Kamis, 22 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home KEPRI

Polres Amankan Pencuri Uang Infak Masjid Jamik

Sabtu, 13 April 2019
Polres Amankan Pencuri Uang Infak Masjid Jamik

BARANG bukti kotak infak yang dibobol maling di Masjid Jamik.Foto : Yudi/Haluan Kepri

Share on FacebookShare on Twitter
BARANG bukti berupa obeng dan palu yang digunakan pelaku saat membobol kotak infak.Foto : Yudi/Haluan Kepri

ANAMBAS(HK)-RH alias RB hanya dapat tertunduk lesu saat digelandang ke Mapolres Kepulauan Anambas untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, mencuri uang Infaq di Masjid Jamik.

Penangkapan RH ini terjadi setelah beberapa jam pengurus Masjid Jamik melapor ke Mapolsek Siantan karena uang Infaq masjid tertua di Kecamatan Siantan itu hilang dan pelaku terekam CCTV.

Related posts

Arie Ingin IMI Kepri Produktif, Transparan dan Melayani

Kamis, 4 Februari 2021

Buralimar Ajak Warga Datang ke TPS dan Terapkan Prokes Covid-19

Rabu, 9 Desember 2020

“Setelah mendapatkan laporan, kita langsung bergerak dan langsung mengamankan RH yang mengambil uang Infaq masjid,” kata Junoto, Kapolres Kepulauan Anambas, Sabtu (13/4).

Ia mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan dari pengurus masjid bahwa uang Infaq masjid telah hilang.

Kronologisnya lanjut Junoto, pada hari Sabtu Pukul 04.00 WIB subuh saat pelapor (Ramli) akan melaksanakan sholat subuh di Masjid Jamik, ia melihat Kotak Infaq milik masjid dalam keadaan rusak.

“Kemudian beliau melihat isi dalamnya, ternyata uang dalam kotak tersebut telah hilamg, dan ditemukan obeng di sekitar kotak infaq tersebut,” jelasnya.

Mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung bergerak cepat dengan mendatangi TKP, kemudian mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa uang sebesar Rp6.184.000, kotak infaq, Martil dan obeng.

Tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) huruf ke-5 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan sangsi pidana Penjara paling lama Tujuh tahun.(yud)

 

Previous Post

Polres Tangkap Penanam Ganja

Next Post

Reaksi Susi Diserang Luhut: Malas, Ngawur, Basi

Related Posts

KEPRI

Arie Ingin IMI Kepri Produktif, Transparan dan Melayani

Kamis, 4 Februari 2021
KEPRI

Buralimar Ajak Warga Datang ke TPS dan Terapkan Prokes Covid-19

Rabu, 9 Desember 2020
KEPRI

Kegiatan Pertama Isdianto Setelah Sembuh dari Corona, Kunjungi Rumah Tahfidz

Kamis, 13 Agustus 2020
KEPRI

Arif Ingatkan Semua Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Jumat, 31 Juli 2020
KEPRI

Ajudan Gubernur Positif Corona, Sekdaprov: Dia Tak Ikut ke Istana Negara

Kamis, 30 Juli 2020
KEPRI

Pelaksanaan MTQ Kepri Sesuai Protokol Kesehatan

Sabtu, 18 Juli 2020
Please login to join discussion
Hujan Lebat, Sejumlah Ruas Jalan Batuaji dan Marina Banjir
BATAM

Hujan Lebat, Sejumlah Ruas Jalan Batuaji dan Marina Banjir

Kamis, 22 April 2021

Batam (HK) - Hujan deras yang mengguyur Kota Batam, khususnya di daerah Batuaji dan Sekupang pada, Kamis (22/4/21) membuat sejumlah...

Selengkapnya
Menkominfo Tinjau Proyek Pembangunan Data Center di Batam

Menkominfo Tinjau Proyek Pembangunan Data Center di Batam

Kamis, 22 April 2021
Conor McGregor Mau Beli MU?

Conor McGregor Mau Beli MU?

Kamis, 22 April 2021
Ini Profil Singkat Kapal Selam KRI Nanggala 402 yang Hilang Kontak di Perairan Bali

Ini Daftar 53 Awak KRI Nanggala 402 yang Hilang Kontak

Kamis, 22 April 2021
Banyak Tempat Usaha di Batam yang Abaikan Protokol Kesehatan

Banyak Tempat Usaha di Batam yang Abaikan Protokol Kesehatan

Kamis, 22 April 2021

POPULER

  • Cabjari Moro Ungkap Penyelewengan ADD Desa Tanjung Pelanduk

    Cabjari Moro Ungkap Penyelewengan ADD Desa Tanjung Pelanduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambah 6 Positif Covid di Karimun, Termasuk Pasutri di Meral Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Warga Karimun yang Meninggal Dinyatakan Positif Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Karimun Minta Kasi Pidsus Pantau Anggaran Covid 42 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Karimun Sudah Pesan GeNose Untuk Rumah Sakit dan Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sadaqah Peredam Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiyan Andesta Jabat Kasi Pidsus Kejari Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved