Jumat, 16 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home TANJUNG PINANG

Keputusan Seleksi Dirut BUMD ada pada Walikota

Rabu, 3 Juli 2019
(ricobarino-haluankepri.com)

(ricobarino-haluankepri.com)

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG (HK) – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan, mengatakan keputusan tetap di tangan Walikota Tanjungpinang, terkait kisruh pada seleksi perekrutan jabatan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengeluarkan hasil rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumny, bahwa Pemko Tanjungpinang diminta membatalkan seleksi jabatan Direktur Utama PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), Direktur Utama PD BPR Bestari, dan Ketua Dewan Pengawas PD BPR Bestari, dan meminta untuk mengulang seleksi tersebut dari awal, karena telah melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2007 yang disepakati bersama.

Related posts

Pemko Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan di Halaman Kantor Walikota

Pemko Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan di Halaman Kantor Walikota

Kamis, 15 April 2021
Group Thamrin City Tanjungpinang Gelar Mabit ke- 5 di BBC Trikora

Group Thamrin City Tanjungpinang Gelar Mabit ke- 5 di BBC Trikora

Minggu, 11 April 2021

“Terkait rekomendasi yang disampaikan dewan, menjadi pembahasan nanti dengan pimpinan (Walikota Tanjungpinang), keputusan tetap ditangan pimpinan. Nanti kita lihat saja pengumuman berikutnya seperti apa, sabar lah,” ucap Tengku yang juga sebagai Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) dalam seleksi ini, Rabu (3/7/2019).

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang Maskur Tilawahyu menyampaikan bahwa dari hasil rapat gabungan komisi tersebut bahwa proses pembentukan Tim Pansel itu tidak sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang BUMD.

“Selain itu, Perda tentang BUMD itu masih berlaku. Untuk itu kita ingatkan bahwa proses pembentukan Tim Pansel yang di SK-kan walikota tidak sesuai dengan Perda. Berdasarkan itu juga, nantinya dewan akan menyurati Walikota Tanjungpinang atas temuan ini,” ungkap Maskur.

Masih disampaikan Maskur, rekomendasi tersebut hanya untuk kebaikan maka dewan mengingatkan kepada Walikota Tanjungpinang agar jangan sampai timbul masalah dikemudian harinya. Jadi apabila dalam perekrutan seleksi ini tidak sesuai dengan aturan sebaiknya tidak dilanjutkan dan diulang.

“Sangat disayangkan Kabag Ekonomi kurang cermat memberikan masukan kepada Walikota Tanjungpinang. Kita sarankan seperti itu, demi menghindari masalah hukum kedepannya,” pungkas Maskur.

Sebelumnya, DPRD Kota Tanjungpinang akan mengajukan hak angket terkait pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2007 tentang BUMD oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang. Wacana pengajuan hak angket tersebut, bergulir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komsisi I dan II bersama Bagian Perekonomian Setdako Tanjungpinang, kemarin. (rco)

Previous Post

Bupati KKA Lantik 86 ASN

Next Post

Mako Lanud Hang Nadim Siap Diresmikan

Related Posts

Pemko Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan di Halaman Kantor Walikota
TANJUNG PINANG

Pemko Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan di Halaman Kantor Walikota

Kamis, 15 April 2021
Group Thamrin City Tanjungpinang Gelar Mabit ke- 5 di BBC Trikora
TANJUNG PINANG

Group Thamrin City Tanjungpinang Gelar Mabit ke- 5 di BBC Trikora

Minggu, 11 April 2021
Hipmikimdo Siap Bersinergi dengan Pemprov Kepri
TANJUNG PINANG

Hipmikimdo Siap Bersinergi dengan Pemprov Kepri

Sabtu, 10 April 2021
Pemprov Kepri Berlakukan Lagi WFH
TANJUNG PINANG

Sekda Kepri: Nekat Mudik, Ini Sanksi bagi ASN di Kepri

Jumat, 9 April 2021
Selama Vaksinasi, THM di Tanjungpinang Diminta Ditutup
TANJUNG PINANG

Selama Vaksinasi, THM di Tanjungpinang Diminta Ditutup

Rabu, 7 April 2021
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang bersama Polres Bintan Razia Blok Hunian Warga Binaan
TANJUNG PINANG

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang bersama Polres Bintan Razia Blok Hunian Warga Binaan

Selasa, 6 April 2021
Please login to join discussion
Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang
NASIONAL

Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang

Jumat, 16 April 2021

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta masyarakat agar tidak memaksakan...

Selengkapnya
Apa Hukum Mengupil dan Memasukkan Sesuatu ke Hidung Saat Puasa?

Apa Hukum Mengupil dan Memasukkan Sesuatu ke Hidung Saat Puasa?

Jumat, 16 April 2021
Kasus Kadishub Batam Sudah Dilimpahkan Kepada PN Tipikor Tanjungpinang

Kasus Kadishub Batam Sudah Dilimpahkan Kepada PN Tipikor Tanjungpinang

Jumat, 16 April 2021
Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua

Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua

Jumat, 16 April 2021
Ketika Waktu Buka Puasa Tiba Saat Bertanding, Pemain Makan-Minum Dulu

Ketika Waktu Buka Puasa Tiba Saat Bertanding, Pemain Makan-Minum Dulu

Jumat, 16 April 2021

POPULER

  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Karimun Mulai Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Warga Tanjung Sengkuang Ditemukan Tergantung di Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Bahasa Gaul Zaman ‘Now’ yang Lagi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Diminta Segera Bentuk Posko dan Call Centre Pengaduan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguak Tabir Kedalaman Makna Ibadah Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved