Jumat, 23 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home TANJUNG PINANG

DPRD ‘Ultimatum’ Pemko Tanjungpinang

Selasa, 16 Juli 2019
KANTOR DPRD Kota Tanjung Pinang.Foto:Rico/Haluan Kepri

KANTOR DPRD Kota Tanjung Pinang.Foto:Rico/Haluan Kepri

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG (HK) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang ‘ultimatum’ Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terkait seleksi perekrutan jabatan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dijalankan sepihak tanpa melibatkan DPRD sebagai fungsi pengawasan.

Anggota Komisi II, Reni menegaskan bahwa dari hasil rekomendasi DPRD sudah sangat jelas yakni untuk membatalkan seleksi yang telah berjalan tersebut karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2007 tentang BUMD.

Related posts

Walikota Tanjungpinang Rahma saat membuka MTQ Expo menyemarakkan perhelatan MTQ ke XV tingkat Kota Tanjungpinang. (istimewa)

Kecamatan Tanjungpinang Timur Juara Umum MTQ XV Tingkat Kota Tanjungpinang

Kamis, 22 April 2021
Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma saat membagikan masker pada masyarakat Tanjungpinang. (istimewa)

Wako Tanjungpinang dan 50 Perempuan Terpilih yang Berpengaruh di Indonesia Melawan Covid-19

Selasa, 20 April 2021

Kemudian, lanjut Reni dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD yang menjadi acuan Pemko Tanjungpinang dalam melaksanakan seleksi BUMD tersebut juga tidak ada di tiap pasalnya yang menjelaskan secara detail atau jelas DPRD tidak dilibatkan.

“Rekomendasi kita hanya dua, yakni kalau mau ikut Perda berarti semua tahapan seleksi ini harus dihentikan. Dan kalau Pemko tetap ikut aturan pusat itu artinya, harus merevisi Perda Nomor 4 tersebut dulu, baru bisa melanjutkan tahapan,” tegas Reni, Selasa (16/7).

Menanggapi hasil petunjuk Kemendagri, yang dilakukan Bagian Perekonomian Setdako Tanjungpinang, Reni mengatakan seharusnya Kapala Bagian (Kabag) Perekonmian M Amin ketika diperintahkan ke Kemendagri juga mengajak turut serta unsur DPRD.

“Agar penjelasannya bisa sama-sama jelas. Ini pergi sendiri, kemudian pulang dari sana jawabannya juga seperti itu saja. Kita minta Pemko membalas surat rekoemndasi DPRD dan rincikan secara aturan apa, pasal berapa dan ayat mana yang dibunyikan,” jelas Reni.

Penjelasan sementara, kata Reni setelah berkoordinasi memalui WhatsApp oleh Bagian Perekonomian, mereka menyampaikan aturan lain lagi yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Pasal 39. Setelah dirinya cermati, ternyata dalam pasal tersebut untuk pengangkatan Dewan Pengawas dan Komisaris, bukan untuk Direksi.

“Kami akan menunggu jawaban tertulis dari Pemko Tanjungpinang. Terkait hal ini, akan kami bicarakan secara internal. Apa langkah selanjutnya ketika rekomendasi DPRD tidak diindahkan,” pungkas Reni.

Terpisah, Kabag Perekonomian M Amin menyampaikan pihaknya tetap akan melanjutkan tahapan berikutnya dalam seleksi BUMD Kota Tanjungpinang. Karena dari petunjuk Kemendagri menyatakan proses seleksi tidak bermasalah

“Yang membuat peraturan tersebut adalah Kemendagri sebagai pembina BUMD. Dan apa yang disangkakan oleh DPRD Kota Tanjungpinang sebelumnya tidak ada dasar semuanya. Jadi kita terus lanjut, pada pengumuman hasil pada 1 Agustus mendatang,” ungkap Amin kepada Haluan Kepri saat ditemui di Kantor Walikota Tanjungpinang, kemarin.

Dengan wacana DPRD Kota Tanjungpinang yang akan menggulirkan hak angket apabila rekomendasi sebelumnya tidak dindahkan, Amin menegaskan kembali bahwa pihaknya sudah melakukan dengan sesuai ketentuan dan peraturan yang ada dalam seleksi Dirut BUMD.

“Simpang siur selama ini, hanya miskomunikasi saja. Tapi kalau ada perbedaan pendapat itu akan kita luruskan dengan menjawab secara tertulis kepada DPRD Kota Tanjungpinang melalui Bagian Hukum. Karena ini menyangkut aspek hukum, jadi bagian hukum yang akan membuatnya,” pungkas Amin. (rco)

Previous Post

Andi Cori Dijebloskan ke Penjara

Next Post

Sistem e Ticketing Perjelas Manifes Penumpang

Related Posts

Walikota Tanjungpinang Rahma saat membuka MTQ Expo menyemarakkan perhelatan MTQ ke XV tingkat Kota Tanjungpinang. (istimewa)
HEADLINE

Kecamatan Tanjungpinang Timur Juara Umum MTQ XV Tingkat Kota Tanjungpinang

Kamis, 22 April 2021
Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma saat membagikan masker pada masyarakat Tanjungpinang. (istimewa)
TANJUNG PINANG

Wako Tanjungpinang dan 50 Perempuan Terpilih yang Berpengaruh di Indonesia Melawan Covid-19

Selasa, 20 April 2021
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Walikota Tanjungpinang, Rahma meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi lansia, Senin (19/04/2021). (istimewa)
TANJUNG PINANG

Gubernur Kepri dan Walikota Tanjungpinang Tinjau Pelaksanaan Vaksin Lansia

Senin, 19 April 2021
Polsek Kawasan Pelabuhan Polres Tanjungpinang membagikan masker ke seluruh stakholder yang ada di pelabuhan pada, Senin (19/04/2021). (istimewa)
TANJUNG PINANG

Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Galakkan Pembagian Masker

Senin, 19 April 2021
Pemko Tanjungpinang berbuka puasa bersama anak panti asuhan di kalaman Kantor Walikota, Rabu (14/4/2021) petang. (istimewa)
TANJUNG PINANG

Pemko Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan di Halaman Kantor Walikota

Kamis, 15 April 2021
Group Tamrin City  menggelar Malam Bina Iman dan Taqwa (Mabit) di Bintan Blue Coral (BBC) Trikora, Bintan, pada Sabtu (10/04/2021) malam. (istimewa)
TANJUNG PINANG

Group Thamrin City Tanjungpinang Gelar Mabit ke- 5 di BBC Trikora

Minggu, 11 April 2021
Please login to join discussion
(internet)
NATUNA

Natuna Berpotensi Jadi KEK Kelautan

Kamis, 22 April 2021

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menilai, wilayah Kepulauan Natuna sangat potensial untuk dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kelautan....

Selengkapnya
Salah satu destinasi wisata di Bintan. (internet)

“Garap Wisatawan Domestik untuk Bangkitkan Pariwisata Kepri”

Kamis, 22 April 2021
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt. (istimewa)

Alih Tugas, Kompol Krisna Ramadhani Yal Jabat Kasatlantas Polresta Barelang

Kamis, 22 April 2021

Pemkab Karimun Hanya Bolehkan Warganya Mudik Lokal

Kamis, 22 April 2021
Kondisi ruas jalan di depan kawasan perhotelan Marina, Sekupang. (dedi/haluankepri.com).

Hujan Lebat, Sejumlah Ruas Jalan Batuaji dan Marina Banjir

Kamis, 22 April 2021

POPULER

  • Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi saat diwawancara wartawan. (Ilham/haluankepri.com)

    Tambah 6 Positif Covid di Karimun, Termasuk Pasutri di Meral Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabjari Moro Ungkap Penyelewengan ADD Desa Tanjung Pelanduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Warga Karimun yang Meninggal Dinyatakan Positif Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Karimun Minta Kasi Pidsus Pantau Anggaran Covid 42 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Karimun Sudah Pesan GeNose Untuk Rumah Sakit dan Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 53 Awak KRI Nanggala 402 yang Hilang Kontak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiyan Andesta Jabat Kasi Pidsus Kejari Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

Go to mobile version