TANJUNGPINANG (HK)- Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Penanggulangan Kebakaran menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta kecamatan dan kelurahan se-Kota Tanjungpinang, di Asrama Haji Kota Tanjungpinang.
“Rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang dan peraturan lainnya,” ujar Sekretaris Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang, Diki, kemarin.
Dikatakannya, pada kegiatan ini bertujuan untuk lebih mensinergikan penegakan Perda yakni soal penimbunan, kemudian soal IMB dan Konstruksi Baleho.
Perda tersebut tentunya mengatur upaya-upaya yang berkenaan dengan penyelenggara ketertiban umum dan ketentramam masyarakat.
“Tentu dengan adanya rakor ini, khususnya anggota Satpol PP dan dinas terkait bisa mengetahui kebijakan secara umum dari pemko. Serta harapannya sinergi dan koordinasi ini menjadi lebih baik untuk menjalin kerja sama antar OPD terkait,” ungkapnya.
Diki juga menyampaikan melalui kegiatan ini hendaknya terjalin kebersamaan dan kesepakatan program kerja penegakan perda di samping terwujudnya interaksi, saling tukar informasi dan menjalin hubungan baik antara sesama Satpol PP dan instansi terkait (OPD) sebagai pemangku peraturan daerah.
“Dengan ini bisa mempermudah koordinasi di bidang penegakan Perda dan dapat merumuskan kebijakan dan program koordinasi dengan instansi terkait dalam penegakan Perda. Sehingga bisa mendorong OPD yang memiliki Perda untuk lebih bekerja optimal guna meningkatkan PAD,” pungkasnya.
Lebih lanjut Diki menyampaikan bahwa tugas-tugas Satpol PP saat ini semakin berat terutama dalam menegakkan Perda guna mendukung PAD. Karenanya Rakor ini merupakan forum strategis.
“Pihaknya juga menegaskan meski penegakan Perda harus dilakukan secara komit dan konsisten agar terjaringnya PAD, namun kami tetap mengedepankan cara-cara dialogis dan persuasif, humanis, disiplin dan tegas,” tutupnya. (rco)