BATAM(HK) – Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady mengakui bahwa Presiden Jokowi resmi menetapkan walikota Batam, Muhammad Rudi, merangkap jabatan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) secara Ex-officio.
“Sementara ini, saya masih menunggu arahannya selanjutnya dari Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam,” ungkap Edy kepada haluankepri.com, Selasa (24/9/2019) pagi.
“Karena penentuan pimpinan BP Batam hanya pak Darmin Nasution atau pak susiwiyono yang tau kapan pelantikannya,” tambahnya.
Sebagaimana, sebelumnya Edy mengatakan bahwa setelah surat penetapan tersebut datang, dirinya akan kembali ke pusat.
Namun beda hal, Edy malah berencana akan pensiun, “setelah surat itu datang saya akan pensiun,” beber Edy.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Presiden Jokowi menetapkan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dijabat ex–officio oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 62 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP nomor 46 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang ditandatangani Presiden Jokowi pada Rabu (11/9/2019) lalu.
“Dengan pertimbangan dalam rangka pengembangan BP Batam, pemerintah memandang perlu diatur ketentuan mengenai persyaratan dan pelaksanaan tugas Kepala BP Batam,” seperti dikutip di laman sekretariat kabinet. (Cw63)