Jumat, 16 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home ALL NEWS

Jabar Masih Butuh 12 Daerah Otonomi Baru

Jumat, 27 September 2019
Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Share on FacebookShare on Twitter

Pangandaran (HK)- Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan kunjungan ke Kabupaten Pangandaran, Kamis (26/9). Dalam kesempatan tersebut, Ridwan memuji kemajuan yang dicapai Kabupaten Pangandaran.

Menurut Ridwan, Kabupaten Pangandaran adalah contoh daerah pemekaran yang berhasil. Ridwan berharap keberhasilan Kabupaten Pangandaran sebagai daerah otonom baru bisa membuka jalan bagi pemekaran-pemekaran daerah lain di Jawa Barat.

Related posts

Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang

Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang

Jumat, 16 April 2021
Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua

Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua

Jumat, 16 April 2021

“Ini contoh DOB (Daerah Otonomi Baru) yang berhasil. Makanya kalau di luar Jawa Barat kurang berhasil, permohonan (pemekaran) Jawa Barat jangan terkena imbasnya,” ujar pria yang akrab disapa Emil itu.

Lebih jauh Emil mengatakan, cakupan wilayah yang luas membuat Jawa Barat sangat membutuhkan pemekaran daerah-daerah baru.

“Kami masih butuh 10 sampai 12 otonomi baru, karena (Jawa Barat) terlalu luas,” kata dia.

Ridwan mengatakan, keberhasilan Kabupaten Pangandaran bisa dijadikan rujukan bagi pemekaran daerah-daerah otonom baru di Jawa Barat.

Tak hanya dalam infrastruktur, Ridwan secara khusus memuji Kabupaten Pangandaran yang saat ini memiliki angka presentase pengangguran terendah di Jawa Barat. (dtc)

Previous Post

Kakanwil Kemenag Kepri Dampingi Irwil III Itjen Kemenag RI, Bina ASN di Kemenag Kota Tanjungpinang

Next Post

Wabup Berharap Jaga Kerukunan, FKUB Gelar Temu Tokoh Lintas Agama

Related Posts

Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang
NASIONAL

Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang

Jumat, 16 April 2021
Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua
NASIONAL

Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua

Jumat, 16 April 2021
Menkes: Meski Ada Vaksin, Jangan Bereuforia
NASIONAL

MUI: Ramadan Momentum Ikhtiar Memutus Pandemi

Rabu, 14 April 2021
Larangan Mudik Lebaran Ditetapkan, Sesudah dan Sebelumnya Juga Diimbau Tak Boleh
NASIONAL

Ketum Muhammadiyah Imbau Warga Tidak Mudik

Selasa, 13 April 2021
Gunung Merapi Kembali Erupsi
NASIONAL

Merapi Luncurkan Tiga Kali Awan Panas Guguran Hingga 1,8 Km

Selasa, 13 April 2021
HIPMI Sumbar: BUMN Jangan Jadikan Pengusaha Lokal sebagai Romusha
NASIONAL

HIPMI Sumbar: BUMN Jangan Jadikan Pengusaha Lokal sebagai Romusha

Senin, 12 April 2021
Please login to join discussion
Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal
KARIMUN

Tambah 5 Positif Covid di Karimun, Termasuk Karyawan Saipem dan Pegawai BC

Jumat, 16 April 2021

KARIMUN (HK)-Kasus positif covid-19 di Karimun terus meningkat. Berdasarkan laporan Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun, terdapat penambahan 5...

Selengkapnya
Polsek Batuampar Bekuk 3 Pelaku Pencuri Uang Rp47 Juta Lebih di Ruli Sei Jodoh

Polsek Batuampar Bekuk 3 Pelaku Pencuri Uang Rp47 Juta Lebih di Ruli Sei Jodoh

Jumat, 16 April 2021
DPRD Batam Minta Disnaker Turun ke Perusahaan dan Pastikan Seluruh Buruh Menerima THR

DPRD Batam Minta Disnaker Turun ke Perusahaan dan Pastikan Seluruh Buruh Menerima THR

Jumat, 16 April 2021
Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang

Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang

Jumat, 16 April 2021
Apa Hukum Mengupil dan Memasukkan Sesuatu ke Hidung Saat Puasa?

Apa Hukum Mengupil dan Memasukkan Sesuatu ke Hidung Saat Puasa?

Jumat, 16 April 2021

POPULER

  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Karimun Mulai Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Warga Tanjung Sengkuang Ditemukan Tergantung di Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Diminta Segera Bentuk Posko dan Call Centre Pengaduan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Bahasa Gaul Zaman ‘Now’ yang Lagi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguak Tabir Kedalaman Makna Ibadah Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved