Jumat, 16 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home ALL NEWS

Kasus Spam Batubi Berlanjut

Rabu, 3 Juli 2019
Polres Natuna Ziarah Makam Pahlawan- HUT Bhayangkara

Kajari Natuna Juli Isnur ketika memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan.

Share on FacebookShare on Twitter

NATUNA (HK)- Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Juli Isnur, SH MH menegaskan, bahwa hingga kini kasus perkara dugaan Tipikor pada proyek pembangunan Spam Batubi senilai Rp3,55 miliar yang dilaksanakan pada 2017 lalu masih terus berlanjut.

Kepada ketiga tersangka masing-masing yaitu anggota DPRD Natuna yang masih aktif berinisial Y, Kontraktor PT Keandra Jaya Sakti inisial J dan satu tersangka lagi yaitu TM dari swasta masih diberi waktu itikat baik para tersangka dalam pengembalian kerugian negara.

Related posts

Lanal Ranai Resmikan Kampung Bahari Nusantara

Lanal Ranai Resmikan Kampung Bahari Nusantara

Senin, 12 April 2021
Lanal Ranai Salurkan 95 Paket Bantuan Sembako di Teluk Buton

Lanal Ranai Salurkan 95 Paket Bantuan Sembako di Teluk Buton

Jumat, 9 April 2021

“Sampai sekarang, kita masih memberikan peluang bagi tersangka untuk mengembalikan kerugian negara yang diduga dikorupsinya. Dan rencananya siang ini tersangka berencana akan mengembalikan sejumlah uang,” kata Kajari Natuna, Juli Isnur di ruang kerjanya, Selasa (2/7).

Ia mengaku, untuk jumlah pengembalian hingga kini masih mencapai Rp270 juta. Jika ada lagi pengembalian, maka jumlahnya bisa mencapai sekitar Rp520 juta.

“Kabarnya tersangka akan mengembalikan uang sebesar
Rp250 juta. Jika betul segitu berarti jumlahnya total keseluruhan sekitar Rp520 juta,” paparnya.

Ia juga menegaskan, penanganan perkara ini jika terus dilanjutkan ke tingkat pengadilan sudah pasti akan diexspos, begitu juga jika kasus ini di SP3 atau (Surat Penghentian Penyidikan).

“Walau pun kasus ini berlanjut atau pun tidak berlanjut, tetap kita akan kasi kabar ke kawan-kawan media. Untuk apa ditutup-tutupi,” tandasnya.(fat)

Previous Post

Polres Natuna Ziarah Makam Pahlawan- HUT Bhayangkara

Next Post

Ketua PPK Bintim Divonis Percobaan- Kasus Tindak Pidana Pemilu

Related Posts

Lanal Ranai Resmikan Kampung Bahari Nusantara
NATUNA

Lanal Ranai Resmikan Kampung Bahari Nusantara

Senin, 12 April 2021
Lanal Ranai Salurkan 95 Paket Bantuan Sembako di Teluk Buton
NATUNA

Lanal Ranai Salurkan 95 Paket Bantuan Sembako di Teluk Buton

Jumat, 9 April 2021
Warga Berharap Pelabuhan Setebik Natuna Segera Diperbaiki
NATUNA

Warga Berharap Pelabuhan Setebik Natuna Segera Diperbaiki

Jumat, 9 April 2021
Panglima TNI Resmikan Kapal Selam Alugoro 405 di Selat Lampa
NATUNA

Panglima TNI Resmikan Kapal Selam Alugoro 405 di Selat Lampa

Rabu, 7 April 2021
Panglima TNI dan Kapolri Meletakkan Batu Pertama Markas Guspurla I di Selat Lampa.
NATUNA

Panglima TNI dan Kapolri Meletakkan Batu Pertama Markas Guspurla I di Selat Lampa.

Rabu, 7 April 2021
PLBN Serasan Ditargetkan Selesai Tahun Depan
NATUNA

PLBN Serasan Ditargetkan Selesai Tahun Depan

Kamis, 18 Maret 2021
Please login to join discussion
Kasus Kadishub Batam Sudah Dilimpahkan Kepada PN Tipikor Tanjungpinang
BATAM

Kasus Kadishub Batam Sudah Dilimpahkan Kepada PN Tipikor Tanjungpinang

Jumat, 16 April 2021

Batam (HK) - Berkas perkara Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Rustam Efendi sudah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Batam...

Selengkapnya
Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua

Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua

Jumat, 16 April 2021
Ketika Waktu Buka Puasa Tiba Saat Bertanding, Pemain Makan-Minum Dulu

Ketika Waktu Buka Puasa Tiba Saat Bertanding, Pemain Makan-Minum Dulu

Jumat, 16 April 2021
Wakil Walikota Batam dan Istri Positif Covid-19, Keduanya Beda Gejala

Wakil Walikota Batam dan Istri Positif Covid-19, Keduanya Beda Gejala

Jumat, 16 April 2021
Mukjizat Saat Membaca AlQur’an

Membaca Al-Quran Menjadi Penolong di Akhirat

Jumat, 16 April 2021

POPULER

  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Karimun Mulai Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Warga Tanjung Sengkuang Ditemukan Tergantung di Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Bahasa Gaul Zaman ‘Now’ yang Lagi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Diminta Segera Bentuk Posko dan Call Centre Pengaduan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguak Tabir Kedalaman Makna Ibadah Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved