Jumat, 16 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home ALL NEWS

Delapan Menara Telekomunikasi Disegel

Rabu, 1 Mei 2019
(internet)

(internet)

Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Kota Batam Batam menyegel delapan menara komunikasi milik PT XL Axiata dan Telkomsel karena menunggak retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

“Kami sudah tiga kali memberi surat peringatan karena mereka belum membayar retribusi. Akhirnya, kami ambil alih dalam kegiatan yustisi,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, Hamida, Selasa (30/4/2019).

Related posts

Kasus Kadishub Batam Sudah Dilimpahkan Kepada PN Tipikor Tanjungpinang

Kasus Kadishub Batam Sudah Dilimpahkan Kepada PN Tipikor Tanjungpinang

Jumat, 16 April 2021
Wakil Walikota Batam dan Istri Positif Covid-19, Keduanya Beda Gejala

Wakil Walikota Batam dan Istri Positif Covid-19, Keduanya Beda Gejala

Jumat, 16 April 2021

Menurut dia, sebenarnya terdapat 109 menara telekomunikasi milik XL Axiata, Axis, dan Telkomsel yang menunggak pembayaran retribusi. Namun, penyegelannya bertahap. Pada Selasa, dilakukan di delapan lokasi.

Ia menyebutkan sebanyak 109 menara, yaitu 62 milik Telkomsel, 31 milik XL, dan 16 milik Axis.

Dengan penyegelan itu, Satpol PP berharap pihak berwenang dapat menunaikan piutangnya agar segel dapat dibuka dan digunakan kembali.

Di tempat yang sama, Bendahara Penerima Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Arief Februari menyatakan bahwa pihaknya terpaksa melakukan penyegelan karena XL Axiata, Telkomsel, dan Axis menunggak pembayaran retribusi pada tahun 2018.

“Kami sedang menggenjot pendapatan asli daerah,” katanya.

Retribusi menara komunikasi diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Menara Telekomunikasi Kota Batam. Aturan itu mewajibkan perusahaan telekomunikasi membayar Rp8.854.983,00 per pole.

Pemerintah mencatat tagihan yang belum dibayarkan perusahaan telekomunikasi di 109 menara sebanyak Rp850 juta untuk tagihan 2018, belum termasuk denda.

“Piutang Telkomsel Rp450 juta, XL Rp250 juta, dan Axis Rp150 juta,” katanya.

Denda yang harus dibayarkan sebesar Rp750 ribu per menara per bulan, yang harus dibayarkan sejak Januari 2019.

Akibat tunggakan itu, kata dia, PAD dari retribusi menara tidak mencapai target pada tahun 2018.

“Target retribusi Rp5 miliar, terealisasi 87 persen,” katanya.

Pada tahun ini, pemerintah menargetkan PAD sebesar Rp6,5 miliar, termasuk piutang dari tunggakan tahun sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, dia mengatakan bahwa pemerintah sudah berkoordinasi dengan Telkomsel dan XL. Kedua perusahaan itu berkomitmen melunasi utangnya.*

(sumber: antarakepri.com)

Previous Post

Ribuan Buruh Batam “Kepung” Gedung Graha Kepri

Next Post

Anak Diculik dan Dicabuli

Related Posts

Kasus Kadishub Batam Sudah Dilimpahkan Kepada PN Tipikor Tanjungpinang
BATAM

Kasus Kadishub Batam Sudah Dilimpahkan Kepada PN Tipikor Tanjungpinang

Jumat, 16 April 2021
Wakil Walikota Batam dan Istri Positif Covid-19, Keduanya Beda Gejala
BATAM

Wakil Walikota Batam dan Istri Positif Covid-19, Keduanya Beda Gejala

Jumat, 16 April 2021
Kapal Penyelundup Karpet Ilegal Senilai Rp4,17 M Ditangkap BC Batam di Perairan Pulau Abang
BATAM

Kapal Penyelundup Karpet Ilegal Senilai Rp4,17 M Ditangkap BC Batam di Perairan Pulau Abang

Kamis, 15 April 2021
Hujan Sebentar, Jalan Trans Barelang Banjir Parah
BATAM

Hujan Sebentar, Jalan Trans Barelang Banjir Parah

Kamis, 15 April 2021
Peradi Batam Raya Dampingi Kasus Kematian Seorang Napi di Rutan
BATAM

Peradi Batam Raya Dampingi Kasus Kematian Seorang Napi di Rutan

Kamis, 15 April 2021
Kasus Positif Covid-19 Melonjak di Batam, Warga Diminta Jangan Abaikan Prokes
BATAM

Kasus Positif Covid-19 Melonjak di Batam, Warga Diminta Jangan Abaikan Prokes

Kamis, 15 April 2021
Please login to join discussion
Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang
NASIONAL

Soal Mudik, Ini Kata Kepala BNPB dalam Bahasa Minang

Jumat, 16 April 2021

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta masyarakat agar tidak memaksakan...

Selengkapnya
Apa Hukum Mengupil dan Memasukkan Sesuatu ke Hidung Saat Puasa?

Apa Hukum Mengupil dan Memasukkan Sesuatu ke Hidung Saat Puasa?

Jumat, 16 April 2021
Kasus Kadishub Batam Sudah Dilimpahkan Kepada PN Tipikor Tanjungpinang

Kasus Kadishub Batam Sudah Dilimpahkan Kepada PN Tipikor Tanjungpinang

Jumat, 16 April 2021
Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua

Berpaspor Amerika, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Sabu Raijua

Jumat, 16 April 2021
Ketika Waktu Buka Puasa Tiba Saat Bertanding, Pemain Makan-Minum Dulu

Ketika Waktu Buka Puasa Tiba Saat Bertanding, Pemain Makan-Minum Dulu

Jumat, 16 April 2021

POPULER

  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Karimun Mulai Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Warga Tanjung Sengkuang Ditemukan Tergantung di Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Bahasa Gaul Zaman ‘Now’ yang Lagi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Diminta Segera Bentuk Posko dan Call Centre Pengaduan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguak Tabir Kedalaman Makna Ibadah Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved