Rabu, 14 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Reaksi Susi Diserang Luhut: Malas, Ngawur, Basi

Sabtu, 13 April 2019
Reaksi Susi Diserang Luhut: Malas, Ngawur, Basi

MENTERI KKP Susi Pudjiastuti dan Menko Maritim Luhut Pandjaitan Foto: Tirto.id

Share on FacebookShare on Twitter

MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kerap berbeda pendapat dalam kebijakan di sektor perikanan dan kelautan.

Hingga saat ini, kebijakan mengenai penggunaan alat tangkap ikan cantrang dan penjualan benih lobster masih menjadi persoalan yang belum menemukan titik temu antar kedua belah pihak.
Pun saat diminta komentar mengenai kebijakannya yang ditentang Luhut, Susi Pudjiastuti kerap memberikan jawaban singkat nan santai, namun menjadi perhatian publik.

Related posts

Menkes: Meski Ada Vaksin, Jangan Bereuforia

MUI: Ramadan Momentum Ikhtiar Memutus Pandemi

Rabu, 14 April 2021
Larangan Mudik Lebaran Ditetapkan, Sesudah dan Sebelumnya Juga Diimbau Tak Boleh

Ketum Muhammadiyah Imbau Warga Tidak Mudik

Selasa, 13 April 2021

Apa saja pernyataan itu? Berikut rangkumannya:

1. Malas

Luhut menyatakan keinginannya agar nelayan bisa pakai cantrang untuk menangkap ikan. Hal itu berbeda dengan kebijakan Susi Pudjiastuti yang melarang cantrang karena dinilai merusak lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Luhut saat mengunjungi Pondok Pesantren Maslakul Huda di Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (30/3). Di ponpes itu, Luhut menerima perwakilan nelayan dari Lamongan dan sekitarnya.

Terkait pernyataan Luhut tersebut, Susi Pudjiastuti enggan berkomentar. Menurut dia, publik saat ini sudah lebih pintar dalam memilih alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.

“Malas (saya komentari). Mereka (pembaca) sudah pintar-pintar,” katanya kepada kumparan, Senin (1/4).

Cantrang adalah alat tangkap ikan berupa jaring berbentuk kantong, yang ditarik dengan kapal yang bergerak untuk mampu menangkap ikan di dasar perairan. Cantrang dianggap menguntungkan nelayan karena memberi hasil tangkapan yang banyak.

KKP selama ini dengan tegas melarang penggunaan alat tangkap cantrang. Sebab, cantrang dinilai alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan dan merusak ekosistem laut. Kerugian dari penggunaan cantrang ini mencapai Rp 13,17 triliun.

2. Ngawur

Luhut meminta Susi Pudjiastuti untuk merevisi Pasal 7 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan atau Pengeluaran Lobster (termasuk benih lobster), Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah NKRI.

Lantas apa kata Susi?
“Ngawur,” kata Susi saat dihubungi kumparan, Selasa (2/4).

Susi pun mengungkapkan, dia punya alasan untuk melarang jual-beli benih lobster seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) Nomor 56 Tahun 2016. Dia ingin agar lobster tetap ada di laut Indonesia karena hewan laut ini tergolong plasma nutfah atau belum bisa dibudi daya.

“Di seluruh negara dunia, pengambilan plasma nutfah dikategorikan sebagai kegiatan subversi berarti melanggar aturan negara yang paling keras. Di Indonesia punishment belum ada, tetapi kita sudah mulai menata dan mengatur agar benur-benur ini tidak diambil,” ucapnya.

Dia pun memastikan, jika benih lobster diperdagangkan maka populasinya akan habis di masa depan. Susi pun mencontohkan, Indonesia dulu pernah mengekspor puluhan ribu ton lobster. Namun jumlahnya terus turun karena benih lobster diperjualbelikan secara ilegal.

“Pengambilan benur dilarang karena diambil oleh masyarakat yang tidak mengerti keberlanjutan dan kehidupan nelayan. Dulu Indonesia ekspor puluhan ribu ton sekarang tidak sampai seribu ton (untuk) lobster besar karena jutaan lobster begini diambil di mana-mana,” jelasnya.

3. Basi

Luhut bersikeras agar cantrang dilegalkan penggunaannya. Luhut menyebut, berdasarkan pendapat ahli kelautan pribadinya, terdapat jenis cantrang yang tidak merusak lingkungan.

Terkait hal itu, Susi enggan memberi komentar. Ia menilai, hal tersebut sudah berlalu dan tak perlu dibahas kembali.
“Basi,” kata Susi usai mengisi kuliah bela negara di Universitas Sahid, Jakarta, Selasa (9/4).

Sebelum menjawab pertanyaan terkait pandangan Luhut, Susi sempat memberi imbauan pada mahasiswa dan pelajar Universitas Sahid agar menjaga laut.

Menurut Susi, bela negara dapat dilakukan salah satunya dengan menjaga kebersihan laut. Ia meminta agar pelajar mengurangi penggunaan plastik dalam kegiatan sehari-hari.

“Supaya mereka mau mencintai, mau menjaga dan merawat laut, laut itu kalau dijaga ternyata sangat hebat,” ujar Susi.(sumber:kumparan.com)

Previous Post

Polres Amankan Pencuri Uang Infak Masjid Jamik

Next Post

Seorang Pria Tak Sengaja “Curi” Mobil

Related Posts

Menkes: Meski Ada Vaksin, Jangan Bereuforia
NASIONAL

MUI: Ramadan Momentum Ikhtiar Memutus Pandemi

Rabu, 14 April 2021
Larangan Mudik Lebaran Ditetapkan, Sesudah dan Sebelumnya Juga Diimbau Tak Boleh
NASIONAL

Ketum Muhammadiyah Imbau Warga Tidak Mudik

Selasa, 13 April 2021
Gunung Merapi Kembali Erupsi
NASIONAL

Merapi Luncurkan Tiga Kali Awan Panas Guguran Hingga 1,8 Km

Selasa, 13 April 2021
HIPMI Sumbar: BUMN Jangan Jadikan Pengusaha Lokal sebagai Romusha
NASIONAL

HIPMI Sumbar: BUMN Jangan Jadikan Pengusaha Lokal sebagai Romusha

Senin, 12 April 2021
Pasca Gempa, Warga Jatim Diminta Waspadai Tanah Rapuh Usai Hujan Lebat
NASIONAL

Pakar Geologi Beri Penjelasan Soal Gempa Malang

Senin, 12 April 2021
Leg II 16 Besar Liga Champions: Man City Tetap Incar Kemenangan
NASIONAL

Menang di Premier League, Modal Bagi Liverpool Hadapi Madrid

Minggu, 11 April 2021
Please login to join discussion
18 Pasien Covid-19 Masih Dirawat di Karimun
KARIMUN

18 Pasien Covid-19 Masih Dirawat di Karimun

Rabu, 14 April 2021

KARIMUN (HK)-Hingga hari ini, jumlah pasien positif covid-19 di Karimun sebanyak 18 orang. Pasien paling banyak berasal dari Kecamatan Meral...

Selengkapnya
Wakil Ketua II DPRD Batam: Tetap Patuhi Prokes

Wakil Ketua II DPRD Batam: Tetap Patuhi Prokes

Rabu, 14 April 2021
Tidak Razia, Polres Karimun Imbau Masyarakat Patuhi Lalulintas

Tidak Razia, Polres Karimun Imbau Masyarakat Patuhi Lalulintas

Rabu, 14 April 2021
Main Aman? Man City: Tidak!

Main Aman? Man City: Tidak!

Rabu, 14 April 2021
Warga Taman Anugerah Protes Alih Fungsi Fasum Jadi Rumah

Warga Taman Anugerah Protes Alih Fungsi Fasum Jadi Rumah

Rabu, 14 April 2021

POPULER

  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Karimun Mulai Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguak Tabir Kedalaman Makna Ibadah Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Karimun Kembali Tiadakan Kegiatan Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Warga Tanjung Sengkuang Ditemukan Tergantung di Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabasarnas RI Luncurkan 6 Unit KN SAR di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved