Selasa, 20 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home ALL NEWS

Masyarakat Masih Memandang Sebelah Mata SKB, Padahal Setara dengan Sekolah Formal

Selasa, 16 Juli 2019
Perbanyak Jalin Kerjasama Dudi, Mengatasi Kekurangan Guru Produktif

Drs Suryadi Kepsek SKB

Share on FacebookShare on Twitter

BATAM (HK) – Kepala Sekolah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Batam, Drs Suryadi, menegaskan bahwa pendidikan diterapkan di SKB seperti yang diterapkan di sekolah formal (SD,SMP, SMA). Baik dari kurikulum maupun proses belajar mengajar (PBM) dilalui sama dengan SD formal 6 tahun, SKB tingkat SMP tiga tahun dan SKB tingkat SMA selama tiga tahun juga. Bahkan di SKB untuk ujian nasional (UN), solanya dipola sama dengan sekolah formal, serta setiap siswa terdaftar di dapodik dan memiliki NISN.

“Sejauh ini mindset masyarakat bahwa SKB ini merupakan sekolah paket A, B dan C yang hanya dikhususkan bagi anak putus sekolah dan waktu belajarnya singkat. Mindset seperti itu sangat salah, karena sesungguhnya SKB ini setara dengan sekolah formal SD, SMP maupun SMA, bahkan siswa terdaftar di dapodik dan memiliki NISN,” ujarnya usai menggelar MPLS hari pertama di SKB, Senin (15/7).

Related posts

Satgas Kebersihan dan ASN serta Honorer Kelurahan se-Kecamatan Sagulung Divaksinasi

Satgas Kebersihan dan ASN serta Honorer Kelurahan se-Kecamatan Sagulung Divaksinasi

Senin, 19 April 2021
Kadishub Batam, Rustam Efendi Dipindahkan ke Rutan Tipikor Tanjungpinang

Kadishub Batam, Rustam Efendi Dipindahkan ke Rutan Tipikor Tanjungpinang

Senin, 19 April 2021

Dijelaskan dia, bahwa saat ini keberadaan SKB tidak lagi sebagai salah satu unit pelaksana teknis dari Dinas Pendidikan (Disdik), tetapi sudah berdiri sendiri menjadi satuan pendidikan non formal (SPNF) yang telah mengeluarkan ijazah sendiri tidak lagi dari Disdik. Ketentuan tersebut, kata dia berdasarkan Permendikbud No 4/2016 tentang pedoman alih fungsi SKB menjadi satuan pendidikan non formal. Dengan adanya kebijakan tersebut, maka kata dia, saat ini keberadaan SKB sejajar dengan sekolah formal. Hanya saja, SKB bentuknya berupa satuan pendidikan non formal.

”Mungkin yang membedakan dengan sekolah formal itu dari ijazahnya saja yang masih tertulis ada paket A, B dan C. Tapi kan status ijazahnya setara dengan ijazah formal. Bahkan dari lulusan SKB ini ada juga yang lulus SBMPTN masuk perguruan tinggi ternama segala,” kata Suryadi.

Selain itu kelebihan SKB ini untuk ujian nasional (UN) lanjut Suryadi, malah lebih dipercepat dari sekolah formal dan mengunakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) sejak tahun 2017 lalu. Hal ini dikarenakan SKB telah memiliki Lab komputer yang memadai, serta siswa juga dibekali keterampilan berupa teknik komputer, bahas Inggris, Menjahit, perbengkelan dan las Welding.

“Makanya kita juga dalam menerima siswa baru tidak sebarangan, calon siswa wajib menguasai sholat dan bisa baca Al Qur’an, begitu pula calon siswa beragama Kristen wajib memahami Al Kitab, serta calon siswa mau belajar dengan serius. Selain itu tata tertib atau pelaturan diterapkan, hampir sama dengan di sekolah formal, baju wajib rapi, rambut tak boleh panjang, serta mentaati tata terbit lainnya,” jelasnya.

Sementara kedudukan Kepala Sekolah SKB juga sama dengan kepala sekolah formal yang merupakan jabatan fungsional. Namun, jabatan kepala sekolah SKB diisi oleh pamong belajar. Lantaran kedudukannya sama dengan sekolah, maka kewajibannya juga hampir sama dengan sekolah. Selain SKB lanjut Suryadi, masih ada beberapa lembaga lain yang termasuk satuan pendidikan non formal, yakni PAUD, TPA, PKBM, dan alinnya.

“Intinya SKB juga memiliki Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) dan berhak ikut akreditasi dari BAN, dan juga memiliki kewajiban melaksanakan penjaminan mutu pendidikan non formal ini, ucapnya lagi. (men)

Previous Post

5 Siswa SMAN 1 Batam Wakili Kepri Ditingkat Nasional, Gudang Prestasi Akademik dan Non Akademik

Next Post

MPLS di SMAN 5 Batam Jauh dari Kekerasan

Related Posts

Satgas Kebersihan dan ASN serta Honorer Kelurahan se-Kecamatan Sagulung Divaksinasi
BATAM

Satgas Kebersihan dan ASN serta Honorer Kelurahan se-Kecamatan Sagulung Divaksinasi

Senin, 19 April 2021
Kadishub Batam, Rustam Efendi Dipindahkan ke Rutan Tipikor Tanjungpinang
BATAM

Kadishub Batam, Rustam Efendi Dipindahkan ke Rutan Tipikor Tanjungpinang

Senin, 19 April 2021
Mayat Seorang Pria Ditemukan Mengapung di Pantai Cipta Land Tiban
BATAM

Mayat Seorang Pria Ditemukan Mengapung di Pantai Cipta Land Tiban

Senin, 19 April 2021
BP Batam Perbaiki Banjir di KPLI-B3 Kabil
BATAM

BP Batam Perbaiki Banjir di KPLI-B3 Kabil

Minggu, 18 April 2021
Lahan Fasum Dijadikan Rumah, Warga Taman Anugerah Tempuh Jalur Hukum
BATAM

Lahan Fasum Dijadikan Rumah, Warga Taman Anugerah Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 18 April 2021
Soal Tabung Gas 3 Kg yang Diamankan di Pelabuhan Rakyat Sekupang, Ini Hasil Penyelidikan Polsek KKP Batam
BATAM

Soal Tabung Gas 3 Kg yang Diamankan di Pelabuhan Rakyat Sekupang, Ini Hasil Penyelidikan Polsek KKP Batam

Minggu, 18 April 2021
Please login to join discussion
Gubernur Kepri dan Walikota Tanjungpinang Tinjau Pelaksanaan Vaksin Lansia
TANJUNG PINANG

Gubernur Kepri dan Walikota Tanjungpinang Tinjau Pelaksanaan Vaksin Lansia

Senin, 19 April 2021

Tanjungpinang (HK) - Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad S.E, M.M dan Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi...

Selengkapnya
Tiyan Andesta Jabat Kasi Pidsus Kejari Karimun

Tiyan Andesta Jabat Kasi Pidsus Kejari Karimun

Senin, 19 April 2021
Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Galakkan Pembagian Masker

Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Galakkan Pembagian Masker

Senin, 19 April 2021
Satgas Kebersihan dan ASN serta Honorer Kelurahan se-Kecamatan Sagulung Divaksinasi

Satgas Kebersihan dan ASN serta Honorer Kelurahan se-Kecamatan Sagulung Divaksinasi

Senin, 19 April 2021
Seperti Apa Fakta Liga Super Eropa, Kompetisi Tandingan Liga Champions?

European Super League Diprotes. Ini Argumennya

Senin, 19 April 2021

POPULER

  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiyan Andesta Jabat Kasi Pidsus Kejari Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadishub Batam, Rustam Efendi Dipindahkan ke Rutan Tipikor Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Karimun Mulai Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Fasum Dijadikan Rumah, Warga Taman Anugerah Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Seorang Pria Ditemukan Mengapung di Pantai Cipta Land Tiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Tabung Gas 3 Kg yang Diamankan di Pelabuhan Rakyat Sekupang, Ini Hasil Penyelidikan Polsek KKP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved