BINTAN (HK) – Pelayanan Samsat dan SIM di wilayah Bintan akan mulai tutup esok hari, Rabu (29) dan baru kembali buka pada 10 Juni 2019 mendatang.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas ) Polres Bintan AKP, Cut Putri Amelia Sari mengumumkan pelayan SIM dikantornya serta pelayanan Samsat diliburkan/tutup mengikuti cuti bersama dan libur lebaran Idul Fitri 1440 H.
“Informasi pengumuman juga sudah kita sebarkan melalui akun di media sosial,” kata Cut di Mapolres Bintan, Selasa (28/5).
Pelayanan akan kembali optimal beraktifitas pada 10 Juni 2019 mendatang. Cut menyinggung pelayanan SIM. Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada rentang waktu cuti bersama 30 Mei s.d 9 Juni 2019 dapat diperpanjang pada 10 s.d 18 Juni 2019.
Sedangkan pemegang SIM yang habis masa berlakunya berakhir pada tanggal 30 Mei s.d 9 Juni 2019 dan tidak melakukan perpanjangan SIM sebelum tanggal tersebut dan masa tenggang yang dilakukan.
“Maka diberlakukan proses penerbitan SIM baru,” timpalnya. (oxy)