SAGULUNG (HK) — Pihak Kecamatan Sagulung dan jajaran Polsek Sagulung terus memburu penyebar spanduk “Kabur” yang sempat menjadi perhatian warga setempat. Karena beredar secara masif, namun tidak jelas apa makna dan tujuan penyebarannya.
Saat dikonfirmasi, Kasi Trantib Kecamatan Sagulung, Jamil menegaskan, bahwa keberadaan spanduk tersebut menyalahi aturan. Pasalnya, spanduk itu tak jelas apa maknanya dan tujuannya, dan lebih parahnya tidak jelas siapa dan lembaga apa yang memasangnya.
“Kita aja bingung apa maksud dan tujuannya itu. Jelas sudah sangat menyalahi aturan hingga membuat warga kota Batam resah,” katanya lagi, Senin (23/9) pagi.
Jamil juga menyampaikan, sejak adanya spanduk ini, pihaknya langsung koordinasi dengan Polsek Sagulung untuk mencari tahu siapa penyebar spanduk itu. Mereka juga menduga bahwa pemasangan spanduk itu diduga pada malam hari.
Maka dari itu, hasil kesepatakan bersama, spanduk itu pun langsung kita copot dari beberapa titik lokasi di Kecamatan Sagulung hingga ada sebanyak 17 titik yang beredar di Sagulung ini.
“Yang kita copot ada sebanyak 17 titik spanduk yang berada di kawasan Sagulung. Kemungkinan spanduk ini masih ada di Kecamatan lainnya. Dan kemungkinan mereka penyebar pada malam harinya,” katanya lagi.
Tak pelak lagi, keberadaan spanduk tesebut memunculkan banyak pertanyaan warga yang ditujukan ke pihak kecamatan. Warga menurutnya mengaku bingung apa makna dari spanduk tersebut.
“Jangan dibuat bingung masyarakat, seolah olah ada apa-apa di Sagulung ataupun Kota Batam,” paparnya.
Maka dari itu, kepada warga Batam, khususnya Sagulung, Jamil meminta agar tetap bijak menyikapi sehingga suasana Batam yang aman dan kondusif terus terjaga.
“Kita tetap cari siapa yang memasang spanduk ini untuk dimintai keterangan. Harapannya bisa ditemukan dalam waktu dekat,” tegasnya.
Sebelumnya, beberapa hari lalu, spanduk bertuliskan “KABUR” sempat buat warga heboh. Pasalnya, spanduk dengan background putih dan tulisan berwarna merah terpajang di pinggir jalan, dan tempat-tempat keramaian. (ded)