Jumat, 16 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home ALL NEWS

Polisi Tetapkan Tersangka Kebakaran Pabrik Korek Api di Langkat

Sabtu, 22 Juni 2019
ilustrasi (internet)

ilustrasi (internet)

Share on FacebookShare on Twitter

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah pabrik pemantik atau korek api gas di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Langkat, Irwan Syahri mengatakan, si jago merah mengamuk di pabrik pemantik tersebut, Jumat (21/6/2019) sekitar pukul 12.00 WIB. Akibat peristiwa kebakaran hebat ini, sekitar 30 orang meninggal dunia.

Related posts

Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang

Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang

Jumat, 16 April 2021
Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua

Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua

Jumat, 16 April 2021

“Setelah anggota kita turun semua diteliti semua ternyata 30 orang. Rinciannya 3 anak-anak, selebihnya orang dewasa,” kata Kepala BPBD Langkat, Irwan Syahri.

Peristiwa kebakaran itu diketahui terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Api menyala diawali suara ledakan dari sekitar lokasi kejadian.

Pihak BPBD belum dapat memastikan dari mana asal ledakan tersebut terjadi, dan belum mengetahui persis penyebab si jago merah mengamuk.

“Informasi awal menyebutkan, saat pekerja hendak salat Jumat, terdengar ledakan. Tapi tidak tahu ledakan apa dan dari mana asalnya. Belum dapat informasi, masih diselidiki,” Irwan menerangkan.

Kapolsek Binjai mengungkapkan, informasi sementara yang diperoleh pihaknya, ledakan berawal saat seorang pekerja pabrik mencoba pemantik api yang telah dipasang batu mancis. Tiba-tiba terjadi ledakan dan menyambar pemantik api lainnya.

“Posisi para korban saat itu di belakang. Banyak yang tidak bisa keluar dari dalam rumah. Hal ini dikarenakan pintu depan tidak dapat diakses atau dibuka dan jendela dipasang jerjak besi,” ungkapnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Langkat‎, Irwan Syahri mengatakan, awalnya korban kebakaran diketahui berjumlah 24 orang. Setelah dilakukan evakuasi dan diteliti, korban bertambah menjadi 30 orang.

“Korban tewas 30 orang. Rinciannya 5 anak-anak selebihnya orang dewasa,” kata Irwan, Jumat (21/6/2019).

Saat ini, BPBD Kabupaten Langkat bersama aparat kepolisian dari Polres Langkat sudah melakukan evakuasi seluruh jenazah yang tewas. Puluhan jenazah yang tewas dibawa ke Rumah Sakit Umum Bhayangkara Pokda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan, untuk diautopsi.‎

“Korban tewas sudah dievakuasi, sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Medan,” jelas Irwan.

Dalam peristiwa ini, diketahui ada empat korban orang pekerja yang selamat, yaitu Pipit, Ariyani, Nurasiyah, dan Ayu Anita Sari. Mereka berstatus warga Dusun II, Desa Sambirejo, Binjai Utara. Mereka selamat karena sedang keluar untuk makan siang.

Kapolsek Binjai, AKP B Naibaho menerangkan, pabrik merupakan tempat perakitan kepala pemantik api ilegal. Saat beroperasi, pabrik ini hanya menerima kepala pemantik api yang datang dari Medan dan sudah berisi gas. Di pabrik ini hanya merakit kepala batu pemantik api.

“Di sini dipasang kepala pemantiknya, lalu di-packing,” ujarnya.

AKBP B Naibaho juga mengimbau kepada pihak keluarga untuk merapat ke RS Bhayangkara Polda Sumut di Medan, supaya dapat membantu pihak kepolisian mengetahui identitas dari para korban tewas akibat kebakaran pabrik di Langkat.

“Keluarga kita imbau dan arahkan ke sana (RS Bhayangkara Polda Sumut),” ucapnya.

Polisi Tetapkan Penyewa Rumah Sebagai Tersangka

Pihak kepolisian menetapkan status tersangka kepada penyewa rumah dijadikan pabrik korek gas yang di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Informasi diperoleh, pemilik rumah ‎bernama Burhan, warga Jalan Bintang Terang, Nomor 20, Dusun XV, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pria 37 tahun itu sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Polda Sumut.

Sementara pemilik rumah bernama ‎Sri Maya warga Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Wanita 47 tahun ini juga sudah diamankan ke Polres Binjai. Namun status Sri masih sebagai terperiksa.

“Penyewa dan pemilik sudah diamankan. Pemilik di Polres Binjai, penyewa di Polda Sumut,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Jumat (21/6/2019).

Hingga kini, Burhan masih dikabarkan sebagai penyewa rumah. Pihak kepolisian belum merinci apakah Burhan juga selaku pemilik pabrik korek gas yang terbakar atau tidak.‎ Menurut Siswanto, para korban tewas akibat bersentuhan dengan gas berbentuk liquid.

“Itu sangat bahaya. Jika hidup api, langsung menyambar,”‎ ujarnya.*

(sumber: liputan6.com)

Previous Post

Puluhan Rumah di Baloi Indah Habis Dilalap Si Jago Merah

Next Post

Embun Es di Dieng Ancam Tanaman Kentang Warga

Related Posts

Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang
NASIONAL

Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang

Jumat, 16 April 2021
Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua
NASIONAL

Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua

Jumat, 16 April 2021
Menkes: Meski Ada Vaksin, Jangan Bereuforia
NASIONAL

MUI: Ramadan Momentum Ikhtiar Memutus Pandemi

Rabu, 14 April 2021
Larangan Mudik Lebaran Ditetapkan, Sesudah dan Sebelumnya Juga Diimbau Tak Boleh
NASIONAL

Ketum Muhammadiyah Imbau Warga Tidak Mudik

Selasa, 13 April 2021
Gunung Merapi Kembali Erupsi
NASIONAL

Merapi Luncurkan Tiga Kali Awan Panas Guguran Hingga 1,8 Km

Selasa, 13 April 2021
HIPMI Sumbar: BUMN Jangan Jadikan Pengusaha Lokal sebagai Romusha
NASIONAL

HIPMI Sumbar: BUMN Jangan Jadikan Pengusaha Lokal sebagai Romusha

Senin, 12 April 2021
Please login to join discussion
Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang
NASIONAL

Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang

Jumat, 16 April 2021

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta masyarakat agar tidak memaksakan...

Selengkapnya
Apa Hukum Mengupil dan Memasukkan Sesuatu ke Hidung Saat Puasa?

Apa Hukum Mengupil dan Memasukkan Sesuatu ke Hidung Saat Puasa?

Jumat, 16 April 2021
Kasus Kadishub Batam Sudah Dilimpahkan Kepada PN Tipikor Tanjungpinang

Kasus Kadishub Batam Sudah Dilimpahkan Kepada PN Tipikor Tanjungpinang

Jumat, 16 April 2021
Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua

Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua

Jumat, 16 April 2021
Ketika Waktu Buka Puasa Tiba Saat Bertanding, Pemain Makan-Minum Dulu

Ketika Waktu Buka Puasa Tiba Saat Bertanding, Pemain Makan-Minum Dulu

Jumat, 16 April 2021

POPULER

  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Karimun Mulai Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Warga Tanjung Sengkuang Ditemukan Tergantung di Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Bahasa Gaul Zaman ‘Now’ yang Lagi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Diminta Segera Bentuk Posko dan Call Centre Pengaduan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguak Tabir Kedalaman Makna Ibadah Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved