KARIMUN (HK)-Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun mulai mensosialisasikan penerapan Inaportnet bagi seluruh agen pelayaran di Hotel Aston Karimun, Kamis (26/9/2019). Sosialisasi tersebut dipimpin langsung Kepala KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Junaidi.
Junaidi mengatakan, Inaportnet merupakan portal elektronis yang terbuka dan netral guna memfasilitasi pertukaran data dan informasi layanan kepelabuhanan secara cepat, aman, netral dan mudah yang terintegrasi dengan instansi pemerintah terkait, badan usaha pelabuhan dan pelaku industri logistik untuk meningkatkan daya saing komunitas.
“Inaportnet merupakan kebijakan kantor pusat Ditjen Hubla. Pada 2018 Inaportnet sudah diterapkan di 17 pelabuhan dan pada tahun ini nantinya juga ada 17 pelabuhan baru yang akan melaksanakannya. Khusus untuk Tanjungbalai Karimun ini baru tahap sosialisasi dan di November sudah bisa go live,” ungkap Junaidi.
Menurut dia, beberapa pelayanan yang diterapkan sistem Inaportnet berupa layanan kapal-kapal masuk maupun keluar pelabuhan, termasuk juga pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Salah satu kemudahan sistem Inaportnet adalah memberikan kemudahan kepada operator kapal pengguna jasa termasuk juga pemanduan.
“Jika sistem Inaportnet ini sudah berjalan, maka tidak perlu lagi untuk mengajukan permohonan kapal secara fisik ke kantor. Sistem akan diverifikasi oleh petugas KSOP dan diintegrasikan dengan Pelindo selaku operator. Artinya, semua proses kapal keluar masuk bisa dilakukan melalui internet,” jelasnya.
Menurut dia, Inaportnet baru diperuntukkan bagi perusahaan-perusahaan yang berada dibawah Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL), termasuk juga kapal yang masuk di Terminal Khusus (tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Sistem ini belum berlaku untuk kapal-kapal tradisional yang melayari rute antar pulau seperti boat pancung maupun kapal layar motor (KLM).
Junaidi menyebut, sosialisasi Inaportnet tersebut diikuti oleh sebanyak 150 peserta yang berasal dari 50 perusahaan pelayaran yang ada di Karimun. Dia berharap, penerapan Inaportnet akan memberikan kemudahan kepada seluruh stakeholder mulai dari operator, pemilik kapal, agen pelayaran, perusahaan bongkar muat serta Tersus dan TUKS. (ham)