Allah SWT berfirman, yang artinya, “Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. At-Taubah [9]: 18).
Ada dua pengertian memakmurkan masjid Allah SWT: Pertama, membangun masjid, memperindah atau memperkokoh bangunannya, sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah SWA dalam sebuah haditsnya, yang artinya, “Barangsiapa membangun masjid karena Allah Ta’ala, Allah akan buatkan yang semisal untuknya di surga” (HR. Tirmidzi no. 318 dan Ibnu Majah no. 736, shahih).
Namun ini hanya sekedar sarana saja, bukan tujuan utama memakmurkan masjid.
Kedua, memakmurkan dengan melaksanakan ketaatan kepada Allah SWT dan berzikir kepada-Nya di dalam masjid tersebut. Oleh karena itu, di dalam ayat sebelumnya Allah SWT telah menegaskannya.
Mengelola masjid adalah sebuah amanah, karena tidak semua orang ditakdirkan menjadi pengelola masjid. Oleh karena itu, harus benar mengelolanya, supaya mendapatkan keberkahan, bukan malah mendapatkan dosa. Mengelola masjid, harus mencontoh hotel, bagaimana hotel menjamin tamu-tamunya betah, senang, dan nyaman.
Aspek-aspek dalam manajemen masjid, adalah, a. Idarah yaitu pengelolaan kesekretariatan (organisasi, SDM, administrasi, keuangan dll.) b. Imarah yaitu pengelolaan program kegiatan pemakmuran masjid (ruh masjid, aktifitas memakmurkan masjid). c. Pengelolaan pendukung (pemeliharaan dan pengembangan sarana dan prasarana masjid).
Permasalahan sebagian besar masjid saat ini, pertama, semangat membangun, lupa memakmurkan. Ditandai dengan sedikitnya jemaah, sedikitnya kajian Islam di masjid, dan sedikitnya program islami di masjid. Kedua, kebersihan masjid tidak diperhatikan. Contoh yang paling sering kita jumpai adalah toilet dan tempat wudhu masjid yang kotor dan bau. Ketiga, sarana dan prasarana masjid tidak tertata, kotor dan berantakan. Keempat, pengaturan sound system tidak standar (terlalu kecil, terlalu besar atau suara rusak/pecah). Sound system masjid harus bagus dan merdu.
Kelima, administrasi dan pelaporan keuangan belum terstandar. Keenam, keorganisasian masjid belum tertata. Banyak orang yg sudah sepuh jadi pengurus masjid dan tidak mau diganti atau dibantu ldengan orang yang lebih muda. Tujuh, visi dakwah kurang kuat. Delapan, program dan aktivitasnya dikelola sekedarnya. Sembilan, sumber pendanaan dan keuangan terbatas. Sepuluh, pengurus dan pengelola masjid sukarelawan (setengah waktu).
Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam manajemen masjid, a. Pertama, tentukan target dengan visi, misi dan tujuan masjid. b. Kedua, tentukan struktur kepengurusan masjid. Dalam menentukan pengurus masjid, seleksi orang-orang yang bekerja ikhlas untuk masjid.
Syarat menjadi takmir masjid yakni, a. Taqwa, b. Amanah, c. Kaya, hal ini penting agar masjid tidak menjadi sumber mencari uang/keuntungan. d. Melayani, e. Ikhlas. f. Rajin, baik itu rajin datang ke masjid maupun rajin dalam bekerja. g. Tentukan program kerja pengurus masjid. h. Buatlah SOP (Standard Operating Procedures) untuk setiap layanan masjid. Misal standar kebersihan tempat wudhu, standar muadzin, standar kerapian tempat parkir dll. i. Merapikan administrasi masjid seperti surat menyurat, arsip dan dokumentasi kegiatan. J. Merapikan administrasi keuangan masjid dengan membuat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Masjid, membuat pembukuan masjid, dan melakukan audit terhadap pembukuan masjid. Wallahualam bishawab.*