Sabtu, 10 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home BATAM

Oknum Pegawai Bapas TPI Jadi Pengedar Sabu

Jumat, 12 Juli 2019
Oknum Pegawai Bapas TPI Jadi Pengedar Sabu

OKNUM pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas), Tanjungpinang ditangkap Tim Elang Laut Unit Reskrim Polsek Belakang Padang.Foto:Nov Iwandra/Haluan Kepri

Share on FacebookShare on Twitter

BATAM (HK)- AF (34) oknum pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas), Tanjungpinang ditangkap Tim Elang Laut Unit Reskrim Polsek Belakang Padang bekerjasama dengan Satuan Reserse Narkotika Polresta Barelan, menyusul kedapatan jadi pengedar sabu, Selasa (9/7) siang, di Pelabuhan Punggur, Kabil.

Tersangka beroperasi tak sendiri yakni dengan F, seorang Warga Kampung Bugis Pasir Putih, Kelurahan Sekanak Raya, sebagai kaki tangan AF di Wilayah Kecamatan Belakang Padang.

Related posts

KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

Sabtu, 10 April 2021
46 Stand Ambil Bagian di Bazar Ramadhan Jabal Arafah

46 Stand Ambil Bagian di Bazar Ramadhan Jabal Arafah

Jumat, 9 April 2021

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Hengki SIK mengungkapkan, penangkapan kepada kedua tersangka pengedar narkoba ini, setelah pihak kepolisian mendapat informasi di masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Untuk tersangka F, kita amankan dirumahnya. Dan tersangka AF, diamankan ketika baru tiba dari Tanjungpinang hendak menuju Belakang Padang, di Pelabuhan Punggur,” ucap Kombes Pol Hengki, Kamis (11/07) siang, di Pendopo Satresnarkoba Polresta Barelang.

Sangat disayangkan, si oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Bapas TPI tersebut, telah mencoreng nama baik terhadap institusi Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepri, yang seharusnya jadi penegak hukum di negeri ini.

“Penangkapan kepada oknum pegawai Bapas ini, dilakukan tim setelah menangkap pelaku F, di Kampung Bugis Pasir Putih, Pulau Sekanak Raya, Senin (08/07), sekitar pukul 00.30 WIB, dengan inisial F (43), yang dipimpin langsung Kapolsek BLP, AKP Ulil Rahim,” papar Hengki.

Selain mengamankan kedua pelaku, sebutnya, polisi telah menyita barangbukti (BB), berupa sebuah kotak kaca mata warna merah dengan berisikan 5 paket kecil serbuk kristal bening, di bungkus dengan plastik transparan, sebutir pil ekstasi berwarna hijau.

“Kemudian, 1 set alat hisap sabu (bong), uang Rp 400 ribu beserta dua unit handphone merk Redmi dan tas kecil, milik pelaku,” ujar Hengki didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Abdul dan Kapolsek BLP, AKP Ulil Rahim.

Sejauh ini, imbuhnya, kepada tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, untuk bisa mengetahui aksi aksi mafia sabu yang lainnya.

“Tersangka AF dan Fdi jerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009, Tentang narkotika, dan terancam hukuman 5 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek BLP, AKP Ulil Rahim S.Kom mengungkapkan, pihaknya melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana narkoba di rumah si pelaku. Kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Tim Elang Laut Unit Reskrim Polsek BLP.

“Setelah mendapat informasi, kami melakukan koordinasi dan usai langsung bergerak menuju rumah pelaku. Tiba di TKP, lansung melakukan pengeledahan di rumah pelaku,” kata AKP Ulil Rahim, Rabu (10/7) siang.

Penggeledahan tersebut, ucapnya, disaksikan oleh ketua RW Kelurahan Sekanak Raya serta tokoh masyarakat setempat.

“Dari dalam kamar pelaku F, petugas berhasil menemukan sebuah kotak kaca mata warna merah maron yang berisikan 4 paket narkoba jenis sabu, yang diakui milik AF,” ungkapnya.

Setelah dikembangkan, imbuhnya, Tim Elang Laut mendapatkan satu pelaku lainnya, yang berperan sebagai pengedar barang haram itu, berdomisili di Tanjungpinang.

“Pelaku mengaku mendapatkan barang haram ini dari seseorang, oknum pegawai Bapas TPI. Dan dari pengakuan tersangka, sudah 4 bulan beroperasi. Artinya itu, ada bandar besar yang masih berkeliaran,” sebut Kapolsek BLP.

Kedua tersangka, telah ditahan di Sel Tahanan sementara Mapolresta Barelang, agar menjani prosedur hukum, sebagaimana aturan hukum.

“Dan kita berharap, kejadian yang sama tidak akan terjadi dan terulang lagi,” ucapnya. (vnr).

Previous Post

49 Ribu Pendaftar Ikuti seleksi Beasiswa Aperti BUMN

Next Post

Dokter Awasi Sapi Dari Luar Jelang Idul Adha

Related Posts

KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap
BATAM

KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

Sabtu, 10 April 2021
46 Stand Ambil Bagian di Bazar Ramadhan Jabal Arafah
BATAM

46 Stand Ambil Bagian di Bazar Ramadhan Jabal Arafah

Jumat, 9 April 2021
Para Pelanggan, BP Batam Terima Pembayaran Air Bersih Mulai Desember 2020
BATAM

Lahan Terbatas, BP Batam Pilih yang Memberikan Nilai Tambah Lebih bagi Pembangunan Batam

Jumat, 9 April 2021
Warga Binaan Diharapkan Punya Usaha Saat Kembali ke Tengah Masyarakat
BATAM

Warga Binaan Diharapkan Punya Usaha Saat Kembali ke Tengah Masyarakat

Kamis, 8 April 2021
Yayasan Pendidikan Ibnu Sina Lakukan Vaksinasi Covid-19 Bagi Tenaga Pendidik
BATAM

Yayasan Pendidikan Ibnu Sina Lakukan Vaksinasi Covid-19 Bagi Tenaga Pendidik

Kamis, 8 April 2021
Kepala Dinas Perhubungan Pemko Batam Ditetapkan Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan
BATAM

Kepala Dinas Perhubungan Pemko Batam Ditetapkan Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan

Kamis, 8 April 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

POPULER

  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Warga Tanjung Sengkuang Ditemukan Tergantung di Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Plh Bupati Karimun Terkait Ibadah di Bulan Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 46 Stand Ambil Bagian di Bazar Ramadhan Jabal Arafah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yayasan Pendidikan Ibnu Sina Lakukan Vaksinasi Covid-19 Bagi Tenaga Pendidik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Kepri: Nekat Mudik, Ini Sanksi bagi ASN di Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Bahasa Gaul Zaman ‘Now’ yang Lagi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFORMASI

  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Haluan Media