Jumat, 16 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home ALL NEWS

Pekerja Proyek Gurindam 12 Tewas

Sabtu, 29 Juni 2019
Rahma Minta ASN Tingkatkan Kinerja, Dalam Mengemban Tugas dan Fungsi
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG (HK)- KH (34), salah seorang pekerja proyek pembangunan Jalan Lingkar Gurindam 12, Tepi Laut Kota Tanjungpinang dikabarkan tewas pada saat melakukan pekerjaan pemancangan spunpile (tiang beton) sepanjang 12 meter seberat 4 Ton, Kamis (20/6) sekitar pukul 08.30 WIB.

Informasi diperoleh, kejadian tersebut bermula di saat pekerjaan pemancangan spunpile (tiang beton) sedang berlangsung, kemudian operator alat berat (Crane) berinisial Sy mencoba menaikkan spunpile yang terbuat dari beton sepanjang 12 meter dan berat 4 Ton pada bagian ujungnya.

Related posts

Pemko Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan di Halaman Kantor Walikota

Pemko Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan di Halaman Kantor Walikota

Kamis, 15 April 2021
Group Thamrin City Tanjungpinang Gelar Mabit ke- 5 di BBC Trikora

Group Thamrin City Tanjungpinang Gelar Mabit ke- 5 di BBC Trikora

Minggu, 11 April 2021

Hal tersebut dengan maksud agar dapat mengganjal pada bagian bawah spunpile menggunakan kayu. Namun di saat ujung spunpile baru terangkat sekitar 5 centimeter, tiba-tiba gelombang air laut datang dan menghantam kapal tongkang sebagai alat berat bantu proses pekerjaan tersebut.

Akibatnya, alat berat (Crane) yang digunakan menjadi tidak stabil dan bergoyang, sehingga sling Crane yang menahan bagian ujung material spunpile berayun dan menyebabkan ujung sisi lain dari spunpile bergeser dan menggelinding kearah korban yang saat itu berdiri tidak jauh dari material spunpile tersebut.

“Tanpa disadari korban, ujung material spunpile langsung menghantam korban dan menyebabkan korban terpental sekitar 1 meter,” kata Ahmad Brando, perwakilan salah satu perusahaan pekerjaan proyek Gurindam 12 tersebut, sembari membenarkan adanya kejadian dimaksud kepada Haluan Kepri, Jumat (28/6).

Setelah kejadian itu, lanjut Brando, korban langsung di evakuasi oleh para pekerja lainnya untuk dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan penanganan medis.

“Namun sekitar pukul 09.30 WIB, setelah dilakukan penanganan medis oleh pihak dokter RSUD Tanjungpinang yang bertugas saat itu, akhirnya menyatakan korban sudah meninggal dunia akibat luka dalam yang dialami korban,” jelas Brando yang juga mengaku berada di lokasi pada kejadian tersebut.

Atas kejadian tersebut, kata Brando, jenazah korban kemudian dibawa ke kampung halamannya di Binjai, Sumatera Utara, guna diserahkan kepada pihak keluarnya, melalui tanggungan dari pihak perusahaan yang mempekerjakan korban.

“Dari pihak keluarga korban sendiri setelah diberi penjelasan oleh pihak perusahaan akhirnya dapat memaklumi dan menerima atas kejadian tersebut,” ucap Brando.

Selain itu, lanjutnya, pihak perushaan juga sudah memberikan uang sagu hati kepada pihak keluarga korban, termasuk pengurusan asuransi kecelakaan kerja yang telah didaftarkan oleh pihak perusahaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Informasi kita peroleh, kisaran asuransi yang bakal diterima oleh pihak keluarga korban nantinya sebersar Rp200 juta,” ucap Brando.

Disinggung apakah dalam proses pekerjaan tersebut, korban telah dilengkapi alat pengaman kerja sebagaimana layaknya, Brando menegaskan, hal itu jelas sudah dilakukan, termasuk melalui pengawasan ketat dari petugas perusahaan yang telah ditunjuk.

Terpisah, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, melalui Kasat Reskrim, AKP Efendri Alie membernarkan adanya kejadian tersebut.

“Sejumlah pihak terkait dari pihak pekerjaan proyek Gurindam tersebut telah kita ambil keterangan, termasuk melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) guna proses penyelidikan,” ujar Alie.(nel)

Previous Post

Rahma Minta ASN Tingkatkan Kinerja, Dalam Mengemban Tugas dan Fungsi

Next Post

Inspektorat Kepri Menunggu Inkrah Terkait ASN Terlibat Narkoba

Related Posts

Pemko Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan di Halaman Kantor Walikota
TANJUNG PINANG

Pemko Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan di Halaman Kantor Walikota

Kamis, 15 April 2021
Group Thamrin City Tanjungpinang Gelar Mabit ke- 5 di BBC Trikora
TANJUNG PINANG

Group Thamrin City Tanjungpinang Gelar Mabit ke- 5 di BBC Trikora

Minggu, 11 April 2021
Hipmikimdo Siap Bersinergi dengan Pemprov Kepri
TANJUNG PINANG

Hipmikimdo Siap Bersinergi dengan Pemprov Kepri

Sabtu, 10 April 2021
Pemprov Kepri Berlakukan Lagi WFH
TANJUNG PINANG

Sekda Kepri: Nekat Mudik, Ini Sanksi bagi ASN di Kepri

Jumat, 9 April 2021
Selama Vaksinasi, THM di Tanjungpinang Diminta Ditutup
TANJUNG PINANG

Selama Vaksinasi, THM di Tanjungpinang Diminta Ditutup

Rabu, 7 April 2021
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang bersama Polres Bintan Razia Blok Hunian Warga Binaan
TANJUNG PINANG

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang bersama Polres Bintan Razia Blok Hunian Warga Binaan

Selasa, 6 April 2021
Please login to join discussion
Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal
KARIMUN

Tambah 5 Positif Covid di Karimun, Termasuk Karyawan Saipem dan Pegawai BC

Jumat, 16 April 2021

KARIMUN (HK)-Kasus positif covid-19 di Karimun terus meningkat. Berdasarkan laporan Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun, terdapat penambahan 5...

Selengkapnya
Polsek Batuampar Bekuk 3 Pelaku Pencuri Uang Rp47 Juta Lebih di Ruli Sei Jodoh

Polsek Batuampar Bekuk 3 Pelaku Pencuri Uang Rp47 Juta Lebih di Ruli Sei Jodoh

Jumat, 16 April 2021
DPRD Batam Minta Disnaker Turun ke Perusahaan dan Pastikan Seluruh Buruh Menerima THR

DPRD Batam Minta Disnaker Turun ke Perusahaan dan Pastikan Seluruh Buruh Menerima THR

Jumat, 16 April 2021
Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang

Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang

Jumat, 16 April 2021
Apa Hukum Mengupil dan Memasukkan Sesuatu ke Hidung Saat Puasa?

Apa Hukum Mengupil dan Memasukkan Sesuatu ke Hidung Saat Puasa?

Jumat, 16 April 2021

POPULER

  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Karimun Mulai Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Warga Tanjung Sengkuang Ditemukan Tergantung di Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Diminta Segera Bentuk Posko dan Call Centre Pengaduan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Bahasa Gaul Zaman ‘Now’ yang Lagi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguak Tabir Kedalaman Makna Ibadah Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved