Minggu, 11 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home ALL NEWS

5 Komisioner KPU Palembang Jadi Tersangka Pidana Pemilu

Minggu, 16 Juni 2019
(internet)

(internet)

Share on FacebookShare on Twitter

Lima komisioner KPU Kota Palembang ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana Pemilu oleh Polresta Palembang. Mereka dianggap sudah menghilangkan hak pilih warga.

“Kami seluruh komisionier sudah terima kabar tentang penetapan tersangka dari Polresta. Kami akan ikuti seluruh proses hukum tersebut,” kata Ketua KPU Kota Palembang, Eftiyani, Minggu (16/6/2019).

Related posts

Usai Malang, Kepulauan Sangihe Sulut Digoyang Gempa M 6,0

Usai Malang, Kepulauan Sangihe Sulut Digoyang Gempa M 6,0

Sabtu, 10 April 2021
Pasca Gempa, Warga Jatim Diminta Waspadai Tanah Rapuh Usai Hujan Lebat

Pasca Gempa, Warga Jatim Diminta Waspadai Tanah Rapuh Usai Hujan Lebat

Sabtu, 10 April 2021

Dikatakan Eftiyani, dia bersama empat komisioner lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena tidak melakukan PSU dan PSL sesuai rekomendasi Bawaslu.

Namun, apa yang direkomendasikan Bawaslu seharusnya masuk ke ranah DKPP jika tidak dilaksanakan, bukan malah ke Polresta Palembang.

“Hari ini kita bisa lihat sebenarnya apa yang terjadi. Walaupun ini seharusnya pelanggaran kode etik di DKPP, maka kami menilai apa yang dilakukan pihak Bawaslu tidak tepat,” katanya.

“Bawaslu hanya sebagai pengawas, tapi kami tidak melihat tugas pencegahan di pemilu. Ini yang tidak kami lihat selama proses pemilu. Laporan dan penetapan ini pun kami nilainya ada kejanggalan,” katanya lagi.

Sementara untuk rekomendasi PSL dan PSU yang tak KPU dilaksanakan, Eftiyani menilai tidak semua rekomendasi pihak Bawaslu harus dilaksanakan. Terlebih jika tidak ada usulan dari PPK sebagai penyelenggara dan syarat untuk PSL dan PSU tidak terpenuhi.

Dia melanjutkan PSL tidak dilaksanakan di TPS yang direkomendasi Bawaslu karena masyarakat di TPS tersebut enggan memilih lagi, atau memang sudah selesai mencoblos meskipun hanya separuh dari DPT.

“Intinya kami harus melakukan verifikasi jika harus melakukan PSU dan PSL ulang di beberapa TPS. Nah kalau hasil dari verifikasi tidak perlu, untuk apa dilakukan rekomendasi karena kan tidak semuanya rekomendasi itu harus dilaksanakan,” kata Eftiyani.

“Terkait penetapan status tersangka ini kami sudah berkoordinasi dengan KPU Sumsel. Besok kami akan berangkat ke Jakarta untuk koordinasi dengan KPU Pusat,” tutupnya.*

(sumber: detik.com)

Previous Post

Warga Marah, Pengikut Sensen Komara Salat Menghadap Timur

Next Post

Ukraina Juara Piala Dunia U-20

Related Posts

Usai Malang, Kepulauan Sangihe Sulut Digoyang Gempa M 6,0
NASIONAL

Usai Malang, Kepulauan Sangihe Sulut Digoyang Gempa M 6,0

Sabtu, 10 April 2021
Pasca Gempa, Warga Jatim Diminta Waspadai Tanah Rapuh Usai Hujan Lebat
NASIONAL

Pasca Gempa, Warga Jatim Diminta Waspadai Tanah Rapuh Usai Hujan Lebat

Sabtu, 10 April 2021
Gunung Merapi Kembali Erupsi
NASIONAL

Seluruh Pos Gunung Merapi Rasakan Gempa

Sabtu, 10 April 2021
Gempa M 5,4 Landa Lampung hingga Bengkulu Selatan
NASIONAL

Guncangan Gempa Malang Terasa hingga Madura

Sabtu, 10 April 2021
BMKG Catat Sepanjang Januari 2021 Terjadi Gempa 77 Kali
NASIONAL

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Kabupaten Malang

Sabtu, 10 April 2021
Perkuat Wisata Halal, Pariaman Ingin Selesaikan Masjid Terapung
NASIONAL

Perkuat Wisata Halal, Pariaman Ingin Selesaikan Masjid Terapung

Jumat, 9 April 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Usai Malang, Kepulauan Sangihe Sulut Digoyang Gempa M 6,0
NASIONAL

Usai Malang, Kepulauan Sangihe Sulut Digoyang Gempa M 6,0

Sabtu, 10 April 2021

Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 6,0 terjadi di Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Sabtu (10/4). Berdasarkan catatan Badan Meteorologi, Klimatologi...

Read more
Bupati Lingga Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

Bupati Lingga Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

Sabtu, 10 April 2021
Pasca Gempa, Warga Jatim Diminta Waspadai Tanah Rapuh Usai Hujan Lebat

Pasca Gempa, Warga Jatim Diminta Waspadai Tanah Rapuh Usai Hujan Lebat

Sabtu, 10 April 2021
Gunung Merapi Kembali Erupsi

Seluruh Pos Gunung Merapi Rasakan Gempa

Sabtu, 10 April 2021
Gempa Dahsyat Malang, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Dahsyat Malang, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 10 April 2021

POPULER

  • KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Warga Tanjung Sengkuang Ditemukan Tergantung di Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Plh Bupati Karimun Terkait Ibadah di Bulan Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Bahasa Gaul Zaman ‘Now’ yang Lagi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yayasan Pendidikan Ibnu Sina Lakukan Vaksinasi Covid-19 Bagi Tenaga Pendidik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 46 Stand Ambil Bagian di Bazar Ramadhan Jabal Arafah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MASAGA Batam Resmi Terbentuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFORMASI

  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Haluan Media

Go to mobile version