Jumat, 16 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mahfud MD Ungkap Ada 1 Syarat Prabowo – Sandiaga Bisa Langsung Menang

Kamis, 16 Mei 2019
Mahfud MD. (internet)

Mahfud MD. (internet)

Share on FacebookShare on Twitter

Sikap Capres Prabowo Subianto menolak hasil Pemilu 2019 menjadi topik hangat saat ini. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pun ikut memberikan tanggapannya.

Ia menyampaikan komentar untuk penolakan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga itu ketika dimintai pendapatnya dalam salah satu tayangan TV pada, Rabu (15/5/2019) kemarin.

Related posts

Gempa Dahsyat Malang, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Dahsyat Malang, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 10 April 2021
BTKLPP: Pemeriksaan Sampel Covid-19 Menurun Sejak Januari

BTKLPP: Pemeriksaan Sampel Covid-19 Menurun Sejak Januari

Rabu, 7 April 2021

“Kita ketahui betul bahwa Pak Prabowo dan BPN secara keseluruhan menolak hasil Pemilu 2019 dan kemudian menarik seluruh saksinya dari rekapitulasi nasional yang sedang berlangsung di kantor KPU. Apa implikasinya dalam konteks UU Pemilu, Prof?” tanya presenter.

Mahfud MD kemudian menjelaskan, penolakan BPN terhadap hasil Pemilu 2019 tidak akan menjadi masalah ataupun penghalang bagi pengesahan hasil penghitungan suara dari KPU, meski jika nantinya tidak sesuai dengan keinginan BPN.

“Kalau dalam konteks hukum enggak apa-apa, ya. Artinya begini, kalau misalnya dia menolak proses rekapitulasi, tidak mau menandatangani padahal sudah sidang dibuka secara sah dan diberi kesempatan untuk mengajukan pendapat, lalu dia tidak mau, tetap tidak mau menerima, ya pemilu selesai, secara hukum ya,” ujar Mahfud MD.

“Dan KPU bisa mengesahkan itu pada tanggal 22 Mei,” tambahnya.

Jika tak memproses masalah yang ditemukan dalam Pemilu 2019 sampai ke MK, Mahfud MD mengatakan, BPN mau-tidak mau harus menerima pengumuman dari KPU tanggal 22 Mei nanti.

Hal itu lantaran tiga hari setelah pengumuman, pilpres sudah selesai secara hukum, jika tak ada yang menggugat.

“Nah, tanggal 22 Mei kalau tidak menggugat ke MK sampai dengan tanggal 25, maka pemilihan presiden secara hukum, secara yuridis, sudah selesai, tidak ada masalah,” kata Mahfud MD.

Di sisi lain, dari penjelasan Mahfud MD bisa disimpulkan bahwa Prabowo-Sandiaga bisa saja menang, tetapi jika timses mereka mau memenuhi satu syarat, yaitu menunjukkan bukti-bukti kecurangan kubu lawan alias adu data di KPU hingga MK dan terbukti benar.

“Tetapi memang secara politik ada problem, orang merasa tidak terima terhadap hasil pemilu, tetapi tidak mau menunjukkan bukti-buktinya, tidak mau adu data, itu kan tidak fair juga ya,” jelas Mahfud MD.

“Seharusnya kalau memang tidak mau atau tidak menerima, kecurangannya di mana, tunjukkan saja lalu adu data di KPU. Kalau tidak puas di KPU, adu lagi ke MK,” sambungnya.

Mahfud MD sendiri mengaku kerap mengubah hasil penghitungan suara ketika masih menjabat sebagai Ketua MK.

Ia menjelaskan, kandidat yang kalah bisa menang dan sebaliknya setelah dilakukan pembuktian untuk dugaan kecurangan atau masalah lainnya yang diajukan ke MK.

“Nah di MK itu bisa lo mengubah suara. Saya waktu jadi ketua MK sering sekali mengubah hasil suara anggota DPR, kemudian kepala daerah, gubernur, bupati,” tuturnya. “Itu bisa yang kalah jadi menang, bisa suaranya berubah susunannya, ranking satu dua tiga menjadi yang nomor tiga, nomor satu, dan sebagainya. Itu sering sekali dilakukan asal bisa membuktikan.”

Mahfud MD pun meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu untuk bersikap jujur dan adil.

“Dan yang penting kalau di dalam hukum seperti itu kan kebenaran materiilnya itu bisa ditunjukkan di persidangan. Oleh sebab itu, yang kita harapkan fair-lah di dalam berdemokrasi,” terangnya.*

(sumber: suara.com)

Previous Post

PSG Tawari Buffon Kontrak Baru

Next Post

Besok, Prabowo Serukan Shalat Gaib Doakan Petugas KPPS yang Meninggal

Related Posts

Gempa Dahsyat Malang, Ini Penjelasan BMKG
Uncategorized

Gempa Dahsyat Malang, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 10 April 2021
BTKLPP: Pemeriksaan Sampel Covid-19 Menurun Sejak Januari
Uncategorized

BTKLPP: Pemeriksaan Sampel Covid-19 Menurun Sejak Januari

Rabu, 7 April 2021
Banjir Bandang Flores Timur: 23 Warga Meninggal, 2 Masih Hilang
Uncategorized

Banjir Bandang Flores Timur: 23 Warga Meninggal, 2 Masih Hilang

Minggu, 4 April 2021
Ini Nama Dinas yang Diusulkan Pemkab KKA ke DPRD
Uncategorized

Ini Nama Dinas yang Diusulkan Pemkab KKA ke DPRD

Jumat, 2 April 2021
Zidane Sudah Lakoni 200 Laga Latih Madrid
Uncategorized

Dua Nama Mencuat Jadi Pengganti Zinedine Zidane

Kamis, 1 April 2021
Event Batam Pandemic Race Championship Diikuti  120 Pembalap
Uncategorized

Event Batam Pandemic Race Championship Diikuti 120 Pembalap

Minggu, 28 Februari 2021
Please login to join discussion
Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang
NASIONAL

Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang

Jumat, 16 April 2021

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta masyarakat agar tidak memaksakan...

Selengkapnya
Apa Hukum Mengupil dan Memasukkan Sesuatu ke Hidung Saat Puasa?

Apa Hukum Mengupil dan Memasukkan Sesuatu ke Hidung Saat Puasa?

Jumat, 16 April 2021
Kasus Kadishub Batam Sudah Dilimpahkan Kepada PN Tipikor Tanjungpinang

Kasus Kadishub Batam Sudah Dilimpahkan Kepada PN Tipikor Tanjungpinang

Jumat, 16 April 2021
Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua

Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua

Jumat, 16 April 2021
Ketika Waktu Buka Puasa Tiba Saat Bertanding, Pemain Makan-Minum Dulu

Ketika Waktu Buka Puasa Tiba Saat Bertanding, Pemain Makan-Minum Dulu

Jumat, 16 April 2021

POPULER

  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Karimun Mulai Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Warga Tanjung Sengkuang Ditemukan Tergantung di Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Bahasa Gaul Zaman ‘Now’ yang Lagi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Diminta Segera Bentuk Posko dan Call Centre Pengaduan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguak Tabir Kedalaman Makna Ibadah Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved