Minggu, 18 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home ALL NEWS

Wuih, Rp173 Miliar Hasil Korupsi Eks Dirut PLN Diperlihatkan

Jumat, 28 Juni 2019
Barang bukti korupsi mantan dirut PLN berupa uang PLN 173 miliar diperlihatkan. (internet).

Barang bukti korupsi mantan dirut PLN berupa uang PLN 173 miliar diperlihatkan. (internet).

Share on FacebookShare on Twitter

Ekspose barang bukti kasus korupsi yang menjerat eks Dirut PLN, Nur Pamudji, dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Uang sebanyak Rp 173 miliar yang diamankan diperlihatkan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, kasus yang menjerat Nur Pamudji adalah kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan BBM jenis High Speed Diesel atau solar. Kasus ini sudah bergulir sejak 2015 lalu.

Related posts

Waspada! Rangkaian Siklon Tropis Selama April 2021

Cuaca Ekstrim, Sejumlah Daerah ini Diminta Waspada

Minggu, 18 April 2021
Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Dijerat Pasal Berlapis Atas

Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Dijerat Pasal Berlapis Atas

Sabtu, 17 April 2021

“Kasus ini cukup lama penanganannya dan berkas sudah P21 atau lengkap. Selanjutnya dilakukan tahap dua pelimpahan tersangka dan barang bukti sebesar Rp 173 miliar ke Jaksa,” kata Dedi di Mabes Polri, Jumat, 28 Juni 2019.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Djoko Poerwanto menjelaskan, alasan kasus ini baru diselesaikan lantaran pihaknya mengutamakan penyitaan aset tersangka.

“Kita itu yang terpenting aset recoverynya. Bukan hanya uang tapi juga aset lainnya,” kata Djoko.

Ia pun mengatakan, kasus tindak pidana korupsi ini berlangsung saat tersangka menjabat sebagai Direktur Energi di PLN pada tahun 2010.

Pada saat itu, Nur Pamudji melakukan pertemuan dengan Presiden Direktur PT Trans Petrochemical Pasific Industri (TPPI), Honggo Wendratmo untuk membahas lelang pengadaan BBM jenis solar di PLTGU Tambak Lorok dan PLTGU Belawan.

“Tersangka memerintahkan kepada panitia lelang untuk memenangkan Tuban Konsorsium yang di dalamnya PT TPPI sebagai leader. Kontraknya selama empat tahun dari tahun 2010 hingga 2014,” katanya.

Padahal, dari hasil penyidikan pihak PT TPPI tidak sanggup untuk menyelidikan kebutuhan BBM di dua PLTGU tersebut. Hingga akhirnya PT PLN membeli dari pihak lain hingga mengakibatkan kerugian.

Berdasarkan audit BPK RI, negara mengalami kerugian keuangan atas tindak pidana korupsi ini senilai Rp 188,745 miliar terkait perkara tersebut.

Dalam perjalanan kasus ini, polisi sudah memeriksa 60 saksi dan 5 ahli yakni ahli pengadaan barang dan jasa, LKPP, ahli keuangan negara, ahli hukum tata negara dan administrasi, ahli hukum korporasi serta BPK RI.

Djoko menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan guna menjerat pihak lain dalam kasus ini. Tak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini.

“Tak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Ini ada LP (Laporan Polisi) baru. Doakan saja,” katanya.

Dalam kasus ini, Nur Pamudji dijerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. *

(sumber: vivanews.com)

Previous Post

Kemenkomaritim Tetapkan Satu Titik Pelabuhan Bongkar Muat

Next Post

Ini Dia, Ada Pil yang Ubah Bau Kentut jadi Wangi

Related Posts

Waspada! Rangkaian Siklon Tropis Selama April 2021
NASIONAL

Cuaca Ekstrim, Sejumlah Daerah ini Diminta Waspada

Minggu, 18 April 2021
Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Dijerat Pasal Berlapis Atas
NASIONAL

Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Dijerat Pasal Berlapis Atas

Sabtu, 17 April 2021
Soal Penganiayaan Perawat RS Siloam, Ini Respon PPNI Sumsel
NASIONAL

Soal Penganiayaan Perawat RS Siloam, Ini Respon PPNI Sumsel

Sabtu, 17 April 2021
Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang
NASIONAL

Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang

Jumat, 16 April 2021
Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua
NASIONAL

Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua

Jumat, 16 April 2021
Menkes: Meski Ada Vaksin, Jangan Bereuforia
NASIONAL

MUI: Ramadan Momentum Ikhtiar Memutus Pandemi

Rabu, 14 April 2021
Please login to join discussion
BP Batam Perbaiki Banjir di KPLI-B3 Kabil
BATAM

BP Batam Perbaiki Banjir di KPLI-B3 Kabil

Minggu, 18 April 2021

Batam (HK) - Badan Pengusahaan (BP) Batam mengambil langkah cepat untuk menangani banjir di sekitar area Kawasan Pengolahan Limbah Industri...

Selengkapnya
Kapolres Karimun Terima Penghargaan Kak Seto dan Polisi Selebriti

Kapolres Karimun Terima Penghargaan Kak Seto dan Polisi Selebriti

Minggu, 18 April 2021
Lahan Fasum Dijadikan Rumah, Warga Taman Anugerah Tempuh Jalur Hukum

Lahan Fasum Dijadikan Rumah, Warga Taman Anugerah Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 18 April 2021
Menkes: Meski Ada Vaksin, Jangan Bereuforia

“Vaksinasi Jangan Bikin Kita Lengah”

Minggu, 18 April 2021
Soal Tabung Gas 3 Kg yang Diamankan di Pelabuhan Rakyat Sekupang, Ini Hasil Penyelidikan Polsek KKP Batam

Soal Tabung Gas 3 Kg yang Diamankan di Pelabuhan Rakyat Sekupang, Ini Hasil Penyelidikan Polsek KKP Batam

Minggu, 18 April 2021

POPULER

  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Karimun Mulai Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sheffield United pun Terdegradasi dari Premier League

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Tabung Gas 3 Kg yang Diamankan di Pelabuhan Rakyat Sekupang, Ini Hasil Penyelidikan Polsek KKP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ilegal, Ratusan Tabung Gas 3 Kg Milik Seorang Pengusaha di Belakang Padang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Warga Tanjung Sengkuang Ditemukan Tergantung di Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved