Minggu, 18 April 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Haluan Kepri
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO
No Result
View All Result
Haluan Kepri
No Result
View All Result
Home ALL NEWS

Tolak Eksekusi Caleg PSI Beralasan Belum Terima Salinan Vonis Lengkap

Rabu, 10 April 2019
Foto : Rizky Amarullah Kasi Intel Kejari Tanjungpinang/Aspanel

Foto : Rizky Amarullah Kasi Intel Kejari Tanjungpinang/Aspanel

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG (HK)–Ranat Pardede Caleg PSI dari Dapil 1 Kota Tanjungpinang menolak ketika akan dilakukan proses eksekusi jaksa terhadap dirinya. Ia beralasan bahwa salinan vonis yang diterimanya belum lengkap sehingga menurutnya proses eksekusi dari Kejaksaan atas keputusan tersebut belum dapat dilaksanakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Aheliya Abustam melalui Kasi Intelnya, Rizky Rahmatullah mengatakan, pihaknya telah memanggil Ranat Mulia Pardede untuk datang ke Kantor Kejari Tanjungpinang, Selasa kemaren guna proses eksekusi, namun yang bersangkutan menolak, dengan alasan belum menerima putusan lengkap terhadap vonis hakim PT Pekanbaru tersebut.

Related posts

Pemko Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan di Halaman Kantor Walikota

Pemko Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan di Halaman Kantor Walikota

Kamis, 15 April 2021
Group Thamrin City Tanjungpinang Gelar Mabit ke- 5 di BBC Trikora

Group Thamrin City Tanjungpinang Gelar Mabit ke- 5 di BBC Trikora

Minggu, 11 April 2021

“Yang bersangkutan (Ranat Mulia Pardede) sudah datang memenuhi panggilan kita kemaren. Namun ia merasa keberatan untuk dilakukan proses sesuai ketentuan hukum berlaku dengan alasan belum menerima petikan asli putusan lengkap dari PT dimaksud,”kata Rizky Rahmatullah, Rabu (10/4).

Diakui Rizki, bahwa pihak Kejari Tanjungpinang baru menerima salinan petikan atas perkara tersebut melalui pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Namun kelengkapan isi petikan putusan itu belum diterimanya.

“Mudah-mudahan dalam dua hari kedepan. petikan lengkap putusan perkara atas nama Ranat Mulia Pardede itu sudah dapat kita terima. Setelah itu baru pihak bersangkutan dapat kita lakukan eksekusi,” katanya menambahkan.

Untuk diketahui, sebelumnya Ranat Mulia Pardede dituduh telah melakukan tidak pidana Pemilu berupa kampanye dengan membagikan kartu nama diri terdakwa sebagai Caleg Dapil 1, Kecamatan Tanjungpinang Barat – Kota Tanjungpinang dengan Nomor urut 2 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kepada mahasiswa di ruangan 204 dan 206 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pembangunan Tanjungpinang, pada Senin 7 Januari 2019 sekitar pukul 20.00 WIB.

Hal dimaksud sebagaimana ketentuan Pasal 521 jo Pasal 280 ayat (1) huruf (h) UU RI Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Namun dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Ranat Mulia Pardede divonis bebas oleh dua dari tiga majelis hakim yang mengadili perkara tersebut, sehingga JPU terpaksa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Kemudian, hakim PT Pekanbaruyang mengadili perkara tersebut akhirnya menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa Ranat Mulia Pardede selama tiga bulan dengan masa percobaan selama enam bulan. Disamping itu, terdakwa juga dibebankan untuk membayar denda Rp 24 juta, subsider 1 bulan kurungan.
Putusan PT ini, terbit setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjungpinang menyatakan banding atas vonis bebas yang diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang sebelumnya. (nel)

Tags: caleg psikejaksaan negeri tanjungpiangtanjungpinangtolak eksekusi jaksa
Previous Post

Gelar Razia Polres Tanjung Pinang Dapati Pasangan Mesum

Next Post

BPN Serahkan 2.000 Sertifikat Tanah Warga Kundur

Related Posts

Pemko Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan di Halaman Kantor Walikota
TANJUNG PINANG

Pemko Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan di Halaman Kantor Walikota

Kamis, 15 April 2021
Group Thamrin City Tanjungpinang Gelar Mabit ke- 5 di BBC Trikora
TANJUNG PINANG

Group Thamrin City Tanjungpinang Gelar Mabit ke- 5 di BBC Trikora

Minggu, 11 April 2021
Hipmikimdo Siap Bersinergi dengan Pemprov Kepri
TANJUNG PINANG

Hipmikimdo Siap Bersinergi dengan Pemprov Kepri

Sabtu, 10 April 2021
Pemprov Kepri Berlakukan Lagi WFH
TANJUNG PINANG

Sekda Kepri: Nekat Mudik, Ini Sanksi bagi ASN di Kepri

Jumat, 9 April 2021
Selama Vaksinasi, THM di Tanjungpinang Diminta Ditutup
TANJUNG PINANG

Selama Vaksinasi, THM di Tanjungpinang Diminta Ditutup

Rabu, 7 April 2021
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang bersama Polres Bintan Razia Blok Hunian Warga Binaan
TANJUNG PINANG

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang bersama Polres Bintan Razia Blok Hunian Warga Binaan

Selasa, 6 April 2021
Please login to join discussion
Semifinal Piala FA:  Chelsea Diminta Bermain Berani Lawan Man City
SPORT

Semifinal Piala FA: Chelsea Diminta Bermain Berani Lawan Man City

Sabtu, 17 April 2021

Manchester City akan berjumpa Chelsea di Wembley di semifinal Piala FA pada, Sabtu (17/4/2021) malam WIB. Chelsea paham betul Manchester...

Selengkapnya
Diduga Ilegal, Ratusan Tabung Gas 3 Kg Milik Seorang Pengusaha di Belakang Padang Diamankan

Diduga Ilegal, Ratusan Tabung Gas 3 Kg Milik Seorang Pengusaha di Belakang Padang Diamankan

Sabtu, 17 April 2021
Neymar Tetap Bayar Full Gaji Karyawannya

Neymar Tetap Bayar Full Gaji Karyawannya

Sabtu, 17 April 2021
Final Copa del Rey 2020-2021: Barcelona Ingin Gelar Juara

Final Copa del Rey 2020-2021: Barcelona Ingin Gelar Juara

Sabtu, 17 April 2021
Batam Night Market Hadir di Kawasan Pasir Putih Bengkong

Batam Night Market Hadir di Kawasan Pasir Putih Bengkong

Sabtu, 17 April 2021

POPULER

  • Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    Hari Ini Muncul 11 Pasien Covid di Karimun, Kontak Erat dengan Pasien yang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Karimun Mulai Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pelabuhan Malarko dan Bandara RHA Karimun Dilanjutkan 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Warga Tanjung Sengkuang Ditemukan Tergantung di Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKG PAI Batam Serahkan Bantuan untuk Musholla Baitussalam Tanjung Gundap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Bahasa Gaul Zaman ‘Now’ yang Lagi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semifinal Piala FA: Chelsea Diminta Bermain Berani Lawan Man City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Android Kemasukan Air? Begini Trik Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • ANAMBAS
    • NATUNA
    • KARIMUN
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • MORE
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • HIKMAH
    • PROFILE
    • POLITIKA
    • SPORT
    • TERPOPULER
    • WISATA & BUDAYA
    • VIDEO

© 2021 Copyright Haluan Media Group | All rights reserved