Minggu, 18 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home BATAM

Ditipu PT PMB, Warga Mengadu ke Dewan dan BPKN RI

Selasa, 24 September 2019
Ditipu PT PMB,  Warga Mengadu ke Dewan dan BPKN RI

RATUSAN warga Batam mengadu ke Dewan dan BPKN RI karena ditipu PT PMB. Foto: Damri/Haluan Kepri

Share on FacebookShare on Twitter

BATAM (HK) – Ratusan masyarakat Kota Batam yakni konsumen PT Prima Makmur Batam (PMB) datangi kantor DPRD Kota Batam, Selasa (24/9/2019). Kedatangan mereka itu adalah mengadukan nasibnya tentang pembeli kavling ilegal yang tertipu oleh PT PMB yang sudah mereka beli.

Para korban yang tertipu itu datang ke kantor DPRD Kota Batam ingin meminta kepastian perlindungan kepada DPRD Batam dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI.
Dalam pertemuan yang dilakukan di ruang serbaguna DPRD Kota Batam itu mereka langsung mengisi form pengaduan yang akan ditujukan pada BPKN RI.

Related posts

Lahan Fasum Dijadikan Rumah, Warga Taman Anugerah Tempuh Jalur Hukum

Lahan Fasum Dijadikan Rumah, Warga Taman Anugerah Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 18 April 2021
Soal Tabung Gas 3 Kg yang Diamankan di Pelabuhan Rakyat Sekupang, Ini Hasil Penyelidikan Polsek KKP Batam

Soal Tabung Gas 3 Kg yang Diamankan di Pelabuhan Rakyat Sekupang, Ini Hasil Penyelidikan Polsek KKP Batam

Minggu, 18 April 2021

Adapun luas lahan yang diklaim dan di kaveling-kaveling oleh PT PMB di dua tempat yakni di Punggur seluas 24 hektare dan di Batubesar Nongsa seluas 28 hektare yang diperjualbelikan ke masyarakat sebanyak 3.800 kaveling yang mayoritas sudah terbeli oleh masyarakat Batam.

“Kami kesini datang adalah untuk meminta perlindungan dan kepastian nasib kami yang ditipu oleh PT PMB, dimana kami sudah membayar uang, tapi kejelasan rumah kami dari perusahaan itu tidak ada sampai sekarang ini,” ucap Simson salah satu konsumen yang merasa ditipu oleh perusahaan tersebut.

Rolas Sitinjak juga salah satu warga yang korban penipuan itu mengatakan bahwa uang yang telah dibayarkan oleh masyarakat itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 30 juta ke PT PMB sebagai pembelian kaveling ukuran 8×12 dikembalikan.

Pihaknya meminta agar uang itu segeta dikembalikan oleh PT PMB itu atau proyek KSB itu tetap dilanjutkan sampai jadi berikut pengurusan perizinan lahan tersebut sampai jadi legal.

“Namun opsi kedua tersebut seolah mustahil. Sebab lahan yang dikavling-kavling seluas 52 hektare oleh PT PMB, statusnya masih hutan lindung dan belum dialokasikan oleh BP Batam,” ucapnya.

Ketua BPKN RI, Rizal mengatakan, kejadian adanya penipuan terhadap konsumen dari PT PMB itu ada dua faktor. Salah satunya adalah faktor pembiaran dari stakeholder terkait, karena ini masalahnya adalah terkait regulari. Karena tidak satupun ada lembaga yang bertanggung jawab mengenai perumahan.

“Suatu contoh adalah apabila membeli rumah seharusnya banyak stakeholder yang yerkait didalamnya, kalau di Batam ini seperti pemerintah Kota, BP Batam dan lain-lainnya. Kalau di luar negeri ada lembaga yang bertanggung jawab,” ucap Rizal.

Wakil Ketua BPKN, Rolas Sitinjak menegaskan, pihaknya akan mengakomodir masukan dan kerugian sebanyak 2.700 warga yang telah tertipu oleh PT PMB itu.

“Oleh karena itulah kami menyediakan form pengaduan atau laporan masyarakat yang nantinya kami kumpulkan dan kami bawa ke pusat. Selanjutnya pengaduan dari ribuan masyarakat yang tertipu PT PMB ini akan kami sampaikan langsung ke Presiden Jokowi agar ditindaklanjuti,” ujar Rolas.

Sementara itu anggota DPRD Batam, Jefri Simanjuntak yang ditunjuk sebagai ketua rapat permasalahan konsumen dengan PT PMB itu, menyesalkan terhadap intansi pemerintah dalam hal ini BP Batam selaku pemegang HPL dan Pemko Batam yang terkesan pasif dan diam saja meski gejolak di masyarakat saat ini sudah memuncak dan marak.

“Saya tegaskan ini ada pembiaran oleh BP Batam dan Pemko Batam terkait maraknya penjualan kaveling ilegal di masyarakat oleh oknum yang mengaku sebagai pengembang. Pengawasannya itu tidak ada. Ujung-ujungnya yang dirugikan adalah masyarakat atau pembeli yang notabene warga kurang mampu. Mereka bersusah payah mengangsur tiap bulannya, berharap mendapatkan kaveling itu,” tutur Jefri.

Dikatakan Jefri, bahwa dia juga mempertanyakan uang masyarakat yang sudah dibayarkan ke PT PMB yang diperkirakan sudah mencapai Rp 30 miliar itu kemana selama ini larinya. Karena sampai saat ini apa yang dijanjikan PT PMB terkait legalitas lahan kaveling, tidak jelas sampai sekarang.

“Kalau uang itu larinya sudah tak jelas, berarti ada kesengajaan penipuan ke masyarakat oleh pihak PT PMB. Katanya uang pembayaran untuk pengurusan legalitas, tapi nihil juga. Ini yang harus ditelusuri. BP Batam juga harus bertanggungjawab membantu masyarakat yang sudah tertipu,” tegas Jefri. (Cw64)

Previous Post

Penghapusan IMB Baru Sekedar Wacana.

Next Post

BPN Karimun Targetkan 18 Ribu Sertifikat PTSL

Related Posts

Lahan Fasum Dijadikan Rumah, Warga Taman Anugerah Tempuh Jalur Hukum
BATAM

Lahan Fasum Dijadikan Rumah, Warga Taman Anugerah Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 18 April 2021
Soal Tabung Gas 3 Kg yang Diamankan di Pelabuhan Rakyat Sekupang, Ini Hasil Penyelidikan Polsek KKP Batam
BATAM

Soal Tabung Gas 3 Kg yang Diamankan di Pelabuhan Rakyat Sekupang, Ini Hasil Penyelidikan Polsek KKP Batam

Minggu, 18 April 2021
Diduga Ilegal, Ratusan Tabung Gas 3 Kg Milik Seorang Pengusaha di Belakang Padang Diamankan
BATAM

Diduga Ilegal, Ratusan Tabung Gas 3 Kg Milik Seorang Pengusaha di Belakang Padang Diamankan

Sabtu, 17 April 2021
Batam Night Market Hadir di Kawasan Pasir Putih Bengkong
BATAM

Batam Night Market Hadir di Kawasan Pasir Putih Bengkong

Sabtu, 17 April 2021
Ayo Kunjungi! Batam Wonderfood Ramadhan Digelar di Taman Dang Anom Batam Centre
BATAM

Ayo Kunjungi! Batam Wonderfood Ramadhan Digelar di Taman Dang Anom Batam Centre

Sabtu, 17 April 2021
Polsek Batuampar Bekuk 3 Pelaku Pencuri Uang Rp47 Juta Lebih di Ruli Sei Jodoh
BATAM

Polsek Batuampar Bekuk 3 Pelaku Pencuri Uang Rp47 Juta Lebih di Ruli Sei Jodoh

Jumat, 16 April 2021
Please login to join discussion
Kapolres Karimun Terima Penghargaan Kak Seto dan Polisi Selebriti
KARIMUN

Kapolres Karimun Terima Penghargaan Kak Seto dan Polisi Selebriti

Minggu, 18 April 2021

KARIMUN (HK)-Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan menerima 2 penghargaan sekaligus, yakni Kak Seto Award 2021 sebagai Kapolres Sahabat Anak dan...

Selengkapnya
Lahan Fasum Dijadikan Rumah, Warga Taman Anugerah Tempuh Jalur Hukum

Lahan Fasum Dijadikan Rumah, Warga Taman Anugerah Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 18 April 2021
Menkes: Meski Ada Vaksin, Jangan Bereuforia

“Vaksinasi Jangan Bikin Kita Lengah”

Minggu, 18 April 2021
Soal Tabung Gas 3 Kg yang Diamankan di Pelabuhan Rakyat Sekupang, Ini Hasil Penyelidikan Polsek KKP Batam

Soal Tabung Gas 3 Kg yang Diamankan di Pelabuhan Rakyat Sekupang, Ini Hasil Penyelidikan Polsek KKP Batam

Minggu, 18 April 2021
Prediksi Asteroid Tabrak Bumi, Ini yang Diperkirakan Bakal Terjadi

Prediksi Asteroid Tabrak Bumi, Ini yang Diperkirakan Bakal Terjadi

Minggu, 18 April 2021

POPULER

  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Karimun Mulai Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sheffield United pun Terdegradasi dari Premier League

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Tabung Gas 3 Kg yang Diamankan di Pelabuhan Rakyat Sekupang, Ini Hasil Penyelidikan Polsek KKP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ilegal, Ratusan Tabung Gas 3 Kg Milik Seorang Pengusaha di Belakang Padang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Warga Tanjung Sengkuang Ditemukan Tergantung di Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved