Jumat, 16 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Gugatan Prabowo Diperbaiki, KPU Jadi Bingung

Senin, 17 Juni 2019
Gugatan Prabowo Diperbaiki, KPU Jadi Bingung

SUASANA sidang di Mahkamah Konstitusi.Foto:Antara

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (HK)- KPU mempertanyakan sikap Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perbaikan berkas gugatan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sengketa Pilpres 2019. KPU menyebut MK tidak memberikan kejelasan terkait aturan yang digunakan.

“Jelas-jelas peraturan MK nya menentukan tidak ada masa perbaikan, nah kalau seperti ini kan kita jadi bingung. MK ini mengikuti aturan apa? Hukum acaranya, hukum acara apa? Hukum acara yang disusun MK sendiri mengatakan begitu, tetapi ini sampao dengan sidang pendahuluan kemarin MK tidak memberikan kejelasan di mana,” ujar komisioner KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).

Related posts

Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang

Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang

Jumat, 16 April 2021
Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua

Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua

Jumat, 16 April 2021

Menurut Hasyim, MK tidak memberikan ketegasan terkait permohonan gugatan mana yang digunakan dalam persidangan. Hasyim menyebut, hal ini menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian.

“MK-nya nggak pernah memberikan ketegasan tentang apakah menggunakan permohonan 24 Mei atau 10 juni, ini kan bagi KPU membingungkan, menimbulkan ketidakpastian hukum,” kata Hasyim

Hasyim mengatakan, dalam hukum acara MK ditentukan batas daftar gugatan yaitu selama 3×24 jam. Hal ini berarti batas disampaikannya gugatan pada 24 Mei 2019.

“Ini yang dibagian awal KPU mengajukan komplain keberatan, ini hukum acara yang sudah diatur peraturan Mahkamah Konstitusi itu ditentukan bahwa yang namanya pendaftaran gugatan itu 3×24 jam,” ujar Hasyim.

“Terhitung sejak apa? Penetapan hasil pemilu secara nasional oleh KPU, nah faktanya yang dilakukan KPU tanggal 21 Mei 2019 penetapan hasil pemilu secara nasional, mestinya batas pendaftaran 24 Mei 2019,” sambungnya.

Selain itu, menurutnya dalam aturan MK tidak ada jadwal perbaikan permohonan. Hasyim menyebut, perbaikan hanya diperbolehkan dalam gugatan DPR/DPRD.

“Di peraturan MK nggak ada jadwal untuk perbaikan permohonan, beda dengan pemilu DPR. Kalau DPR/DPRD itu ada dijadwalkan khusus kapan perbaikannya, perbaikan itu paling lambat 31 Mei 2019,” kata Hasyim. (Sumber:detik.com)

Previous Post

Bagian Ekonomi Bantah Tidak Independen, Seleksi Dirut BUMD Tanjung Pinang

Next Post

Polsek Balai Bagi Sembako dan Bersih Rumah Ibadah

Related Posts

Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang
NASIONAL

Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang

Jumat, 16 April 2021
Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua
NASIONAL

Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua

Jumat, 16 April 2021
Menkes: Meski Ada Vaksin, Jangan Bereuforia
NASIONAL

MUI: Ramadan Momentum Ikhtiar Memutus Pandemi

Rabu, 14 April 2021
Larangan Mudik Lebaran Ditetapkan, Sesudah dan Sebelumnya Juga Diimbau Tak Boleh
NASIONAL

Ketum Muhammadiyah Imbau Warga Tidak Mudik

Selasa, 13 April 2021
Gunung Merapi Kembali Erupsi
NASIONAL

Merapi Luncurkan Tiga Kali Awan Panas Guguran Hingga 1,8 Km

Selasa, 13 April 2021
HIPMI Sumbar: BUMN Jangan Jadikan Pengusaha Lokal sebagai Romusha
NASIONAL

HIPMI Sumbar: BUMN Jangan Jadikan Pengusaha Lokal sebagai Romusha

Senin, 12 April 2021
Please login to join discussion
Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal
KARIMUN

Tambah 5 Positif Covid di Karimun, Termasuk Karyawan Saipem dan Pegawai BC

Jumat, 16 April 2021

KARIMUN (HK)-Kasus positif covid-19 di Karimun terus meningkat. Berdasarkan laporan Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun, terdapat penambahan 5...

Selengkapnya
Polsek Batuampar Bekuk 3 Pelaku Pencuri Uang Rp47 Juta Lebih di Ruli Sei Jodoh

Polsek Batuampar Bekuk 3 Pelaku Pencuri Uang Rp47 Juta Lebih di Ruli Sei Jodoh

Jumat, 16 April 2021
DPRD Batam Minta Disnaker Turun ke Perusahaan dan Pastikan Seluruh Buruh Menerima THR

DPRD Batam Minta Disnaker Turun ke Perusahaan dan Pastikan Seluruh Buruh Menerima THR

Jumat, 16 April 2021
Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang

Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang

Jumat, 16 April 2021
Apa Hukum Mengupil dan Memasukkan Sesuatu ke Hidung Saat Puasa?

Apa Hukum Mengupil dan Memasukkan Sesuatu ke Hidung Saat Puasa?

Jumat, 16 April 2021

POPULER

  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Karimun Mulai Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Warga Tanjung Sengkuang Ditemukan Tergantung di Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Diminta Segera Bentuk Posko dan Call Centre Pengaduan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Bahasa Gaul Zaman ‘Now’ yang Lagi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguak Tabir Kedalaman Makna Ibadah Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved