Rabu, 14 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home ALL NEWS

Walikota Pimpin BP Batam, Edy Akan Pensiun

Selasa, 24 September 2019
Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady. (boby/haluankepri.com)

Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady. (boby/haluankepri.com)

Share on FacebookShare on Twitter

BATAM(HK) – Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady mengakui bahwa Presiden Jokowi resmi menetapkan walikota Batam, Muhammad Rudi, merangkap jabatan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) secara Ex-officio.

“Sementara ini, saya masih menunggu arahannya selanjutnya dari Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam,” ungkap Edy kepada haluankepri.com, Selasa (24/9/2019) pagi.

Related posts

Wakil Ketua II DPRD Batam: Tetap Patuhi Prokes

Wakil Ketua II DPRD Batam: Tetap Patuhi Prokes

Rabu, 14 April 2021
Warga Taman Anugerah Protes Alih Fungsi Fasum Jadi Rumah

Warga Taman Anugerah Protes Alih Fungsi Fasum Jadi Rumah

Rabu, 14 April 2021

“Karena penentuan pimpinan BP Batam hanya pak Darmin Nasution atau pak susiwiyono yang tau kapan pelantikannya,” tambahnya.

Sebagaimana, sebelumnya Edy mengatakan bahwa setelah surat penetapan tersebut datang, dirinya akan kembali ke pusat.

Namun beda hal, Edy malah berencana akan pensiun, “setelah surat itu datang saya akan pensiun,” beber Edy.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Presiden Jokowi menetapkan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dijabat ex–officio oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 62 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP nomor 46 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang ditandatangani Presiden Jokowi pada Rabu (11/9/2019) lalu.

“Dengan pertimbangan dalam rangka pengembangan BP Batam, pemerintah memandang perlu diatur ketentuan mengenai persyaratan dan pelaksanaan tugas Kepala BP Batam,” seperti dikutip di laman sekretariat kabinet. (Cw63)

Previous Post

Batam Tolak Revisi UU KPK, Dewan Akan Surati Pusat

Next Post

Rusuh Wamena, 16 Orang Tewas

Related Posts

Wakil Ketua II DPRD Batam: Tetap Patuhi Prokes
BATAM

Wakil Ketua II DPRD Batam: Tetap Patuhi Prokes

Rabu, 14 April 2021
Warga Taman Anugerah Protes Alih Fungsi Fasum Jadi Rumah
BATAM

Warga Taman Anugerah Protes Alih Fungsi Fasum Jadi Rumah

Rabu, 14 April 2021
Tahun Ini Pemko Batam Bakal Bangun 4 Buah SMP Baru
BATAM

Tahun Ini Pemko Batam Bakal Bangun 4 Buah SMP Baru

Rabu, 14 April 2021
Ombudsman Kepri Dorong Gubernur Membuka Posko Pelaksanaan THR Tahun 2021
BATAM

Ombudsman Kepri Dorong Gubernur Membuka Posko Pelaksanaan THR Tahun 2021

Rabu, 14 April 2021
BRI Pekanbaru Teken MoU dengan Polda Kepri untuk KPR Sejahtera Bagi Anggota Polri
BATAM

BRI Pekanbaru Teken MoU dengan Polda Kepri untuk KPR Sejahtera Bagi Anggota Polri

Rabu, 14 April 2021
Awal Ramadhan, Harga Sayuran di Pasar Tos 300 Batam Turun
BATAM

Awal Ramadhan, Harga Sayuran di Pasar Tos 300 Batam Turun

Selasa, 13 April 2021
Please login to join discussion
18 Pasien Covid-19 Masih Dirawat di Karimun
KARIMUN

18 Pasien Covid-19 Masih Dirawat di Karimun

Rabu, 14 April 2021

KARIMUN (HK)-Hingga hari ini, jumlah pasien positif covid-19 di Karimun sebanyak 18 orang. Pasien paling banyak berasal dari Kecamatan Meral...

Selengkapnya
Wakil Ketua II DPRD Batam: Tetap Patuhi Prokes

Wakil Ketua II DPRD Batam: Tetap Patuhi Prokes

Rabu, 14 April 2021
Tidak Razia, Polres Karimun Imbau Masyarakat Patuhi Lalulintas

Tidak Razia, Polres Karimun Imbau Masyarakat Patuhi Lalulintas

Rabu, 14 April 2021
Main Aman? Man City: Tidak!

Main Aman? Man City: Tidak!

Rabu, 14 April 2021
Warga Taman Anugerah Protes Alih Fungsi Fasum Jadi Rumah

Warga Taman Anugerah Protes Alih Fungsi Fasum Jadi Rumah

Rabu, 14 April 2021

POPULER

  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Karimun Mulai Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguak Tabir Kedalaman Makna Ibadah Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Karimun Kembali Tiadakan Kegiatan Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Warga Tanjung Sengkuang Ditemukan Tergantung di Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabasarnas RI Luncurkan 6 Unit KN SAR di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved