BATAM (HK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan bagian penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk itu DPRD Kota Batam dan Walikota Batam harus dapat bekerjasama, karena DPRD dan pemerintah daerah merupakan mitra sejajar yang harus saling mendukung dan bersinergi.
Yakni dalam rangka menjalankan roda kepemerintahan didaerah untuk kesejahterahan masyarakat. Selanjutnya juga diharapkan untuk senantiasa selalu melakukan koordinasi dan kemitraan terutama dalam menetapkan APBD dan penyusunan Perda.
Hal itu disampaikan oleh Plt Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto dalam sambutannya pada Rapat paripurna pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kota Batam masa jabatan 2019-2024. Senin (23/9/2019) di ruang utama DPRD Kota Batam.
Selain itu kata Isdianto, dalam melakukan kebijakan DPRD dan Walikota Batam juga harus saling koordinasi, hal itu adalah untuk kepentingan daerah yaitu seperti meningkatkan kualitas kehidupan rakyat, ketersediaan lapangan kerja, penciptaan dan perbaikan infrastruktur, kualitas pendidikan, perbaikan pelayanan kesehatan masyarakat dan sebagainya.
Selamat bertugas kepada ketua dan unsur pimpinan DPRD Kota Batam, semoga dapat menjalankan tugas yang diamanahkan dan melanjutkan pembagunan Kota Batam untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
“Anak nelayan menangkap ikan, mendapat kepiting diikat-ikat, pelantikan pimpinan DPRD Kota Batam sudah dilaksankan, susun program yang sudah direncanakan wujudkan aspirasi masyarakata,” pungkasnya.
Ditambahkan Isdianto, pemerintah Provinsi Kepri mengucapkan terimakasih kepada Putra Yustisi Respaty Ketua sementara DPRD Kota Batam yang berkomitmen dalam menjalankan tugasnya hingga terpilih dan dilantiknya para pimpinan definitif DPRD Kota Batam 2019-2024 itu.
“Semoga para pimpinan DPRD Kota Batam ini bisa menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan perundang-undagan yang ada,” tutupnya. (Cw64)