Karimun (HK) – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Dr. Muhd. Dali, MM mengatakan, pemerintah provinsi Kepulauan Riau mendapatkan bantuan dana Bantuan Operiasonal Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS kinerja sebesar Rp4,8 miliar.
Hengki Haipon
Liputan Karimun
“Bantuan itu melalui program digitalisasi sekolah dalam rangka memasuki revolusi industri 4.0. Sebanyak 26 sekolah di tujuh kabupaten/kota akan memperolehnya, kata Dali, Sabtu (28/9).
Katanya, anggaran sebesar Rp4,8 miliar terdiri dari Bos Kinerja sebesar Rp3,6 miliar dan Bos Afirmasi sebesar Rp 1,4 miliar untuk pembelian perangkat digital.
Dali mengatakan, pihaknya akan mengarahkan bantuan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk pemerataan kualitas pendidikan di daerah Terpencil, Terluar dan Tertinggal yang ada di provinsi Kepri.
“Tahun ini pemerintah Provinsi Kepri mendapatkan bantuan dana Bantuan Operiasonal Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS kinerja. Bantuan Bos Afirmasi dan kinerja ini diberikan kemendikbud di luar dari dana BOS reguler yang selama ini diterima,” kata Dali.
Ia menjelaskan, pemberian BOS Afirmasi dan BOS Kinerja ini diberikan Kemendikbud kepada daerah yang dinilai mampu menyampaikan laporan dengan baik dan lancar, serta penyaluran BOS reguler yang tepat sasaran.
“Dengan bantuan BOS Afirmasi dan Kinerja ini, akan kita arahkan untuk mempercepat pemerataan penddidikan di daerah 3T yang ada di Kepri,” tuturnya.
Bos Afirmasi adalah program Pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal, sangat tertinggal di kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Dana ini sebagai tambahan bagi pembiayaan pendidikan selain dari BOS Reguler yang sudah berjalan sejak tahun 2005 karena jika dilihat selama ini BOS Reguler tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah selama satu tahun,” tuturnya.
Sementara Bos Kinerja adalah program Pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan, sekaligus sebagai stimulus bagi sekolah lainnya untuk mendorong mutu layanan pendidikan.
“BOS Kinerja diberikan ke sekolah yang memang kinerjanya lebih baik selama dua tahun terakhir, indikator dasar yang digunakan sementara ini adalah rapor mutu sekolah yaitu bisa dilihat adanya kenaikan rata-rata nilai UN selama 2 tahun dan indeks kinerja daerah,” katanya.
Biaya satuan Bos Afirmasi yang diberikan Pemerintah sejumlah Rp24.000.000 per sekolah ditambah Rp2.000.000 per siswa kelas 6, 7, dan 10. Sedangkan biaya satuan untuk BOS Kinerja sejumlah Rp19.000.000/sekolah ditambah Rp2.000.000/ siswa.
“Kedua dana ini juga direncanakan untuk dibelanjakan berupa tablet dan peralatan TIK sebagai aset sekolah, untuk menunjang akses Rumah Belajar. Dana BOS Afirmasi tidak dapat dipukul rata karena indeks kemahalan tiap daerah berbeda-beda dan tidak semua sekolah mendapatkan BOS Kinerja karena betul-betul dipilih sesuai dengan kriteria SUDIN yang telah ditentukan,” kata Muhd. Dali.
Persyaratan sekolah yang mendapatkan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja yaitu Sekolah Negeri yang menerima BOS Reguler, mengisi Dapodik tiga semester terakhir, jumlah siswa benar, mempunyai sumber listrik dan internet dan sesuai dengan kriteria sekolah yang sudah di tentukan.
“Dengan adanya bantuan dua BOS tambahan ini, tentu sangat baik sekali karena kita bisa memaksimalkan percepatan pemerataan pendidikan di daerag, terlebih program BOS Afirmasi ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah 3T,” kata Dali.