BATAM(HK) – Jajaran Satreskrim Polsek Nongsa tengah memburu komplotan pelaku perampokan Toko Tursina Farm yang beralamat di Jl Dang Merdu No.8 komplek Ruko Puro Selebriti 18B, Kelurahan Batu Besar, Nongsa pada Selasa (24/9/2019) sore.
Kapolsek Nongsa, Kompol Albert Perwira Sihite menjelaskan bahwa menurut keterangan korban (Ain) saat dirinya berada didalam Toko milliknya, sekitar pukul 16.00 WIB dua orang selayaknya pembeli mendatangi toko korban.
“Kemudian kedua pelaku menghampiri korban sembari mengeluarkan pisau, sebagaimana pisau tersebut digunakan untuk mengancam korban guna memaksa mengeluarkan uang dari laci,” jelas Albert kepada haluankepri.com, Rabu (25/9/2019) malam.
Lanjutnya, namun saat itu korban melawan, dimana tangan korban sempat diikat dengan mengunakan sprai bekas yang sudah dipersiapkan oleh pelaku. Tak hanya itu, kepala korban juga di benturkan ke lantai sebanyak dua kali.
Melihat korban sudah tak berdaya, kedua pelaku mengambil uang yang ada di dalam laci senilai Rp2 juta serta tas yang berada dekat tangga yang berisikan kartu dan uang singapura dan uang Ringgit Malaysia.
“Setelah pelaku berhasil membawa uang dan tas, kemudian pelaku melarikan diri ke arah Batu Besar menggunakan motor Satria FU warna hitam, saat itu juga korba berteriak maling.
Teriakan korban sempat mengundang perhatian warga sekitar. Salah seorang pekerja tambal Ban (Andi) yang tidak jauh dari toko melihat dua orang menggunakan motor Satria FU warna Hitam melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Batu Besar.
“Saksi sempat berusaha memberhentikan motor pelaku, namun menurut saksi, ia ragu apakah benar kendaran bermotor tersebut yang diteriakan oleh korban. Setelah itu pelaku pun berhasil melarikan diri ke arah Batu Besar,” beber Albert. (Cw63)