Kamis, 15 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home ALL NEWS

Penetapan Calon Terpilih Dilakukan Kamis

Selasa, 2 Juli 2019
Jupri Budi, Ketua KPUD KKA. (yudi/haluankepri.com)

Jupri Budi, Ketua KPUD KKA. (yudi/haluankepri.com)

Share on FacebookShare on Twitter

ANAMBAS (HK) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) akan menetapkan perolehan kursi partai dan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Kamis (4/7) mendatang.

Ketua KPUD KKA, Jupri Budi, mengatakan, penetapan dilakukan setelah tiga hari Mahkama Konstitusi (MK) menetapkan register atau menetapkan dalam buku registrasi perkara konstitusi.

Related posts

Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Musnahkan Barang Bukti

Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Musnahkan Barang Bukti

Senin, 12 April 2021
DPRD KKA Gelar Paripurna Tiga Ranperda

DPRD KKA Gelar Paripurna Tiga Ranperda

Rabu, 31 Maret 2021

“Insya Allah kita akan menetapkan jumlah kursi partai dan calon terpilih pada Kamis (4/7) pada Pukul 14.00 WIB di restoran Siantan Nur,” ujar Budi, Selasa (2/7/2019).

Menurutnya, hal ini dilakukan setelah MK mengeluarkan daerah mana yang bersengketa dan daerah yang tidak bersengketa. Anambas termasuk salah satu daerah yang tidak bersengketa.

“Bagi daerah yang tidak bersengketa seperti Anambas, maka penetapannya paling lambat tiga hari setelah MK mengeluarkannya,” jelasnya.

Ia melanjutkan, setelah dilakukannya penetapan, maka berakhirlah tahapan Pileg dan Pilpres 2019 di Anambas.

Setelah KPU menetapkan melalui pleno tambah dia, maka berita acara tersebut akan diserahkan kepada pihak pemerintah daerah yang akan diteruskan kepada Provinsi untuk dikeluarkan SK pelantikan DPRD terpilih.

“Setelah itu daerah akan mengagendakan pelantikannya. Kalau tidak akhir Agustus awal September, karena masa bhakti DPRD priode 2014-2019 itu akan berakhir pada 31 Agustus 2019,” tutupnya. (yud)

Previous Post

Dua Posko Alih Fungsi Akan Dibongkar Paksa

Next Post

RSUD Jemaja Berlabel Bintang Tiga

Related Posts

Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Musnahkan Barang Bukti
ANAMBAS

Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Musnahkan Barang Bukti

Senin, 12 April 2021
DPRD KKA Gelar Paripurna Tiga Ranperda
ANAMBAS

DPRD KKA Gelar Paripurna Tiga Ranperda

Rabu, 31 Maret 2021
Desa di Kepulauan Anambas Segera Bertambah
ANAMBAS

Desa di Kepulauan Anambas Segera Bertambah

Kamis, 25 Maret 2021
Tim 9 Pemekaran Provinsi Khusus Natuna Anambas Akan Berkunjung ke Anambas. Ini Tujuannya
ANAMBAS

Tim 9 Pemekaran Provinsi Khusus Natuna Anambas Akan Berkunjung ke Anambas. Ini Tujuannya

Selasa, 23 Maret 2021
Puskel dan Perawat Kebutuhan Primer Masyarakat Pulau di KKA Harus Dituntaskan
ANAMBAS

Puskel dan Perawat Kebutuhan Primer Masyarakat Pulau di KKA Harus Dituntaskan

Minggu, 21 Maret 2021
Warga Tanjung Kelurahan Letung Ingin Mekar Jadi Desa
ANAMBAS

Warga Tanjung Kelurahan Letung Ingin Mekar Jadi Desa

Jumat, 19 Maret 2021
Please login to join discussion
Perbaikan Kebocoran Pipa di Depan Rusun Muka Kuning Rampung
BATAM

Perbaikan Kebocoran Pipa di Depan Rusun Muka Kuning Rampung

Kamis, 15 April 2021

- Selama Perbaikan Suplai Air Kepada Pelanggan Lancar Batam (HK) - Pekerjaan penanganan kebocoran pipa diameter 600mm tepatnya di median...

Selengkapnya
Hendrik Pimpin Bapemperda DPRD Batam

Hendrik Pimpin Bapemperda DPRD Batam

Kamis, 15 April 2021
Catat, Ini Jadwal Semifinal Liga Champions

Catat, Ini Jadwal Semifinal Liga Champions

Kamis, 15 April 2021
Ketua DPRD Batam Sambut Baik Penanganan Stunting di Batam

Ketua DPRD Batam Sambut Baik Penanganan Stunting di Batam

Kamis, 15 April 2021
Mukjizat Saat Membaca AlQur’an

Mukjizat Saat Membaca AlQur’an

Kamis, 15 April 2021

POPULER

  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Karimun Mulai Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Warga Tanjung Sengkuang Ditemukan Tergantung di Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguak Tabir Kedalaman Makna Ibadah Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Karimun Kembali Tiadakan Kegiatan Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Bahasa Gaul Zaman ‘Now’ yang Lagi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved