Jumat, 16 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home TANJUNG PINANG

Pengedar 152 Pil Ekstasi Diringkus

Selasa, 9 Juli 2019
Pengedar 152 Pil Ekstasi Diringkus

AKP RMD ramdhanto.. Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang.Foto:Asfanel/Haluan Kepri

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG (HK) – HAP, tersangka dugaan pengedar sebanyak 152 pil Ekstasi merk Lego berhasil diringkus anggota Satres Narkoba Polres Tanjungpinang di rumahnya di jalan Sultan Syahril Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang, jum’at (5/7) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari

“Pengungkapan tersangka HAP merupakan pengembangan dari penangkapan dua tersangka sebelumnya yakni RZ dan AG yang ditangkap didua tempat kejadian (TKP) berbeda,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalhi melalui Kasatres Narkoba, AKP R Moch Dwi Ramadhanto, Selasa (9/7).

Related posts

Pemko Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan di Halaman Kantor Walikota

Pemko Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan di Halaman Kantor Walikota

Kamis, 15 April 2021
Group Thamrin City Tanjungpinang Gelar Mabit ke- 5 di BBC Trikora

Group Thamrin City Tanjungpinang Gelar Mabit ke- 5 di BBC Trikora

Minggu, 11 April 2021

Diterangkan, pengungkapan kasus tersebut berawal adanya informasi masyarakat adanya seorang pria sesesuai ciri-ciri diperoleh, tengah menguasai narkoba jenis ekstasi di Peralatan, tidak jauh dari kawasan tempat pemakaman umum (TPU) Kilomter 7 Tanjungpinang.

“Informasi tersebut langsung kita tindak lanjuti melalui proses penyelidikan di lapangan. Akhirnya kita berhasil menangkap tersangka RZ bersama barang bukti sebanyak 10 butir ekstasi warna biru. Tersangka ini ternyata termasuk target operasi (TO) kita selama ini,” ucap Ramadhanto.

Dari pengembangan terhadap tersangka RZ, kata Ramadhanto, berselang beberapa jam kemudian, pihaknya berhasil menangkap tersangka AG di jalan Ganet, Kilometer 11 Tanjungpinang bersama barang bukti ekstasi sebanyak 2 butir.

“Berdasarkan pengakuan kedua tersanka (RZ dan AG), akhirnya kita mendapati tersangka HAP di kawasan jalan Tanjung Unggat. Hasil penggeledahan di rumah tersangka, kita menemukan sebanyak 147 butir ekstasi warna biru dan 5 butir ekstasi warna kuning. Sehingga total sebanyak 152 butir ekstasi,” jelas Ramadhanto,

Sebelum menangkapan ke tiga tersangka sebangai pengendar dan pemilik narkotika jenis ekstasi tersebut. terangkan Ramadhanto, pihak juga berhasil menangkap dua tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu, yakni MA dan CT. Kedua tersangka ini juga sudah mejadi TO Satres Narkoba Polres Tanjungpinang selama ini

“Tersangka MA kita tangkap di rumah kosan Setiya Jaya, jalan Kwantan Kilometer 7 Tanjungpinang, Kamis (4/7) sekitar pukul 23.00 WIB. Hasil penggeledahan di rumah tersangka ini, kita temukan barang bukti sabu seberat 0,15 gram disimpan di bawah bantal dalam kamarnya,” kata Ramadhanto.

Berselang beberapa jam kemudian, lanjut Ramadhanto, pihaknya kemudian kembali mendapatkan informasi adanya seseorang kepemilikan narkoba jenis sabu. Hasil penyelidikan di lapangan, didapati tersangka CT di jalan DI Panjaitan Kilometer 7 Tanjungpinang bersama barang bukti sabu seberat 0,93 gram.

“Jadi dalam waktu dua hari (Kamis dan Jum’at) tersebut, kita berhasil mengamankan sebanyak 5 orang tersangka dugaan kasus narkoba. Kelima tersangka saat ini sudah kita amankan guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Ramadhanto.

Perbuatan masing-masing para tersangka dapat jerat sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 112 junto pasal 114 Jo Pasal 127 UU tentang Narkotika.

“Sebagian dari tersangka tersebut ada yang kita jerat sebagai pengedar dan ada juga sebagai pengguna narkotika,” pungkasnya.(nel)

Previous Post

Oknum Calon Wartawan Jadi Kurir Narkoba

Next Post

Polisi Amankan 3 Unit Motor Knalpot Racing

Related Posts

Pemko Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan di Halaman Kantor Walikota
TANJUNG PINANG

Pemko Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan di Halaman Kantor Walikota

Kamis, 15 April 2021
Group Thamrin City Tanjungpinang Gelar Mabit ke- 5 di BBC Trikora
TANJUNG PINANG

Group Thamrin City Tanjungpinang Gelar Mabit ke- 5 di BBC Trikora

Minggu, 11 April 2021
Hipmikimdo Siap Bersinergi dengan Pemprov Kepri
TANJUNG PINANG

Hipmikimdo Siap Bersinergi dengan Pemprov Kepri

Sabtu, 10 April 2021
Pemprov Kepri Berlakukan Lagi WFH
TANJUNG PINANG

Sekda Kepri: Nekat Mudik, Ini Sanksi bagi ASN di Kepri

Jumat, 9 April 2021
Selama Vaksinasi, THM di Tanjungpinang Diminta Ditutup
TANJUNG PINANG

Selama Vaksinasi, THM di Tanjungpinang Diminta Ditutup

Rabu, 7 April 2021
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang bersama Polres Bintan Razia Blok Hunian Warga Binaan
TANJUNG PINANG

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang bersama Polres Bintan Razia Blok Hunian Warga Binaan

Selasa, 6 April 2021
Please login to join discussion
Berkah Ramadhan, Satlantas Polres Karimun Bagikan 100 Paket Takjil
KARIMUN

Berkah Ramadhan, Satlantas Polres Karimun Bagikan 100 Paket Takjil

Kamis, 15 April 2021

KARIMUN (HK)-Jajaran Satlantas Polres Karimun membagikan 100 paket takjil (penganan berbuka puasa) kepada masyarakat Karimun, Kamis (15/4/2021). Pembagian paket takjil...

Selengkapnya
Kapal Penyelundup Karpet Ilegal Senilai Rp4,17 M Ditangkap BC Batam di Perairan Pulau Abang

Kapal Penyelundup Karpet Ilegal Senilai Rp4,17 M Ditangkap BC Batam di Perairan Pulau Abang

Kamis, 15 April 2021
Hujan Sebentar, Jalan Trans Barelang Banjir Parah

Hujan Sebentar, Jalan Trans Barelang Banjir Parah

Kamis, 15 April 2021
Peradi Batam Raya Dampingi Kasus Kematian Seorang Napi di Rutan

Peradi Batam Raya Dampingi Kasus Kematian Seorang Napi di Rutan

Kamis, 15 April 2021
Pasar Teluk Uma Karimun Nominator Lomba Pasar Aman dari Bahan Berbahaya Tingkat Nasional

Pasar Teluk Uma Karimun Nominator Lomba Pasar Aman dari Bahan Berbahaya Tingkat Nasional

Kamis, 15 April 2021

POPULER

  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Karimun Mulai Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Warga Tanjung Sengkuang Ditemukan Tergantung di Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Bahasa Gaul Zaman ‘Now’ yang Lagi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Diminta Segera Bentuk Posko dan Call Centre Pengaduan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguak Tabir Kedalaman Makna Ibadah Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved