Senin, 19 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home ALL NEWS

Kasus Rasis Boby Jayanto Lanjut

Senin, 22 Juli 2019
Kasus Rasis Boby Jayanto Lanjut

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG (HK)- Kasus rasis Ketua DPD Nasdem Kota Tanjungpinang Boby Jayanto yang saat ini disidik di Polresta Tanjungpinang tetap lanjut. Penyidik terus mendalami kasus ini, dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Sejauh ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli bahasa dan juga Boby Jayanto sendiri sebanyak satu kali. Poilisi juga melakukan klarifikasi atas ucapannya tersebut saat pidato dalam acara di Kelenteng, Jalan Plantar 2 Kecamatan Tanjungpinang Kota beberapa waktu lalu.

Related posts

Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Galakkan Pembagian Masker

Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Galakkan Pembagian Masker

Senin, 19 April 2021
Pemko Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan di Halaman Kantor Walikota

Pemko Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan di Halaman Kantor Walikota

Kamis, 15 April 2021

Namun dalam proses pemeriksaan kedua oleh tim penyidik, Boby sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit, termasuk sedang berada di luar daerah.

“Proses penyidikan dugaan kasus Rasis Boby tersebut masih terus berlanjut ,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Efendri Alie pada wartawan, Minggu (21/7).

Alie menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan pemanggilan ulang terhadap yang bersangkutan (Bobby Jayanto) untuk dilakukan pemeriksaan sebagaimana layaknya.
“Dalam waktu dekat, kita akan panggil kembali terlapor BJ untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Ia juga membantah terkait adanya informasi pencabutan laporan yang dilakukan pihak pelapor, yakni Ormas dan LSM yang melaporkan dugaan kasus Bobby tersebut sebelumnya ke Mapolres Tanjungpinang.

“Proses penanganan perkaranya tetap lanjut, “ujar Kasat Reskrim ini singkat.

Dalam perkara tersebut, tim penyidik Polres Tanjungpinang telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang tanpa mencantumkan tersangkanya (no nime-red).

“SPDP dugaan kasus tersebut sudah kita terima dari penyidik Polres Tanjungpinang sejak, Senin (1/7) lalu, Namun dalam SPDP tersebut belum ada nama tersangkanya,” kata Kepala Kejari Tanjungpinang, Ahelia Abustam SH MH melalui Humas sekaligus Kasi Intel, Rizky Rahmatullah SH.

Rizky menerangkan, SPDP tersebut sifatnya baru sebatas pemberitahuan dimulainya suatu penyidikan perkara oleh penyidik Polres Tanjungpinang, sehingga tidak perlu dicantumkan adanya nama siapa pihak yang disangkakan. “Sifatnya baru sebatas pemberitahuan adanya proses penyidikan dan tidak ada nama tersangkanya. Kita lihat saja bagaimana perkembangan penanganan dugaan perkara tersebut nantinya,” ujar Rizky.

Sekedar diketahui, dugaan Rasis dan diskriminasi etnis oleh Bobby Jayanto tersebut muncul pada saat ia berpidato dengan bahasa Tionghoa yang bila diartikan dalam bahasa Indonesia, adanya dugaan penyebutan bahasa kulit hitam dan kulit putih pada kegiatan perayaan sembahyang keselamatan di Pelantar 2 Tanjungpinang.

Ucapan Bobby tersebut juga diduga berkaitan pencalegkan dirinya sebagai anggota DPRD Kepri sehingga ia dipilih oleh masyarakat pendukungnya pada Pemilu 2019 lalu. Ucapan Bobby itu juga dikabarkan sempat viral dibeberapa media sosial lokal, hingga akhirnya dilaporkan oleh beberapa LSM dan Oramas ke Mapolres Tanjungpinang. Laporan Polisi Nomor: LP-B/82/VI/2019/KEPRI/SPKT-Res TPI tanggal 11 Juni 2019 tersebut terkait perkataan Bobby yang diduga telah mengundang unsur sara.

Dugaan diskriminasi ras dan etnis itu juga terekam video yang berdurasi sekitar 16 menit lebih, dan sempat viral di media sosial Facebook dan Whatsaap. Video itu diketahui dalam bahasa Thionghoa. Menurutnya, perkataan Bobby tersebut sudah masuk ke dalam rasis dan dapat meresahkan masyarakat, sehingga pihaknya bersama beberapa organisasi Melayu yang beradat tidak mau bertindak anarkis dan terpaksa melaporkan hal itu ke penegak hukum supaya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Dalam laporanya ke Polisi, Bobby Jayanto diduga melanggar pasal 16 huruf (b) angka (2) UU RI nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.(nel)

Tags: bobyjayantorasis
Previous Post

Doakan Kepri Makin Sejahtera

Next Post

PoliBatam Siapkan Ahli Perawatan Pesawat Menristekdikti Resmikan Hanggar Perawatan Pesawat

Related Posts

Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Galakkan Pembagian Masker
TANJUNG PINANG

Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Galakkan Pembagian Masker

Senin, 19 April 2021
Pemko Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan di Halaman Kantor Walikota
TANJUNG PINANG

Pemko Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan di Halaman Kantor Walikota

Kamis, 15 April 2021
Group Thamrin City Tanjungpinang Gelar Mabit ke- 5 di BBC Trikora
TANJUNG PINANG

Group Thamrin City Tanjungpinang Gelar Mabit ke- 5 di BBC Trikora

Minggu, 11 April 2021
Hipmikimdo Siap Bersinergi dengan Pemprov Kepri
TANJUNG PINANG

Hipmikimdo Siap Bersinergi dengan Pemprov Kepri

Sabtu, 10 April 2021
Pemprov Kepri Berlakukan Lagi WFH
TANJUNG PINANG

Sekda Kepri: Nekat Mudik, Ini Sanksi bagi ASN di Kepri

Jumat, 9 April 2021
Selama Vaksinasi, THM di Tanjungpinang Diminta Ditutup
TANJUNG PINANG

Selama Vaksinasi, THM di Tanjungpinang Diminta Ditutup

Rabu, 7 April 2021
Please login to join discussion
Tiyan Andesta Jabat Kasi Pidsus Kejari Karimun
KARIMUN

Tiyan Andesta Jabat Kasi Pidsus Kejari Karimun

Senin, 19 April 2021

KARIMUN (HK)-Dua pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun berganti, yakni Kasi Pidsus dan Kasubbagbin. Kasi Pidsus yang baru dijabat Tiyan...

Selengkapnya
Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Galakkan Pembagian Masker

Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Galakkan Pembagian Masker

Senin, 19 April 2021
Satgas Kebersihan dan ASN serta Honorer Kelurahan se-Kecamatan Sagulung Divaksinasi

Satgas Kebersihan dan ASN serta Honorer Kelurahan se-Kecamatan Sagulung Divaksinasi

Senin, 19 April 2021
Seperti Apa Fakta Liga Super Eropa, Kompetisi Tandingan Liga Champions?

European Super League Diprotes. Ini Argumennya

Senin, 19 April 2021
Kadishub Batam, Rustam Efendi Dipindahkan ke Rutan Tipikor Tanjungpinang

Kadishub Batam, Rustam Efendi Dipindahkan ke Rutan Tipikor Tanjungpinang

Senin, 19 April 2021

POPULER

  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiyan Andesta Jabat Kasi Pidsus Kejari Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Tabung Gas 3 Kg yang Diamankan di Pelabuhan Rakyat Sekupang, Ini Hasil Penyelidikan Polsek KKP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Fasum Dijadikan Rumah, Warga Taman Anugerah Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadishub Batam, Rustam Efendi Dipindahkan ke Rutan Tipikor Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sheffield United pun Terdegradasi dari Premier League

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Karimun Mulai Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved