan tindakan. Bahkan operasi khusus yang dilaksanakan ini berdasarkan kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah mengenai (pengawasan) BBM,” Embun.
Selanjutnya, pihaknya pun berjanji penindakan serupa akan terus ditingkatkan demi menertibkan pelayaran di Indonesia, khususnya Batam dari hal-hal yang melanggar aturan. “Bakamla tak akan pernah redup, bahkan terus berupaya melakukan penertiban, apalagi seperti yang sekarang ini,” tegasnya. (ded/cw63).